Perdagangan Bayi, Keniscayaan dalam Sistem Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tingkat kerusakan yang parah pada masyarakat saat ini, tercermin pada mudahnya masyarakat melakukan dosa dosa besar seperti kasus jual-beli bayi.

Dua oknum bidan di Kota Yogyakarta diringkus Tim Polda DIY terkait kasus jual-beli bayi. Kedua oknum tersebut diamankan di salah satu rumah bersalin di Demakan baru, Tegal rejo, Kota Yogyakarta. Tersangka dengan inisial JE (44) dan DM (77), mengaku telah melakukan penjualan bayi sejak tahun 2010. Bayi- bayi itu dijual dengan kisaran harga Rp 55juta-65juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual 65juta-85juta. Diketahui JE adalah residivis pada tahun 2020 divonis 10 bulan penjara. Ternyata di tahun 2024 tersangka kembali melakukan aksinya. Setelah diselidiki, diketahui jika para tersangka ini melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi di rumah bersalin tempat tersangka praktik (CNN Indonesia, 14/12/2024).

Kasus perdagangan bayi termasuk fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap jauh lebih kecil dari kenyataan di lapangan. Maraknya kasus jual beli bayi di negeri ini menunjukkan adanya problem sistematis. Terus berulangnya kasus ini melibatkan beberapa faktor seperti problem ekonomi (kemiskinan), maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan, tumpulnya hati nurani dan bergesernya nilai kehidupan.

Faktor-faktor ini tidak akan berkembang jika negara mampu menjalankan tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Faktanya sistem hukum dalam sistem kapitalis tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya. Mereka kembali mengulangi kejahatan yang sama. Bahkan di dalam negara dengan sistem kapitalis jual beli hukum adalah hal yang lumrah terjadi. Orang-orang yang memiliki kekuasaan dan uang tidak akan tersentuh hukum. Ini membuktikan bahwa sistem kapitalis telah gagal melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam standar dan nilai perbuatan terikat dengan syariat. Tolak ukurnya adalah halal dan haram. Sistem Islam mengoptimalkan peran negara sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Untuk menyelesaikan kejahatan yang berulang, Islam menetapkan kebijakan sebagai berikut.

Pertama, kebijakan promotif edukatif dengan pembinaan masyarakat secara berkesinambungan yang akan membentuk ketakwaan komunal. Penerapan sistem pendidikan berbasiskan akidah Islam dan juga penerapan sistem pergaulan dan sosial yang sesuai dengan syariat Islam.

Kedua, kebijakan preventif yakni mengoptimalkan peran negara sebagai pencegah kemaksiatan, dengan cara di antaranya negara mengeluarkan undang undang yang mengatur tentang informasi dan penyiaran yang bersih dari unsur maksiat, pemikiran yang rusak dan merusak dan juga pengetahuan sesat dan menyesatkan.

Penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan, tidak memberi peluang bagi seseorang untuk menjual anaknya hanya demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena negara memiliki undang-undang yang mewajibkan bekerja bagi laki-laki yang mampu bekerja. Negara juga menyediakan lapangan kerja yang luas dengan gaji yang mencukupi.

Ketiga, kebijakan kuratif melalui penerapan sistem sanksi Islam yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

Abu Hurairah ra. dari Rasulullah SAW beliau bersabda “Allah berfirman ada 3 golongan yang aku(Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti., seseorang yang bersumpah dengan menyebut namaKu lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya (HR.Muslim no 2114)

Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah mampu membentuk individu bertakwa dan mencegah kemaksiatan membudaya. Menangkal segala bentuk kejahatan dengan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Wallahu a’lam bis showab.

 

 

 

Oleh: Devi Anna Sari
(Muslimah Peduli Umat)

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA