Tinta Media – Tepi Barat kembali menghadapi eskalasi kekerasan yang makin mengkhawatirkan. Bukan hanya rumah dan tanah warga Palestina yang terancam, anak-anak pun menjadi korban. Di balik angka-angka korban, ada masa kanak-kanak yang dirampas: rasa aman hilang, sekolah terganggu, keluarga terus dihantui ketakutan, bahkan sebagian anak harus menjalani penahanan.
Anak-Anak Menjadi Korban
Data PBB menunjukkan betapa seriusnya kondisi tersebut. Antara Januari 2024 hingga Juli 2026, PBB memverifikasi 174 anak Palestina tewas di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, lebih dari satu anak setiap pekan. Lebih dari 1.500 anak terluka, hampir separuhnya akibat peluru tajam. Pada saat yang sama, 355 anak Palestina dari Tepi Barat berada dalam tahanan militer Israel, jumlah tertinggi dalam delapan tahun.
Situasi ini bukan sekadar rangkaian insiden yang berdiri sendiri. PBB juga mencatat lebih dari 1.430 insiden kekerasan pemukim pada 2026 yang berdampak pada sekitar 260 komunitas Palestina. Sebanyak 3.800 warga Palestina— hampir separuhnya anak-anak—telah kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan pemukim, pembongkaran bangunan, dan penggusuran.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Palestina. Rumah, sekolah, jalan, bahkan lingkungan tempat anak bermain tidak lagi sepenuhnya aman. Pada 15 Agustus 2026, Antara juga melaporkan pengepungan sejumlah keluarga Palestina di Qusra, termasuk dua anak yang berada dalam kondisi kemanusiaan memprihatinkan dan kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.
Bukan Sekadar Konflik, Ada Perampasan Ruang Hidup
Jika rangkaian fakta tersebut dibaca secara utuh, persoalannya bukan sekadar bentrokan yang terjadi sesekali. Kekerasan, penggusuran, perluasan permukiman, pembatasan akses, dan penguasaan tanah berlangsung bersamaan. PBB bahkan menyebut adanya pola warga Palestina dipaksa meninggalkan tempat tinggal sebelum lahan yang ditinggalkan diambil alih pemukim.
Karena itu, penderitaan anak-anak tidak dapat dipisahkan dari persoalan politik yang lebih besar. Anak menjadi korban dari sebuah realitas pendudukan yang membuat keluarga kehilangan keamanan, tanah, rumah, pendidikan, dan masa depan. Membicarakan perlindungan anak tanpa membongkar akar persoalannya hanya akan menghasilkan simpati tanpa penyelesaian.
Yang lebih memprihatinkan, respons dunia masih jauh dari memadai. Pernyataan kecaman dan seruan perdamaian terus bermunculan, tetapi kekerasan dan penggusuran tetap berlangsung. Bahkan, PBB menyebut akuntabilitas atas pelanggaran berat terhadap anak masih sangat jarang.
Islam Menolak Pembiaran
Islam menempatkan perlindungan jiwa, kehormatan, dan keamanan manusia sebagai perkara serius, terlebih anak-anak yang belum memiliki kemampuan melindungi dirinya sendiri. Pembiaran terhadap kezaliman bukanlah sikap yang dibenarkan.
Allah Swt. berfirman, “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim …”
(QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap orang-orang yang tertindas dan tidak berdaya. Persoalan Palestina dengan demikian tidak semestinya dipandang sekadar sebagai isu kemanusiaan yang jauh dari umat Islam. Palestina adalah bagian dari persoalan umat yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab politik.
Umat Membutuhkan Kekuatan Politik
Realitas Tepi Barat memperlihatkan keterbatasan pendekatan yang hanya mengandalkan kecaman diplomatik. Ketika kekerasan terus berlangsung, sementara perlindungan nyata tidak hadir, anak-anak Palestina kembali menjadi korban.
Islam tidak hanya mengajarkan kepedulian individual, tetapi juga membangun kekuatan politik umat. Negara-negara muslim memiliki sumber daya, jumlah penduduk, posisi strategis, dan kekuatan ekonomi yang besar. Jika seluruh potensi tersebut berdiri sendiri-sendiri, pengaruhnya terbatas. Sebaliknya, persatuan politik umat akan melahirkan kekuatan yang mampu memperjuangkan kepentingan kaum muslimin dan melindungi mereka yang tertindas.
Karena itu, kesadaran umat mengenai kewajiban membela Palestina harus terus dibangun. Bantuan kemanusiaan, dukungan kepada korban, tekanan politik terhadap pelanggaran, serta perjuangan membangun persatuan umat merupakan bagian dari ikhtiar yang tidak boleh berhenti.
Dalam perspektif politik Islam, kekuatan umat membutuhkan institusi negara yang memiliki otoritas dan kemampuan melindungi rakyat serta membela kaum muslimin di berbagai negeri. Khilafah dipandang sebagai institusi politik yang menyatukan umat di bawah kepemimpinan Islam dan menjadikan syariat sebagai dasar pengelolaan negara.
Dengan demikian, penyelesaian Palestina tidak berhenti pada bantuan setelah korban berjatuhan. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar terhadap kondisi politik yang memungkinkan penindasan terus berlangsung.
Anak-anak Palestina berhak tumbuh tanpa ketakutan. Mereka berhak bersekolah, bermain, memiliki rumah, dan menatap masa depan seperti anak-anak lainnya. Dunia tidak cukup hanya menghitung korban. Umat Islam pun tidak cukup hanya bersedih.
Penderitaan mereka semestinya membangunkan kesadaran bahwa kezaliman membutuhkan keberpihakan yang nyata, persatuan umat, dan kekuatan politik yang mampu melindungi manusia dari penindasan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Ummu Firly
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 7
















