Tinta Media – Danantara digadang-gadang akan memberikan angin segar di tengah terpuruknya sektor ekonomi. Seperti yang telah diketahui, Danantara merupakan lembaga investasi yang diciptakan pemerintah untuk investasi dan mengelola dana. Tujuannya untuk memudahkan dan mempercepat pembangunan dan proyek-proyek strategis negara.
Pos-pos hasil pemangkasan yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan pemerintah dari sejumlah kementrian akan dimasukkan ke Danantara, sebesar US$ 20 Milyar (kompas.com, 15-2-2025). Tidak hanya itu, beberapa BUMN besar pun, segala asetnya akan dimasukkan ke pos Danantara. Presiden Prabowo menyebutkan Danantara sebagai satu mesin ekonomi yang memberikan harapan baru bagi generasi dan anak cucu di masa mendatang.
Kebijakan Keliru
Dana yang diposkan untuk Danantara mayoritas berasal dari dana hasil efisiensi berbagai layanan rakyat dan dana-dana segar milik BUMN. Hal ini tentu berdampak pada jomplangnya kehidupan ekonomi saat ini. Maraknya badai PHK, pengurangan dana pendidikan, penghentian pembangunan fasilitas umum dan beragam dampak lain yang mengganggu stabilitas kehidupan rakyat.
Di balik lahirnya Danantara, ada satu hal yang menarik perhatian. Danantara disebut-sebut akan menjadi modal besar alias dana segar yang memudahkan pemerintah dalam membangun berbagai infrastruktur. Sementara, ada beberapa pos kebutuhan rakyat yang digeser, dan hanya menjadi sektor penunjang, seperti sektor pendidikan dan kesehatan yang dinomorsekiankan (pikiranrakyat.com, 30-1-2025). Padahal sektor-sektor ini merupakan sektor utama yang menjaga kesejahteraan dan kestabilan kehidupan rakyat.
Kebijakan Danantara merupakan ketetapan yang beresiko tinggi. Tidak hanya ‘gambling’ dalam mengelola dana, namun Danantara adalah lembaga yang secara nyata mengubah status BUMN menjadi badan swasta. Swastanisasi ini akan berdampak pada modal yang akan dijadikan “taruhan” dalam berinvestasi.
Bagaimana rakyat akan percaya pada Danantara, sementara badai korupsi terus menjadi isu yang tidak pernah tersolusi. Tengok saja, korupsi Taspen dan Asabri yang hingga kini tidak ada kejelasan.
Jelaslah, Danantara dibentuk bukan untuk kepentingan rakyat. Danantara tidak lain sebagai bentuk ambisi kapitalisme pemerintah untuk mengembangkan harta rakyat. Namun, peruntukannya bukan untuk kepentingan rakyat. Inilah kezaliman yang sistemik. Sistem kapitalisme menempatkan utang dan investasi sebagai sumber pendapatan negara. Sementara, hasil tata kelola sumberdaya yang mestinya memberikan pemasukan berlimpah, diserahkan kepada pihak asing dengan dalih investasi. Wajar saja, jika angka kemiskinan terus meningkat karena keadaan rakyat kian nelangsa di tengah sistem kapitalisme yang terus memeras harta rakyat.
Kepentingan oligarki, lagi-lagi menjadi satu tujuan sistem yang kini diadopsi. Ekspansi bisnis oligarki menjadi satu prioritas utama. Sementara rakyat dibiarkan mandiri tanpa fasilitas yang manusiawi. Betapa buruknya desain sistem ekonomi liberal yang diklaim mengusung ekonomi kerakyatan. Namun, faktanya jauh panggang dari api. Rakyat hanya bisa bermimpi di tengah himpitan ekonomi.
Modal raksasa Danantara adalah uang rakyat, yang dipertaruhkan dalam kancah persaingan pasar bebas global. Baik dari sisi penarik investasi asing dan sebagai modal investasi Indonesia di luar negeri. Tidak salah juga saat ada dugaan, Danantara akan digunakan sebagai modal investasi hilirisasi minerba dan sawit yang dikendalikan para oligarki yang akan meluaskan ekspansi bisnisnya di pasar global. Jika investasi gagal, maka uang rakyat hilang dan mustahil kembali.
Pandangan Islam
Sistem Islam menetapkan tuntunan yang khas terkait konsep kepemilikan dan mekanisme pengelolaannya. Dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3 bentuk, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Setiap pos kepemilikan diatur sesuai dengan keterikatan hukum syarak bukan berdasarkan kepentingan sekelompok elit yang menghendaki keuntungan materi. Terkait tata kelola kepemilikan umum, sistem Islam menetapkan pengelolaan yang amanah dengan sumber keuangan mandiri. Sehingga setiap hasil tata kelolanya akan dengan mudah digunakan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Inilah salah satu makna konsep kepemimpinan dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari).
Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam mekanisme sistem ekonomi Islam yang menentukan mekanisme pengelolaan serta menetapkan negara sebagai pengelola utama untuk mengembalikan hasil tata kelolanya kepada rakyat. Dengan strategi demikian, rakyat dengan mudah memenuhi setiap kepentingan hidupnya. Segalanya mudah diakses dengan harga murah bahkan gratis. Dalam sistem yang amanah dan bijaksana, kesejahteraan rakyat mampu terwujud merata.
Sistem ekonomi Islam memerlukan tatanan sistem politik Islam yang ditetapkan hukum syarak. Dan semua konsep ini mampu terlaksana dalam institusi khilafah yang memposisikan hukum syarak sebagai satu-satunya sandaran. Dengannya, kepentingan rakyat terjamin pemenuhannya dalam sistem yang memuliakan manusia.
Wallahu a’lam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 19
















