Iman Terkikis Akibat Sistem yang Tidak Solutif

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia makin mengkhawatirkan belakangan ini. Pasalnya, pelaku bukan dari masyarakat yang biasa saja, tetapi mayoritas mereka berasal dari latar belakang yang berpendidikan dan mempunyai gelar yang cukup mapan, seperti akademisi, tenaga medis, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga anggota keluarga sendiri.

Ada dosen yang melecehkan mahasiswinya, dokter yang seharusnya merawat pasien malah menjadi pelaku pelecehan, tokoh agama yang seharusnya memberikan contoh tetapi malah menjadi tokoh utama dalam kejahatan.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga April 2025, tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga melaporkan bahwa kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2023. (Metrotvnews.com,04-25)

Data di atas belum seberapa, masih banyak kasus kekerasan lainnya yang belum terdata karena banyak korban yang memilih diam. Hal ini karena rasa takut yang begitu besar, tekanan sosial, atau minimnya kepercayaan terhadap sistem hukum yang katanya bisa dibeli. Di lain sisi, perempuan saat ini menghadapi situasi yang mengkhawatirkan karena semakin sempitnya ruang aman bagi mereka, baik di ruang publik maupun privat.

Masalah ini makin kompleks karena sistem yang berlaku di masyarakat cenderung berpihak terhadap hal-hal yang berpotensi merendahkan martabat perempuan. Budaya sekularisme liberalisme yang mengabaikan nilai-nilai moral telah membuka ruang besar bagi mereka di luaran sana untuk melakukan penyebaran konten pornografi, interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan, serta eksploitasi perempuan dalam berbagai bentuk seperti dalam dunia hiburan dan industri kecantikan. Perempuan diposisikan bukan sebagai subjek yang bermartabat, melainkan sebagai objek seksual.

Seharusnya kita sadar dan kembali pada aturan yang paripurna, yaitu Islam. Ketakwaan adalah tameng utama dalam menjaga diri dari perbuatan buruk yang dapat merugikan, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan. Ketika iman lemah, seseorang akan mudah tergoda untuk melanggar aturan Allah. Sayangnya, sistem pendidikan saat ini lebih menekankan aspek kognitif dan keterampilan duniawi yang outputnya untuk dijadikan sebagai pekerja nantinya, sementara pembentukan karakter Islami sering diabaikan.

Lingkungan sosial yang tidak mendukung kita untuk beramar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) juga memperparah kerusakan moral. Banyak masyarakat yang memilih diam saat melihat keburukan terjadi, atau bahkan menormalisasi perilaku menyimpang dengan dalih “hak pribadi”. Jika hal ini  terus dinormalisasikan sebagai hak pribadi atau tergantung individunya, maka  keburukan  akan terus terjadi tanpa adanya perubahan.

Oleh karena itu, harus ada perubahan dari sistem yang bisa menjaga kehormatan perempuan sebagaimana mestinya. Hal ini hanya bisa terjadi apabila Islam ditetapkan atau digunakan secara keseluruhan (kaffah) dalam kehidupan kita sehari-hari. Tanpa penerapan syariat Islam yang menyeluruh dalam mengatur pergaulan, moral, dan sanksi hukum, maka perlindungan terhadap perempuan akan terus lemah dan kasus kekerasan akan terus meningkat. Wallahu a’lam bisshawab.

 

Oleh: Hamidatus S

Sahabat Tinta Media

Views: 28

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA