Tinta Media – Hari ini, publik terus disuguhkan berbagai persoalan yang menjerat anak muda dan seolah tak pernah berujung. Mulai dari kasus bunuh diri, narkoba, pornografi, kecanduan gim daring, hingga judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kian masif menyasar generasi muda (Kompas.id, 13/12/2025).
Anak muda, khususnya dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, menjadi target empuk iklan judol dan pinjol. Keinginan kuat untuk melakukan mobilitas sosial dimanfaatkan oleh algoritma digital yang bekerja tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna. Sistem kapitalisme yang berlaku hari ini membuka ruang luas bagi praktik semacam ini.
Demi eksistensi dan pengakuan sosial, tidak sedikit anak muda rela mengambil risiko besar, bahkan membahayakan diri sendiri. Mereka berlomba menampilkan citra “wah” di hadapan teman sebaya, dengan berbagai cara, termasuk mengeksploitasi diri. Tekanan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme mendorong sebagian dari mereka memilih jalan pintas melalui judol dan pinjol.
Sayangnya, kiblat generasi muda hari ini bukan lagi pada sosok yang berkualitas secara intelektual dan moral, apalagi meneladani Baginda Rasulullah saw. dan para sahabat. Mereka justru lebih mengenal influencer dan YouTuber dengan jutaan pengikut yang kerap mempertontonkan gaya hidup hedon dan budaya flexing: kendaraan mewah, gawai canggih, busana bermerek, hingga tempat nongkrong paling mutakhir.
Media sosial akhirnya menjadi candu. Inilah wajah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar halal dan haram kian terpinggirkan, sementara hasrat untuk viral, trending, dan _fear of missing out_ (FOMO) terus dipupuk. Akibatnya, pola hidup konsumtif tumbuh subur, meski kemampuan ekonomi tidak memadai. Dalam kondisi inilah judol dan pinjol tampil seolah menjadi “penyelamat”.
Dengan persyaratan yang sangat mudah—cukup fotokopi KTP—anak muda dapat mengakses dana instan. Data OJK mencatat, sekitar 58 persen Gen Z menggunakan pinjol untuk kebutuhan gaya hidup dan hiburan, dengan lonjakan signifikan pada rekening pinjaman usia muda.
Fakta ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialistis yang tertanam dalam sistem pendidikan dan lingkungan sosial membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan berisiko. Kapitalisme menjadikan ruang digital sebagai ladang keuntungan semata, dengan algoritma yang berorientasi pada kebiasaan pengguna, bukan keselamatan mereka. Generasi pun diposisikan sebagai pasar.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, sistem ekonomi menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk generasi muda yang merupakan ujung tombak masa depan peradaban. Negara menjamin pendidikan gratis dan memberikan ruang bagi generasi untuk mengembangkan potensi sesuai bakat dan kemampuannya.
Lebih dari itu, pendidikan Islam membentuk kepribadian islami, sehingga setiap perbuatan disandarkan pada standar halal dan haram, bukan semata manfaat materi. Generasi dibina agar berakhlak karimah dan berorientasi pada rida Ilahi.
Infrastruktur digital dalam sistem Islam—yang dibangun di atas paradigma akidah—mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas. Negara berperan aktif menjaga ruang publik agar tetap sehat dan aman.
Karena itu, generasi muslim harus memahami dan bangga terhadap identitasnya sebagai muslim. Islam tidak cukup dijadikan simbol atau sekadar ibadah personal. Islam harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan: di sekolah dan kampus, di lingkungan pergaulan, dan di mana pun berada. Dengan Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan, generasi muslim akan menjadi pilar kukuh dalam membangun peradaban. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Haqy
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 37
















