Tinta Media – Penderitaan rakyat Palestina hingga hari ini seolah tak pernah menemukan titik akhir. Serangan militer, pembunuhan warga sipil, penghancuran rumah, serta pencaplokan wilayah terus dilakukan oleh Israel tanpa rasa kemanusiaan. Anak-anak, perempuan, dan orang tua menjadi korban kebiadaban penjajahan, sementara dunia internasional lebih sering memilih diam atau sekadar mengeluarkan kecaman yang tidak berdampak nyata.
Terbaru, Israel kembali menunjukkan wajah represifnya dengan melarang sedikitnya 37 organisasi kemanusiaan beroperasi di wilayah Palestina. Sebanyak 37 organisasi kemanusiaan asing diperintahkan untuk menghentikan operasinya mulai 1 Maret 2026. Mereka telah diberi pemberitahuan pada 30 Desember 2025 bahwa pendaftaran operasionalnya akan berakhir pada 31 Desember 2025, dengan masa tenggang selama 60 hari. Setelah itu, organisasi-organisasi tersebut dapat dipaksa menghentikan seluruh kegiatannya di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur (Kompas.id, 03/01/2026).
Kebijakan ini semakin memperparah krisis kemanusiaan yang telah lama berlangsung. Bantuan pangan, layanan kesehatan, dan pertolongan darurat yang seharusnya menjadi hak warga sipil justru dijadikan alat tekanan politik. Padahal, Allah Swt. dengan tegas melarang segala bentuk kezaliman terhadap manusia.
Penderitaan Palestina niscaya akan terus berlangsung selama negara Israel tetap eksis, baik diakui maupun tidak oleh dunia internasional. Sejak awal pendiriannya, Israel dibangun di atas perampasan tanah dan pengusiran penduduk asli. Ambisi mewujudkan konsep Israel Raya menjadi dasar ideologis yang mendorong agresi dan penjajahan tanpa henti. Padahal, Al-Qur’an dengan jelas mengharamkan perampasan hak orang lain. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS Al-Baqarah: 188)
Membiarkan Israel terus berdiri sama artinya dengan membiarkan penderitaan Palestina berlangsung tanpa akhir. Berbagai perjanjian damai dan resolusi internasional terbukti gagal menghentikan penjajahan. Wilayah Palestina justru semakin menyempit, sementara kekerasan kian meningkat. Hal ini sejalan dengan peringatan Allah Swt. bahwa kezaliman yang dibiarkan akan terus meluas.
Berbagai tawaran penyelesaian konflik yang dipimpin Amerika Serikat dan sekutunya patut dipertanyakan. Amerika Serikat, yang sejak lama menjadi pelindung utama Israel, jelas tidak bersikap netral. Skema perdamaian yang ditawarkan kerap memaksa Palestina menerima penjajahan dalam bentuk baru. Perdamaian semu ini bertentangan dengan prinsip keadilan yang ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah…” (QS An-Nisa: 135)
Dalam kondisi seperti ini, sekadar mengutuk Israel atau memohon dibukanya jalur bantuan kemanusiaan tidaklah cukup. Kecaman moral tanpa kekuatan politik dan perlindungan nyata tidak akan menghentikan kezaliman. Al-Qur’an bahkan mengecam sikap berdiam diri terhadap penindasan. Allah Swt. berfirman, “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak…” (QS An-Nisa: 75)
Ironisnya, penderitaan Palestina juga diperparah oleh sikap para penguasa negeri-negeri muslim yang memilih diam, berkompromi, bahkan menormalisasi hubungan dengan penjajah. Padahal, Allah Swt. melarang umat Islam menjadikan pihak yang memerangi kaum muslim sebagai sekutu. “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin…” (QS An-Nisa: 144).
Karena itu, kesadaran umat Islam untuk bangkit dan bersatu harus terus dikobarkan. Persatuan umat merupakan perintah langsung dari Allah Swt., “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS Ali ‘Imran: 103)
Tanpa persatuan dan kepemimpinan yang kuat, umat akan terus berada dalam posisi lemah dan mudah dizalimi. Dalam perspektif ini, penderitaan Palestina diyakini baru akan berakhir ketika umat Islam memiliki kekuatan politik yang berfungsi sebagai junnah (perisai), yakni negara yang mampu melindungi dan membela umat secara nyata.
Perjuangan untuk mewujudkan kepemimpinan Islam yang adil dan kuat harus terus didorong sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah Swt. dalam menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.
Pada akhirnya, penting untuk terus diingatkan bahwa Palestina bukan sekadar isu politik atau kemanusiaan, melainkan tanah yang memiliki kedudukan khusus dan merupakan amanah bagi umat Islam. Selama penjajahan dibiarkan dan umat tercerai-berai, selama itu pula penderitaan Palestina akan terus berulang. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rina Ummu Syahid,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 31
















