Tinta Media – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian publik. Ia memamerkan topi bertuliskan angka 8% usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di kantor Kementerian Kehutanan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Purbaya pun menunjuk tulisan 8% sembari mengatakan, “ini target presiden ya, bukan target saya,” khas dengan gaya koboinya.
Katanya, angka 8% akan menjadi wajah baru Indonesia. Sebab bukan angka acak tetapi target ekonomi yang dicanangkan pemerintahan baru. Ironis, di balik senyum sumringah dan optimismenya, publik tahu kalau faktanya, “jauh api dari panggang.”
Kemudian, lebih lanjut Ia menyampaikan, “akan direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan” terdengar menjanjikan, meskipun kemiskinan, penggelapan, dan penyalahgunaan kekuasaan kian tak terelakkan.
Pertumbuhan 8 persen mustahil terwujud karena fondasi ekonomi Indonesia adalah sistem kapitalisme. Sistem ini terbukti melahirkan perekonomian yang pincang. Kerap kali pemerintahan mengklaim sejahtera berbasis angka dan data. Misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di Triwulan II 2025 mencapai 5,12 persen. Realitas, pada massa itu, negara terlilit hutang, program PSN MBG problematik, guru dianggap beban negara, pelajar krisis moral, gelombang PHK massal, hingga rakyat tercekik pajak.
Jelas, antara data dan realitas tak sejalan dan bertolak belakang. Wajar! Sebab, dalam ekonomi kapitalisme standar pertumbuhan ekonomi selaras dengan memperkuat produktivitas swasta dan peningkatan keuntungan, bukan pendistribusian dan pemerataan.
Transformasi Ekonomi Kufur ke Ekonomi Makmur
Ekonomi Islam dapat menjadi alternatif untuk membangkitkan perekonomian nasional bahkan global. Kemudian, mampu menyelamatkan negeri ini dari jebakan kapitalisme global. Prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti anti riba, distribusi adil, dan larangan monopoli dapat menjadi jalan untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
APBN syariah tidak bertumpu pada pajak, melainkan pada jizyah, kharaj, ghanimah, fai’, serta harta-harta yang diperoleh dari pengelolaan harta kepemilikan umum, misalnya pengelolaan sumber daya alam.
Seorang pemimpin akan memastikan arus kas mengalir pada posnya masing-masing. Misalnya harta tentang jizyah, aliran dananya menuju pos negara, harta zakat dialirkan ke pos delapan asnaf, sedangkan pengelolaan sumber daya alam, aliran dananya menuju kepemilikan publik.
Dengan demikian, sistem ekonomi Islam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata. Sebab, standarisasi ekonomi Islam adalah pemerataan, pendistribusian, dan kesejahteraan rakyat—bukan hanya perkara angka dan data.
Sistem ekonomi Islam juga dapat memberantas kesenjangan antara kaum elite dan kaum sulit. Oleh karena itu, ekonomi Islam dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.[]
Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
Mentor Kelas Menulis Komunitas Smart With Islam Karawang
![]()
Views: 39
















