Tinta Media – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan orang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 25 September 2025, tercatat 70 kasus keracunan dengan total 5.914 korban. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa BGN bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan akan menanggung semua biaya pengobatan korban. BGN juga telah mengambil tindakan tegas dengan menutup 45 dapur yang dianggap tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menjadi penyebab insiden keamanan pangan. Selain itu, BGN memberikan waktu satu bulan kepada penyedia layanan gizi untuk melengkapi sertifikasi yang diperlukan, seperti sertifikat halal dan sertifikat layak izin dan sanitasi. Jika tidak memenuhi, BGN akan menutup penyedia layanan gizi tersebut. BGN berjanji untuk memperbaiki dan mengevaluasi program ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (TribunJabar.id, 26/09/2025)
Mengherankan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) baru meminta maaf setelah ribuan orang mengalami keracunan makanan dalam Program MBG. Seharusnya, langkah-langkah pencegahan sudah dilakukan sejak awal untuk menghindari kejadian ini. BGN dan lembaga terkait seharusnya memastikan bahwa semua dapur yang terlibat memenuhi standar keamanan pangan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, banyak dapur yang ternyata tidak memenuhi standar dan lolos verifikasi sehingga menimbulkan masalah serius. Tampaknya program MBG lebih banyak diwarnai oleh kepentingan bisnis dari pada tujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat. Akibatnya, masalah-masalah serius muncul dalam proses pengadaan makanan. Siapa yang paling dirugikan? Rakyat, terutama anak-anak mereka yang menjadi sasaran utama program ini. Mestinya program ini lebih fokus pada kebutuhan anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan malah membagikan makanan secara luas tanpa mempertimbangkan keefektifannya.
Pada dasarnya, program MBG dan proyek sosial serupa tidak mencerminkan esensi sebenarnya dari ideologi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalis cenderung mengabaikan tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Program seperti MBG hanya memberikan solusi sementara dan tidak secara signifikan meningkatkan gizi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Program ini lebih seperti upaya menutupi kegagalan pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Nyatanya, akses terhadap MBG tidak merata, tidak semua siswa atau ibu hamil bisa menikmatinya. Selain itu, hanya pengusaha besar dengan modal dan koneksi yang kuat yang bisa menjadi penyedia layanan ini. Akibatnya, alih-alih memberdayakan ekonomi rakyat, MBG malah membuka peluang bisnis baru bagi para konglomerat.
Kenyataan yang terjadi di Indonesia dan berbagai negara lainnya saat ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan sistem demokrasi kapitalis. Ini bukan tuduhan tanpa bukti bahwa kapitalisme telah menyebabkan kerusakan serius di berbagai sektor, terutama ekonomi. Sistem ini memberikan kebebasan tak terbatas kepada individu untuk mengejar kekayaan dan kekuasaan, sering kali tanpa mempertimbangkan etika. Akibatnya, yang kuat semakin berkuasa sementara yang lemah semakin terpinggirkan. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, sementara negara hanya berperan sebagai pengawas yang membuat regulasi. Ekonomi dikendalikan oleh para pemilik modal besar. Ketika pemerintah memberikan bantuan sosial seperti program MBG, nilainya pun tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dikuasai oleh segelintir orang. Bantuan sosial ini sering kali hanya menjadi cara untuk menutupi kegagalan sistem dan mempertahankan status quo yang ada.
Masalah malnutrisi dan stunting bukanlah fenomena yang muncul secara mendadak. Akar permasalahannya terletak pada sistem ekonomi kapitalis yang menyebabkan distribusi sumber daya tidak merata. Ketika nilai segalanya diukur dengan uang, hanya mereka yang berduit yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, sementara rakyat kecil kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki prinsip bahwa negara atau penguasa bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib menjalankan kebijakan yang sesuai dengan syariat untuk memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Hal ini dapat dilakukan melalui dua cara: pertama, secara tidak langsung dengan menyediakan lapangan kerja yang layak dan memberikan edukasi tentang gizi yang baik sesuai syariat. Kedua, secara langsung dengan menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dari baitulmal, memberikan lahan pertanian kepada yang mampu mengolahnya, dll. Semua ini dilakukan dengan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan diminta pertanggungjawaban, bukan untuk pencitraan semata. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media
Views: 32
















