Mengabaikan Halal, Menggoyahkan Iman

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belum reda duka atas berbagai peristiwa yang mengguncang nurani umat, kini masyarakat kembali dibuat heboh dengan kabar viral dari Bantul, DIY. Sebuah warung bakso di wilayah Kasihan kedapatan menjual bakso berbahan daging babi—tanpa mencantumkan label halal ataupun nonhalal dengan jelas.

 

Kasus ini mencuat setelah pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” di depan warung tersebut. Tujuannya bukan untuk melarang, melainkan sebagai bentuk informasi agar umat Islam tidak keliru membeli makanan yang diharamkan oleh syariat.

 

Peristiwa ini seolah sederhana: hanya persoalan makanan dan label. Namun, di baliknya tersimpan persoalan besar yang menyentuh nilai keimanan, tanggung jawab, dan lemahnya sistem pengawasan dalam negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

 

Sebagai umat Islam, kita paham bahwa makanan bukan sekadar urusan perut. Ia adalah bagian dari ibadah. Sebab, dari makanan yang halal tumbuh ketenangan hati dan keberkahan amal. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)

 

Maka, ketika produk haram beredar tanpa penjelasan dan umat Islam terancam mengonsumsinya tanpa sadar, itu bukan sekadar kelalaian kecil. Itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah sosial dan keagamaan.

 

Negeri ini sebenarnya telah memiliki regulasi dan lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal. Namun faktanya, masih banyak produk yang beredar tanpa kepastian statusnya. Apalagi di tingkat UMKM, di mana sebagian pedagang mungkin belum memahami pentingnya keterbukaan bahan baku dan label yang benar.

 

Ironinya, justru masyarakat dan lembaga keagamaan lokal yang harus turun tangan memberi informasi agar umat tidak tertipu. Padahal, dalam sistem pemerintahan yang benar, tugas semacam ini seharusnya dijalankan secara sistematis dan menyeluruh oleh negara, bukan hanya inisiatif masyarakat.

 

Persoalan ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab penguasa dalam melindungi akidah dan kepentingan umat. Negara dalam sistem sekuler demokrasi cenderung memandang makanan hanya dari sisi ekonomi, bukan dari sisi akidah. Yang penting perputaran uang berjalan, bukan apakah makanan itu halal atau haram.

 

Islam tidak membiarkan urusan seperti ini dikelola secara longgar. Dalam sistem Islam (Khilafah), penguasa wajib memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar memiliki kejelasan status kehalalan. Negara bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan, produksi, hingga distribusi pangan, agar umat tidak terjerumus dalam perkara haram tanpa sadar.

 

Sertifikasi halal bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penjagaan terhadap iman umat. Sebab, jika urusan sekecil makanan saja diabaikan, bagaimana mungkin negara ini mampu menjaga perkara besar seperti pendidikan, ekonomi, dan moralitas masyarakat?

 

Kasus bakso babi di Bantul bukan sekadar soal label, tetapi soal amanah. Amanah pedagang kepada konsumennya, amanah negara kepada rakyatnya, dan amanah umat kepada Tuhannya. Ketika amanah diabaikan, kepercayaan pun runtuh.

 

Kita butuh sistem yang tidak hanya menertibkan pedagang kecil setelah viral, tetapi membangun kesadaran sejak awal bahwa menjaga kehalalan adalah tanggung jawab bersama yang berlandaskan iman. Selama negeri ini masih berpegang pada sistem kapitalisme sekuler yang menomorsatukan untung, bukan tanggung jawab di hadapan Allah, maka kasus seperti ini akan terus berulang—entah di Bantul, di kota lain, atau dalam bentuk lain yang sama menyakitkan.

 

Hanya sistem Islam yang kaffah mampu menempatkan keamanan akidah umat di atas segala kepentingan duniawi. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, negara akan menjadi penjaga, bukan sekadar pengawas pasif.

 

Umat Islam berhak hidup dalam lingkungan yang menjamin kehalalan makanannya, kebersihan akidahnya, dan keamanan imannya. Itulah hak dasar seorang Muslim yang hanya dapat terwujud dalam naungan sistem yang menegakkan hukum Allah secara sempurna. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Wida Rohmah,

Sahabat Tinta Media

Views: 45

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA