Drama Kusut Kasus Pagar Laut: Hukum Lumpuh di Hadapan Kapital

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Drama Kusut Kasus Pagar Laut: Hukum Lumpuh di Hadapan Kapital

Tinta Media – Kasus pagar laut yang marak terjadi di berbagai wilayah pesisir Indonesia bukan sekadar permasalahan teknis atau administratif. Pemagaran atau pematokan laut dikategorikan sebagai kejahatan korporasi yang merugikan nelayan dan tidak dapat dibenarkan dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN). Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Yus Dharman, menegaskan bahwa praktik ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Bali, dan mencerminkan kongkalikong antara korporasi nakal dengan oknum aparatur negara. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Hukuman berat, termasuk pencabutan izin usaha dan denda maksimal, diusulkan sebagai langkah tegas untuk menindak pelaku yang terlibat. (balipost.com, 01-02-2025).

Kasus ini adalah potret nyata bagaimana kebijakan negara tunduk pada kepentingan korporasi, mengorbankan hak rakyat demi keuntungan segelintir elite. Di balik dalih investasi dan pembangunan, kita menyaksikan bagaimana demokrasi kapitalistik gagal menjadi pelindung bagi rakyat kecil.

Alih-alih menegakkan keadilan, negara justru berperan sebagai fasilitator bagi para kapitalis yang rakus akan kekayaan. Hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan alat legitimasi bagi mereka yang memiliki kuasa ekonomi dan politik. Rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut terpaksa menelan pahitnya kebijakan yang dibuat bukan untuk mereka, tetapi untuk kepentingan para pemilik modal.

Fenomena ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari struktur sistem yang lebih besar, di mana korporatokrasi melakukan kolaborasi jahat antara penguasa dan korporasi dan telah mencengkeram negeri ini. Negara yang seharusnya menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya justru berubah menjadi alat kepentingan oligarki.

Hukum Lumpuh di Hadapan Kapital

Fakta menunjukkan bahwa pagar-pagar laut ilegal ini telah eksis dalam waktu yang tidak sebentar. Di Tangerang, Surabaya, Bekasi, hingga Makassar, masyarakat telah berteriak tentang ketidakadilan ini. Namun, nyatanya tidak ada tindakan tegas, hukum dalam sistem sekuler tidak pernah berpihak pada mereka yang tidak punya kuasa.

Sejak awal, pelanggaran hukum dalam kasus ini begitu terang-benderang. Pagar bambu yang berdiri di laut adalah bukti nyata privatisasi wilayah perairan yang seharusnya menjadi akses publik. Dalam banyak kasus, pemagaran ini tidak hanya menyulitkan nelayan, tetapi juga mengarah pada proyek besar yang menguntungkan segelintir elite. Sayangnya, meski secara hukum tindakan ini jelas-jelas ilegal, aparat hanya bergerak ketika isu ini menjadi viral di media sosial. Sepertinya hukum hanya berlaku jika publik bersuara lantang.

Yang lebih menyedihkan, dalam banyak kasus hukum seperti ini, yang dikorbankan hanyalah aktor-aktor kecil, sementara otak di balik skema ini tetap melenggang bebas. Para pejabat justru sibuk mencari kambing hitam, bersilat lidah, dan berlepas tangan. Sikap ini bukan lagi fenomena baru dalam sistem demokrasi kapitalistik.

Negara dalam Cengkeraman Korporatokrasi

Fenomena pagar laut ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari skema besar bernama korporatokrasi, di mana kebijakan negara tidak lagi dibuat untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk memenuhi hasrat rakus para kapitalis. Negara tidak hanya kalah, tetapi justru tunduk di hadapan para korporat yang memiliki kuasa ekonomi.

John Perkins, dalam Confession of an Economic Hit Man, telah lama membongkar bagaimana negara-negara berkembang dikendalikan oleh segelintir elite melalui skema korporatokrasi. Di Indonesia, fenomena ini terlihat jelas dalam berbagai proyek strategis nasional yang justru merampas hak rakyat atas ruang hidupnya.

Proyek reklamasi, privatisasi sumber daya alam, hingga eksploitasi wilayah pesisir selalu berakhir dengan satu kesimpulan: rakyat semakin terpinggirkan, sementara para kapitalis semakin menguasai aset-aset strategis negeri ini. Ketika ada perlawanan, mereka yang bersuara akan dihadapkan pada represi, baik melalui tekanan ekonomi, hukum, maupun politik.

Parahnya, sistem demokrasi justru memperparah situasi ini. Dalam sistem ini, uang adalah alat utama untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Para pengusaha besar mendanai kampanye politik, lalu meminta imbalan dalam bentuk regulasi yang menguntungkan bisnis mereka. Inilah wajah asli demokrasi: sistem yang dikendalikan oleh uang, bukan oleh suara rakyat.

Islam Solusi Hakiki

Situasi ini tidak akan berubah jika kita masih berkutat dalam sistem kapitalisme sekuler yang rusak. Sejarah telah membuktikan bahwa hanya sistem Islam yang mampu menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam Islam, negara bukan alat kepentingan segelintir elite, melainkan institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Allah dalam mengurus umat.

Negara seharusnya berfungsi sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Semua ini akan terwujud ketika aturan bersumber pada hukum syarak, dan bukan akal manusia. Islam tidak membiarkan hukum dibuat berdasarkan kepentingan segelintir elite atau oligarki ekonomi. Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa seluruh hukum harus bersumber dari syariat yang diturunkan Allah SWT.

Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis. Kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Laut dan sumber dayanya termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Negara hanya berhak mengelola sumber daya tersebut untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk segelintir elite. Dengan aturan ini, privatisasi pesisir dan pagar laut ilegal tidak akan terjadi karena bertentangan dengan prinsip kepemilikan dalam Islam.

Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi pelanggar hukum. Semua orang, termasuk pejabat dan pengusaha, akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan atau kekayaan. Jika terbukti melakukan kezaliman terhadap hak rakyat, seorang pejabat bisa dihukum berat, bahkan dicopot dari jabatannya.

Dengan prinsip kedaulatan di tangan syarak, maka korporatokrasi dapat dicegah. Dalam sistem Islam, pemimpin tidak diberi kebebasan untuk membuat hukum sendiri berdasarkan kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Penguasa wajib menjalankan aturan Islam saja dan haram menyentuh harta rakyat atau memfasilitasi pihak lain mengambil harta milik rakyat. Dengan demikian, negara tidak akan menjadi alat bagi oligarki, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pelindung rakyatnya.

Islam juga memastikan bahwa kebijakan negara tidak dibuat berdasarkan lobi-lobi korporasi, melainkan berdasarkan hukum syarak yang bersumber dari wahyu Allah. Dengan prinsip ini, fenomena korporatokrasi bisa dicegah sejak akar. Tidak akan ada ruang bagi penguasa untuk menjual kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi.

Rasulullah ﷺ telah menegaskan bahwa pemimpin adalah pelindung umat. Beliau bersabda:

“Sesungguhnya imam (khalifah) itu junnah (perisai), (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini dengan jelas menggambarkan bahwa pemimpin dalam Islam harus melindungi rakyatnya, bukan malah menjualnya kepada korporasi.

Hanya dengan kembali kepada Islam, melalui sistem Khilafah, umat bisa terbebas dari cengkeraman korporatokrasi. Hanya dengan Islam, negara akan berfungsi sebagai pelindung sejati bagi rakyatnya. Dan hanya dengan Islam, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, memastikan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang berkuasa.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

 

Oleh: Novi Ummu Mafa
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 18

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA