Tinta Media – Indonesia kembali mencatat rekor dunia—bukan dalam bidang ekonomi atau olahraga, tetapi dalam penggunaan ponsel. Menurut Laporan Digital 2025 Global Overview, sebanyak 98,7% penduduk Indonesia usia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk mengakses internet. Angka ini bahkan melampaui Afrika Selatan dan Filipina yang berada di posisi 98,5%.
Waktu online masyarakat Indonesia juga sangat tinggi, mencapai 7 jam 22 menit per hari, lebih lama dibanding rata-rata global 6 jam 38 menit. Walau demikian, angka ini masih berada di bawah Brazil dan Afrika Selatan yang mencapai 9 jam dalam sehari (CNBC Indonesia, 29/11/2025).
Generasi yang Tergempur Teknologi
Kecanggihan teknologi hari ini benar-benar menggempur generasi. Kelompok Gen Z—yang lahir dan tumbuh dalam era digital—menjadi pengguna terbesar internet dan media sosial. Bahkan, anak-anak usia dini kini sudah terbiasa dengan gawai dan dunia maya. Kemudahan akses informasi membuat mereka menjelajahi dunia digital tanpa batas.
Teknologi seperti AI dan media sosial memiliki dampak yang besar terhadap kesehatan mental generasi muda. Kebiasaan _scrolling_ tanpa henti, konsumsi konten hiburan berlebihan, hingga kecanduan gim membuat banyak anak kehilangan fokus, rentan stres, dan menjadi pribadi yang lebih tertutup secara sosial. Apalagi, tayangan-tayangan negatif yang bebas mereka akses tanpa sensor dan tanpa batasan usia.
Tidak adanya pengaturan negara tentang batas minimal usia pengguna media sosial memperparah masalah ini. Hasilnya, muncul generasi yang lemah, rapuh, serta mengalami degradasi akhlak dan moral.
Kapitalisme: Mesin Perusak Generasi
Media digital saat ini berada dalam kendali sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, platform digital menjadi alat sangat efektif untuk mengeruk keuntungan. Generasi muda diposisikan sebagai pasar empuk bagi perusahaan pemilik teknologi. Dunia media digital menjadi ladang cuan para kapitalis, sementara generasi diarahkan untuk terus online agar pundi-pundi keuntungan terus mengalir.
Asas kebebasan dan hedonisme yang menjadi ruh kapitalisme semakin memperburuk kondisi. Generasi muda digiring jauh dari nilai-nilai Islam, lebih nyaman dengan gaya hidup liberal, dan semakin malas mempelajari agamanya. Semangat perubahan pun padam, berganti dengan budaya konsumtif dan candu digital. Negara yang seharusnya melindungi generasi justru abai dan tidak memberi sanksi tegas kepada pemilik platform.
Islam: Penjaga Induk Peradaban
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang generasi muda sebagai aset besar peradaban dan agen perubahan. Islam memiliki mekanisme komprehensif untuk menjaga generasi melalui penerapan syariat.
Negara bertugas menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga lahir generasi yang beriman, bertakwa, cerdas, dan takut kepada Allah. Orang tua berperan sebagai _madrasatul ula_, mendidik anak sejak dini bahkan sejak dalam kandungan. Masyarakat pun menjalankan peran kontrol sosial dalam bingkai amar makruf nahi mungkar.
Negara dalam Islam juga mengawasi ketat konten media sosial. Postingan yang melanggar syariat tidak akan dibiarkan beredar. Platform yang berpotensi merusak generasi dapat dibatasi atau dihentikan. Negara memberi batasan usia penggunaan media sosial, mengatur penggunaan AI, serta menerapkan hukum tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya digital.
Pengaturan ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi sebagai perlindungan agar teknologi tidak menjadi sumber kerusakan mental dan moral.
Aturan Islam yang lengkap dan menyeluruh adalah jaminan lahirnya generasi kuat yang siap menjadi penerus peradaban. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, generasi terlindungi dari kerusakan dan peradaban akan kembali tegak. Wallahualam bissawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 52
















