Tinta Media – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sejumlah pelanggaran serius ditemukan, mulai dari persoalan perizinan, tidak adanya manajemen lingkungan yang layak, hingga potensi pelanggaran pidana termasuk korupsi (metrotvnews.com).
Tak heran, kritik keras pun bermunculan dari berbagai kalangan. Di media sosial, masyarakat mengecam keras upaya eksploitasi yang mengancam keanekaragaman hayati kawasan Raja Ampat—wilayah yang bahkan dilindungi secara internasional karena kekayaan ekosistemnya ini.
Sayangnya, ini bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan tambang. Jika ditelaah lebih dalam, akar persoalannya adalah sistem ekonomi yang dianut oleh negara, yaitu kapitalisme. Dalam sistem ini, kepentingan korporasi sering kali berada di atas kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Hukum bisa dilanggar, izin bisa dipermainkan, dan pengawasan bisa dilonggarkan—asal ada kepentingan modal yang bermain. Bahkan, undang-undang tentang kelestarian lingkungan pun tampak tak berkutik ketika berhadapan dengan kekuatan para pemilik modal. Inilah wajah asli kapitalisme, ketika keuntungan jangka pendek lebih utama dari keselamatan jangka panjang.
Di tengah kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan solutif. Dalam Islam, sumber daya alam (SDA) seperti tambang nikel adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Negara sebagai pengelola bertanggung jawab untuk mengelolanya demi kepentingan rakyat secara adil dan berkelanjutan.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)
Islam juga menetapkan kewajiban menjaga keseimbangan ekosistem
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Kerusakan lingkungan bukan hanya berdampak pada flora dan fauna, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
Lebih jauh, Islam mengenal konsep “hima”, yaitu wilayah konservasi yang dilindungi dari eksploitasi demi menjaga keseimbangan ekologis. Konsep ini sudah dipraktikkan sejak masa Rasulullah. Beliau menetapkan kawasan-kawasan tertentu bebas dari aktivitas merusak, demi menjaga kelestarian air, tanah, dan makhluk hidup di sekitarnya.
Pemimpin dalam sistem Islam juga bukan sekadar pengatur administratif, tetapi raa’in—pelindung dan pengurus rakyat yang menjalankan tugasnya berdasarkan hukum syariat. Ia akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga amanah lingkungan yang telah diberikan oleh Allah.
Krisis lingkungan seperti di Raja Ampat bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia adalah konsekuensi logis dari sistem rusak yang menghalalkan eksploitasi demi keuntungan. Sudah saatnya kita mempertimbangkan sistem alternatif yang adil dan berkelanjutan, dan Islam dengan seperangkat aturan ilahinya, hadir sebagai solusi nyata dan menyeluruh. Wallahu ‘alam bishawwab
Oleh: Desvita Ayu
Sahabat Tinta Media
Views: 16












