Tinta Media – Bulan Mei yang identik dengan adanya peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) di tahun ini bulan ini banyak sekali muncul
gelombang protes terhadap dunia pendidikan terkhusus Perguruan Tinggi. Protes
ini terkait dengan masalah semakin mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ditengah memanasnya mahasiswa dengan kebijakan ini muncul pernyataan dari pihak
pemerintah yang disampaikan oleh Sekretaris Direktoral jendral Pendidikan
Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie.
Tjitjik menyebut kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar
penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu. Tjitjik menyebutkan
pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti negara lain. sebab,
bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan
operasional. Terkait banyaknya protes soal UKT, Tjitjik menyebut pendidikan
tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib
12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni SD, SMP
hingga SMA. (CNNIndonesia.com, 16/5/2024)
Namun, pernyataan itu seperti kontraproduktif dengan statement
Presiden Joko Widodo sebelumnya. Presiden pada Januari 2024 lalu justru mengaku
kaget ketika mengetahui rasio penduduk di Indonesia masih sangat rendah yakni
di angka 0.45 persen. Bahkan Indonesia tercatat masih kalah dengan negara
tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. Sedangkan di negara-negara maju sendiri
angka rasionya sudah mencapai 9.8 persen. Data yang lebih mengenaskan ada di
tingkat perguruan tinggi. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15
persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah mendapatkan
pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. (RepublikaNews.com, 17/5/2024)
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan
Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengapa hal tersebut terjadi karena biaya yang
mahal. Apalagi ditambah dengan pemerintah menganggap Pendidikan Tinggi sebagai
kebutuhan tersier. Hal ini menurutnya telah melukai perasaan masyarakat dan
menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah. Menurut, ubai
meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah salah besar.
(MediaIndonesia.com, 17/5/2024)
Kapitalisasi Pendidikan
Sulitnya menggratiskan biaya pendidikan tinggi saat ini
dikarenakan oleh paradigma kapitalis liberal yang diterapkan ditengah-tengah
masyarakat saat ini. Tak terkecuali dengan dunia pendidikan. Paradigma yang
lahir atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dan memiliki standar materi
(keuntungan) dalam kehidupan sehingga apa pun dinilai dari manfaat dan
untung-rugi. Wajar dalam lini kehidupan apa pun akan dijadikan ladang bisnis
oleh paradigma kapitalis-liberal.
Hal ini pun diterapkan dalam dunia pendidikan sehingga
kebijakan pendidikan adalah kebijakan yang pro pada kepentingan pasar industri.
Pendidikan menjadi produk pasar yang dapat ditransaksikan dan untuk hal
demikian negara tidak akan mungkin mau rugi. Rakyat di sini diposisikan sebagai
konsumen yang harus membayar dengan harga tertentu jika ingin mengakses
pendidikan tersebut. Pendidikan menjadi komoditi bisnis sehingga wajar biaya
pendidikan makin hari makin menjulang tinggi dan wajar pemerintah menyampaikan
bahwa pendidikan adalah kebutuhan tersier. Bagi yang mampu silakan untuk lanjut
pendidikan hingga jenjang Pendidikan Tinggi jika tidak maka tidak usah
dipaksakan (pilihan).
Pendidikan Tinggi Islam
Islam memberikan perhatian yang besar dalam penyelenggaraan
pendidikan tinggi. Islam memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan primer.
Pendidikan Tinggi adalah institusi pencetak calon pemimpin penerus estafet
kepemimpinan bangsa serta mencetak para intelektual yang ahli dalam bidangnya
yang akan bertanggung jawab atas kemaslahatan umat dari hasil keintelektualannya.
Sehingga penting memastikan setiap warga untuk mendapatkan pendidikan hingga
perguruan tinggi.
Sistem Islam memiliki seperangkat mekanisme agar kebutuhan
akan pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh rakyat. Salah satunya adalah
dengan kemandirian dalam bidang ekonomi. Sistem Islam memiliki sistem politik
ekonomi yang akan mewujudkan kemaslahatan umat sehingga pendidikan pun bisa
digratiskan. Salah satunya adalah dengan mengelola sumber daya alam yang
melimpah sesuai dengan syariat Islam. Sumber daya alam tidak boleh dimiliki
oleh individu dan tidak boleh diserahkan kepada swasta. Hal ini harus dikelola
sepenuhnya oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan dalam berbagai bentuk
termasuk dalam pembiayaan pendidikan.
Tidak hanya pembiayaan pendidikan. Pendanaan ini juga akan
digunakan Daulah Khilafah untuk menyediakan sarana prasarana yang memadai
seperti kelas, observatorium, perpustakaan, laboratorium, asrama, kamar mandi
bahkan gaji para pengajar/dosen pun diberikan yang terbaik sehingga
pengajar/dosen hidup sejahtera di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban Islam merupakan role model dalam
penyelenggaraan sistem pendidikan bagi dunia selama belasan abad. Kuliah di univesitas-universitas
Daulah Khilafah menjadi impian para pelajar dunia. Bahkan telah ditemukan
dokumen surat dari George II, Raja Inggris, Swedia dan Norwegia yang dikirimkan
kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia yang mana memohon untuk pangeran dan
putri mereka bisa mendapatkan pendidikan di Khilafah.
Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H., Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 6
















