Khilafah: Ajaran Islam, Bisyarah Rasulullah dan Janji Allah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Konawe Selatan, Adnan Abrianto Soni, dengan tegas menolak penyebaran ideologi khilafah, sikap anti-Pancasila, serta radikalisme. Ia menegaskan bahwa penyebaran ideologi khilafah berpotensi memecah belah umat Islam.

Adnan juga menyampaikan bahwa Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim, mungkin agak terlambat dalam mengeluarkan regulasi yang melarang organisasi khilafah. Sebelumnya, di banyak negara Islam lain, organisasi semacam ini telah dilarang karena dapat mengancam kesatuan masyarakat, dan pemikiran mereka tidak memiliki landasan yang kokoh dalam Al-Qur’an maupun hadist (beritakotakediri. fajar. co. id, 18/3/2025).

Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf, M. A. , seorang akademisi dari Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) di Universitas Gadjah Mada (UGM), berusaha mengurai kembali narasi yang muncul terkait kemungkinan kembalinya khilafah setelah seratus tahun runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah. Ia menekankan bahwa klaim mengenai seratus tahun sebagai patokan waktu untuk kembalinya khilafah perlu dihadapi dengan penuh kehati-hatian.

Isu tentang masa depan, termasuk tanda-tanda hari kiamat dan kemungkinan kembalinya khilafah, merupakan rahasia yang hanya diketahui oleh Allah. Konsep khilafah yang ditawarkan sebagai solusi untuk berbagai masalah sosial, seperti kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya, memang terdengar menggoda bagi sebagian masyarakat (Tribunnews. com, 10/1/2024).

Dari pernyataan di atas, benarkah khilafah perlu diwaspadai dan mengancam bangsa ini atau sebaliknya? Apa yang perlu ditakuti dengan adanya khilafah?

Khilafah adalah sebuah sistem pemerintahan Islam yang diwariskan oleh Rasulullah Salallahualaihiwasalam yang menerapkan peraturan Islam secara kaffah bagi seluruh umat manusia di seluruh dunia yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah dan para staf bertanggung jawab mengemban amanah untuk mengurusi urusan umat dengan syariat Islam secara kaffah. Sumber hukum yang digunakan khilafah yaitu al- Qur’an dan hadist yang berasal dari Sang Maha Pencipta yaitu Allah Taala.

Kewajiban menegakkan khilafah adalah sebuah tanggung jawab yang dianggap fundamental dan sangat penting, layaknya mahkota di antara kewajiban-kewajiban lainnya. Rasulullah Salallahualaihiwasalam bersabda, “Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi, dan ketika seorang nabi wafat, ia selalu digantikan oleh nabi yang baru. Namun, sungguh setelahku, tidak ada nabi lagi, tetapi akan ada banyak khalifah” (HR. Bukhari dan Muslim). Selain itu, para sahabat segera mengutamakan pencarian pengganti setelah pemakaman Rasulullah Salallahualaihiwasalam.

Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Allah mengecam para penguasa yang tidak menerapkan hukum-Nya yang jelas dan komprehensif. Hukum tersebut mencakup segala kebaikan dan mencegah segala keburukan. Maka mereka tidak seharusnya menggunakan hukum selain hukum-Nya, baik dalam hal yang besar maupun yang kecil.”

Khilafah tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Tanpa khilafah hari ini terlihat jelas banyaknya kerusakan yang nyata di berbagai bidang dengan penerapan kapitalisme sekularisme di negeri ini melalui sistem demokrasi. Akar dari penerapan sistem kapitalisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, yakni sistem ini dibuat oleh pemikiran  manusia yang akalnya lemah dan terbatas.

Khilafah telah menoreh tinta emas dan terbukti berjaya menjadi negara adidaya selama 13 abad lamanya. Dengan ditegakkannya syariat Islam secara kaffah terciptalah ketakwaan, kesejahteraan, keamanan, dan keadilan yang dirasakan oleh seluruh umat.

Sebagai contoh kejayaan Islam pada tahun 650 M-1250 M. Pada masa Bani Umayyah kejayaan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah.

Sementara itu, pada masa Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya ilmu pengetahuan. Bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, arsitektur, sosial, dan militer menjadi bukti kemajuan Islam di masa ini.

Runtuhnya Daulah Islamiyah pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Ataturk, seorang etnis Yahudi yang merupakan antek dari Inggris, menandai sekularisasi di dunia Islam. Sejak saat itu, dimulailah penderitaan kaum muslimin di seluruh dunia.

Umat hidup tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara, umat Islam dijajah dan ditindas oleh bangsa kafir, seperti yang terjadi di Palestina, Uighur, Rohingya. Keterpurukan di segala bidang, kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dan kemungkaran seperti pornografi, pornoaksi, perzinahan, riba, pembunuhan, pemerkosaan dll, sudah menjadi suatu kebiasaan dan tersebar luas di semua tempat.

Belum lagi para pengusaha dalam sistem kapitalis, hanya memperkaya diri tanpa memikirkan nasib rakyatnya. Pengelolaan sumber daya alam milik negara malah diberikan kepada pihak swasta dan pemodal, tanpa memberikan keuntungan kepada rakyat.

Lalu bagaimana sikap seorang muslim yang benar terkait janji Allah dan Rasulullah Sallahualaiwasalam mengenai khilafah adalah Pertama, kita harus sepenuhnya meyakini Allah Ta’ala telah berjanji bahwa umat Islam akan kembali berkuasa melalui khilafah. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya yang terdapat dalam Surat Al-Baqarah, ayat 30, yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. ’ Mereka menjawab, ‘Apakah Engkau bermaksud menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sementara kami senantiasa bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? ’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. ’”

Kedua, kita perlu meyakini kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah Sallahualaiwasalam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, beliau menjelaskan bahwa “Periode kenabian akan berlangsung di antara kalian selama beberapa tahun, kemudian Allah akan mengangkatnya. Setelah itu, akan datang periode kekhalifahan yang sesuai dengan manhaj kenabian, yang juga akan berlangsung selama beberapa waktu hingga Allah mengangkatnya.

Berikutnya, akan muncul periode mulkan aadhdhon (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Setelah itu, akan ada periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam rentang waktu tertentu sampai saat yang ditentukan oleh Allah Ta’ala. Kemudian, periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah akan terulang kembali. Setelah itu, Nabi Muhammad Sallahualaiwasalam pun diam.”

Ketiga, seorang mukmin seharusnya tidak mempertanyakan, meragukan, atau menolak kewajiban agung ini dengan alasan apa pun. Sebaliknya, ia diwajibkan untuk menerima kewajiban tersebut dengan penuh keimanan dan ketundukan. Hal ini dikarenakan kewajiban menegakkan khilafah Islamiyah memiliki kedudukan yang setara dengan kewajiban-kewajiban lainnya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain.

Keempat, kita tidak seharusnya menunggu kemenangan dengan berpangku tangan, pesimis, atau hanya menunggu kedatangan Al-Mahdi. Sebagai seorang muslim, kita perlu berusaha untuk memahami dan mendalami ilmu tentang Islam secara menyeluruh dan tentang khilafah. Selain itu, kita juga harus aktif menyebarkan pengetahuan ini agar informasi dapat tersebar dan dipahami oleh seluruh umat, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan tujuan tersebut.

Tegaknya khilafah akan mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam. Saat ini, kita berada dalam kondisi tanpa perisai yang dapat menjaga agama dan melindungi umat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius untuk menoreh kembali sejarah agung peradaban Islam dan menghidupkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya khilafah ‘ala minhaaj al-nubuwwah di bumi ini. Wallahu A’lam bish shawab.

Oleh: Azizah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 11

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA