Bullying Mengancam Generasi, Islam Punya Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh. Namun, berbagai kasus kekerasan yang terjadi justru menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi peserta didik. Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang, Jawa Tengah, setelah diduga menjadi korban kekerasan kakak kelas menjadi salah satu contoh paling memilukan.

Siswa SDN 1 Kebondalem berinisial A (7) meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit. Korban sempat dirawat selama sembilan hari sejak 17 September dan kemudian diperbolehkan pulang. Namun, setelah beberapa hari di rumah, kondisi korban kembali memburuk hingga akhirnya meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit (detikJateng, 1/10/2026).

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelas korban. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak sekolah, keluarga, dan teman korban. Polisi juga menyebut adanya dua kakak kelas yang terlihat dalam dugaan aksi kekerasan tersebut (detikNews, 6/10/2026).

Kasus tersebut makin memprihatinkan karena terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak. Bahkan, Kepala SDN 1 Kebondalem kemudian dinonaktifkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut (detikJateng, 7/10/2026).

Kasus Pemalang juga bukan yang pertama kali. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan terus meningkat. Pada 2020 tercatat 91 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Lonjakan lebih tajam terjadi pada 2024 dengan 573 kasus, kemudian kembali meningkat menjadi 614 kasus pada 2025 (JPPI, 2026).

Maraknya bullying yang terjadi di sekolah ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita. Sistem pendidikan yang kita gunakan saat ini adalah sistem sekuler—sistem ini memisahkan pendidikan dari agama. Keberhasilan pendidikan banyak diukur dari kemampuan akademik, prestasi, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Sementara itu, pembentukan kepribadian dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah tidak dianggap sebagai hal yang penting.

Akibatnya, pendidikan dapat menghasilkan anak yang pintar secara akademik, tetapi belum tentu memiliki akhlak dan kontrol diri yang kuat. Anak bisa mengetahui bahwa memukul adalah perbuatan salah, tetapi pengetahuan tersebut belum tentu mencegahnya melakukan kekerasan ketika dorongan emosi atau tekanan lingkungan muncul.

Persoalan ini makin kompleks ketika keluarga dan masyarakat juga menghadapi berbagai tekanan. Pengawasan terhadap anak tidak selalu optimal, sementara kekerasan dapat dianggap sebagai candaan, bentuk solidaritas kelompok, atau cara menunjukkan kekuasaan kepada teman yang lebih lemah.

Negara pun sering kali lebih terlihat bergerak setelah kasus terjadi. Ada penyelidikan, pemberian sanksi, evaluasi sekolah, hingga pernyataan keprihatinan. Namun, berbagai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan apabila hanya dilakukan secara reaktif. Negara semestinya tidak menunggu korban berjatuhan untuk memperbaiki sistem pencegahan kekerasan.

Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap pendidikan. Pendidikan tidak sekadar bertujuan mencetak manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk syahsiah islamiah, yaitu kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar berpikir dan berperilaku.

Anak sejak dini dididik untuk memahami bahwa menghormati orang lain, menjaga lisan, tidak menyakiti, dan menolong sesama merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan demikian, pencegahan bullying dimulai sebelum kekerasan terjadi, bukan baru ketika korban sudah mengalami dampak fisik dan psikologis.

Keluarga menjadi benteng pertama dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua bertanggung jawab memberikan pendidikan agama, membangun komunikasi yang baik, sekaligus mengawasi pergaulan anak. Masyarakat juga tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan berlangsung. Ketika melihat bullying, masyarakat harus berani mencegah dan melaporkannya, bukan menganggapnya sekadar urusan anak-anak.

Namun, tanggung jawab terbesar berada di tangan negara. Negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Negara juga harus menyediakan sekolah dan fasilitas yang memadai, guru yang kompeten, serta kurikulum yang membentuk kepribadian Islam.

Negara harus memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang tegas. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan, sedangkan pelaku harus mendapatkan pembinaan sekaligus sanksi sesuai ketentuan hukum. Jika pelaku masih anak-anak, penanganannya tetap harus mempertimbangkan usia dan proses pendidikan, tetapi bukan berarti tindakan kekerasan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Dalam sistem Islam, perlindungan terhadap umat sudah menjadi kewajiban negara. Sebagaimana dikisahkan ketika seorang wanita Muslimah dilecehkan di pasar Bani Qainuqa (suku Yahudi di Madinah). Orang-orang Yahudi di sana memaksanya membuka penutup wajah, namun ia menolak. Secara diam-diam, seorang pengrajin perhiasan Yahudi mengikat ujung gamis wanita tersebut ke punggungnya. Ketika ia berdiri, pakaiannya tertarik hingga auratnya tersingkap, memicu gelak tawa dan olok-olok dari orang-orang Yahudi di sekitarnya. Seorang pria Muslim yang melihat kejadian itu langsung membela dan membunuh pengrajin tersebut, namun ia kemudian dikeroyok oleh kaum Yahudi hingga syahid.

Mendengar kabar pelecehan dan pembunuhan tersebut, Rasulullah saw. bertindak tegas karena Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian damai Piagam Madinah. Beliau segera memimpin pasukan kaum Muslimin untuk mengepung benteng Bani Qainuqa selama 15 hari berturut-turut hingga mereka menyerah tanpa syarat. Sebagai hukuman atas pengkhianatan dan pelecehan terhadap kehormatan wanita Muslimah tersebut, Rasulullah saw. akhirnya mengusir seluruh suku Bani Qainuqa keluar dari wilayah Kota Madinah.

Dalam kisah tersebut bisa diambil pelajaran bahwa Islam melindungi kehormatan individu. Bahkan, bullying tidak dianggap sepele dan penyelesaiannya pun dilakukan secara tuntas. Bullying tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Ketika seorang anak kehilangan rasa aman di sekolah, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depannya, tetapi juga masa depan generasi.

Karena itu, negara tidak cukup hanya bertindak setelah tragedi terjadi. Negara harus membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, membentuk kepribadian anak, melindungi korban, dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. Dengan pendidikan Islam yang menyeluruh dan negara yang benar-benar bertanggung jawab, sekolah dapat kembali menjadi tempat yang aman untuk mencetak generasi berkualitas. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Sabna Balqist Budiman
Aktivis Remaja

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA