Membongkar Aroma Busuk di Balik Program MBG

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Program makan bergizi gratis (MBG) digadang-gadang cegah stunting, kembali digodok publik usai keracunan massal di beberapa titik. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama menyebut, kasus keracunan massal di Sleman selama program berjalan tercatat sekitar 1772 kasus. (RadarJogja, 7/10/2025)
 
Di Jawa Tengah terkonfirmasi 15 kabupaten mengalami keracunan MBG, sekitar 2700 siswa terdampak. (Kompas.com, 6/10/2025)
 
Keracunan MBG juga meluas ke Provinsi Jawa Barat. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sekitar 2012 kasus. JPPI juga merilis data keracunan di daerah Bengkulu sebanyak 539 kasus dan di Sulawesi Tengah sebanyak 446 kasus. (Corebusiness.co.id, 26/9/2025)
 
Faktor Penyokong Keracunan
 
Pertama, mayoritas pihak terlibat mengklaim, sumbangsih utama keracunan adalah terkontaminasi bakteri. Contoh kasus, keracunan di Kapanewon Mlati, Sleman, Yogyakarta bahwa ditemukan cemaran bakteri Escherichia coli pada ompreng yang digunakan untuk memasak MBG. Sementara, hasil laboratorium menunjukkan cemaran bakteri Escherichia coli, Clostridium species, dan Staphylococcu.
 
Ketika konferensi pers di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Jumat (26/9/2025), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang mengungkapkan ada dapur MBG yang melanggar standar operasional (SOP), yaitu memasak menu MBG dari jam 20.00 WIB, dengan dalih “ngantuk” jadi mending memasak lebih awal. Analogi sederhana, jika memasak dalam porsi jumbo membutuhkan durasi maksimal selama 5 jam, berarti sekitar 7 jam makanan untuk murid PAUD di suhu ruang, sedangkan untuk anak SD, SMP, dan SMA dengan durasi berjarak lebih panjang. Sementara, makanan disimpan di suhu ruang, maksimal hanya dalam jangka waktu dua jam. Masuk akal, cemaran bakteri terjadi merata di seluruh wilayah.
 
Realitas seperti ini, menandakan standar tinggi dapur MBG hanya angan-angan. Miris! Tampak prosedur awal merealisasikan “makan bergizi gratis” kabur menjadi “makan beracun gratis.” Menarik benang merah, cemaran bakteri ini merujuk pada kegagalan sistemik. Kegagalan dari pelanggaran SOP, minimnya pengawasan, dan integritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) rendah.
 
Kedua, jajaran petinggi BGN yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pengawasan MBG, ternyata tidak ada satupun yang memiliki sertifikasi sebagai ahli gizi;
1) Kepala BGN Dadan Hindayana seorang Entomologist (ahli serangga).
2) Wakil Kepala BGN Brigjen Pol.Sony Sonjaya seorang Anggota Polri.
3) Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang seorang Jurnalis dan politikus (wartawan tabloid Bangkit).
4) Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusing seorang Purnawirawan TNI AD.
5) Sekretaris Utama BGN Brigjen (Purn) Sarwono seorang Purnawirawan TNI.
6) Inspektur Utama BGN Brigjen (Purn) Jimmy Alexander seorang Purnawirawan TNI.
7) Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan seorang Direktur SDM PT Timah.
8) Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran seorang Purnawirawan TNI.
9) Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha seorang Purnawirawan TNI.
10) Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo seorang Deputi Badan Pangan.
 
Ketika tidak ada sertifikasi ahli gizi, kemudian diamanahi memimpin program unggulan “makan bergizi gratis” sangat lazim jika beberapa pernyataan problematik keluar dari mulut para petinggi. Layaknya Ketua BGN Dadan Hindayana sering memberikan pernyataan kontroversial—di Pondok Pesantren Syaichona Muhammad Cholil di Bangkalan, Jawa Timur, Ia membagikan kisah inspiratif berdasarkan pengalaman pribadi. Mengklaim bahwa anak-anaknya wajib mengonsumsi susu dua liter per hari hingga bangku SMA—menunjang pertumbuhan anaknya.
 
Dua poin menjadi sorotan publik ialah pernyataan yang tidak menunjukkan kapasitasnya serta keterampilan komunikasi yang minim. Alih-alih menginspirasi, justru tuai cibiran warganet. Mayoritas masyarakat  justru fokus pada kalimat, “mengonsumsi susu dua liter per hari” bukan pada manfaat mengonsumsi susu.
 
Memang benar mengonsumsi susu dapat mempengaruhi pertumbuhan pada anak, tetapi pertumbuhan itu sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya, faktor genetik, stimulasi setiap tumbuh kembang anak, pola asuh, olahraga, kesehatan fisik, serta nutrisi yang cukup. Tentu putra Dadan memiliki tinggi badan 185 cm dan 181 cm bukan semata-mata lantaran mengonsumsi susu saja—ada menu seimbang yang bergizi dan faktor penunjang lainnya. Justru memperbanyak konsumsi susu bisa berdampak negatif, seperti obesitas. Satu lagi, susu yang dikonsumsi anak Dadan bukan susu UPF yang disajikan di menu MBG.
 
Pernyataan kontraproduktif selanjutnya, bersumber dari podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (7/10/2025), Dadan merespons keracunan massal di beberapa daerah—bukan karena makanannya tidak baik, tapi karena kondisi tubuh anak yang sedang tidak sehat pada saat konsumsi MBG. Sementara itu, Dadan menanggapi kasus sayur menu MBG bercampur kecoa, diklaim masih wajar.
 
Pernyataan problematik juga keluar dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi—Keracunan massal terjadi bukan karena makanan beracun, melainkan perut anak-anak terbiasa makan indomie bukan spageti. Miris bin sesat! Pernyataan-pernyataan logical fallacy (logika sesat) lahir dari mulut jajaran petinggi. Jelas, menimbulkan polemik baru karena kesalahan dalam penalaran akan melahirkan kesimpulan tidak valid. Walaupun, argumen terdengar meyakinkan, tetapi ketidaksesuaian antara premis dan kesimpulan, atau penggunaan argumen cacat— berdampak manipulasi opini atau menipu lawan bicara. Alhasil, publik kabur akan akar masalah sesungguhnya.
 
Ketiga, beberapa SPPG terciduk kamera mencuci nampan MBG di air cokelat berlumur busa sabun, tidak di air mengalir. Unggahan video tersebut, sontak menggegerkan warganet dan viral di platform X dan TikTok, berlokasi di SPPG Ciputat, Bandung Barat. Belum lama juga, viral  nampan stainless MBG terkontaminasi minyak babi, segudang deretan problematik MBG, membuat publik melek politik.
 
Makan Bergizi Gratis Hanyalah Paradoks
 

Ironis, program berkedok makan bergizi gratis tetapi di sisi lain menyerap anggaran fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sudah menjadi rahasia publik bahwa anggaran MBG tidak murni dari kantong APBN, tetapi Rp335 triliun dapat suntikan dari pos pendidikan dan kesehatan. Di tengah efisiensi anggaran, pos pendidikan terkuras 66 persen atau sekitar Rp223,6 triliun, untuk MBG. Sementara, makanan bergizi yang dijanjikan ternyata makanan beracun. Ya MBG memang paradoks.
 
Mempertahankan MBG yang problematik, di tengah akses pendidikan sulit dijamah oleh seluruh elemen masyarakat, ibarat menumbuk di lesung, bertanak di kuali. Mustahil! Sekolah dan pendidikan gratis yang difasilitasi anggaran negara, tidak luput dengan beragam pungutan liar. Belum lagi,  rakyat meyakini fasilitas yang dikemas gratis, sinkron dengan asumsi kualitas buruk. Muncul spekulasi liar “pendidikan berkualitas sebanding berbayar premium” wajar jika sekolah swasta hanya terjangkau untuk kaum elite saja.
 
Realitas ini, secara eksplisit, MBG telah melanggar hak asasi manusia karena membahayakan nyawa manusia dan membatasi pemenuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, salah satu poin tujuan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Memang, tahapan mencerdaskan bangsa itu sangat kompleks—pemerataan dan memudahkan akses pendidikan, pendidik yang mumpuni, fasilitas yang berkualitas, hingga faktor makanan bergizi.
 
Jika, meneropong kondisi Indonesia masa kini, penting menentukan prioritas utama demi tercapainya tujuan bangsa. Langkah awal yang rasional adalah pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri. Era modern, pendidikan hanya sebagai transaksi jual beli semata. Wali murid bayar, peserta didik harus lulus berijazah dengan nilai di atas rata-rata, padahal mutu jauh dari standar indikator—belum lagi persoalan sistemik yang lain.
 
Analogi sederhana, pendidikan di Indonesia memprihatinkan, fasilitas sekolahan tidak merata, akses ke sekolahan banyak tidak layak, pendidik bekerja bermodalkan cita-cita mulia tanpa kelayakan upah, minat baca minim, bahkan banyak peserta didik dari SD-SMA terkena sindrom tak bisa baca. Di tengah situasi pendidikan carut-marut, anggaran pendidikan dikuras untuk program makan beracun gratis.
 
Beberapa Hal Sering Terlupakan untuk Disorot
 
Program makan bergizi gratis termasuk program andalan Prabowo dan terjaring ke dalam Proyek Strategi Nasional (PSN). Ketika program tersebut gagal, tentu melahirkan dampak signifikan dan kompleks—mencakup seluruh aspek, secara politik, ekonomi, dan sosial. Standarisasi keberhasilan program MBG adalah menjawab tantangan pemenuhan gizi, pangan, dan integrasi sistem pendidikan. Sejauh ini, hasilnya nihil.
 
Menariknya, dari data yang dirilis oleh 3 lembaga pemerintahan dan koalisi sipil—sangat janggal. Dijumpai setiap lembaga merilis data korban keracunan MBG berbeda-beda. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis data terbaru, jumlah korban keracunan MBG sebanyak 9089 orang. Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kalkulasi keracunan MBG tembus 10.482 korban. Sedangkan, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis data yang lebih kecil, tercatat sekitar 6517 orang yang mengalami keracunan.
 
Menelisik pernyataan Presiden Prabowo merespons keracunan MBG ini, “penyimpangan dan kesalahan dalam program MBG berkisar 0,00017 persen,” tuturnya dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertajuk Breaking News-Pidato Presiden Prabowo di Munas ke-VI PKS, Singgung Korupsi Hingga MBG, Senin (29/9/2025), di kanal YouTube Metro TV.
 
Menggelitik. Pertanyaannya, presiden menggunakan acuan data yang mana? Jelas, berdasarkan data saja sudah simpang siur. Perbedaan data ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar lembaga. Bisa dipastikan, perbedaan data ini akan menghasilkan kebijakan tentang penanganan tidak akurat.
 
Benar saja, headline berita beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyampaikan, makanan ultra processed food (UPF) tidak boleh digunakan dalam program MBG, terbukti hanya meredam amarah publik semata.
 
Pasalnya, dalam Surat Edaran Nomor 13/05/01/SB.13/09/2025 yang diteken oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, tak ada larangan penggunaan produk UPF. Hanya mengubah perolehan UPF, yaitu bersumber dari UMKM lokal.
 
Pernyataan ini tampak tidak konsisten. Masyarakat protes UPF menjadi salah satu menu MBG karena produk olahan industri tentu dominan kandungan sintetis, tinggi gula, garam, serta lemak jenuh. Kualitas gizi juga tidak seimbang. Kesimpulannya, UPF berbahaya untuk tubuh jika dikonsumsi terus menerus dalam jangka waktu panjang. Tidak rasional jika premis pertama mengklaim UPF berbahaya. Selanjutnya, premis ke dua membolehkan UPF UMKM lokal. Apabila, UPF berbahaya karena kandungannya, tentu tidak ada korelasinya antara UPF berasal dari lokal apa impor dengan sifat bahaya yang ditimbulkan dari UPF. Justru menjadi bias akan tujuan utama pelarangan UPF masuk ke menu MBG yaitu kesehatan pemanfaatan penerima MBG.
 
Meneropong Akar Masalah
 
Rentetan kelalaian dan kekurangan membuktikan bahwa pemerintahan belum siap mengelola program MBG secara efektif, akuntabel, dan transparan. Tampak kontras bahwa program MBG ini tidak ada transparansi antara beberapa lembaga terlibat dengan masyarakat. Baru-baru ini, viral beberapa sekolah teken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama dengan pihak SPPG. Salah satunya, teken MoU di Jogja yang meminta penerima manfaat MBG merahasiakan informasi, apabila terjadi keracunan.
 
Lebih parah lagi, isi MoU versi lama yaitu pihak sekolah wajib mengganti nampan MBG yang hilang, bertanggung jawab jika ada keracunan, sedangkan guru tidak dilibatkan dan mendapatkan intensif apa pun dari proyek ini. Proyek sebesar ini sebenarnya siapa yang bertanggung jawab? Ataukah hanya proyek ambisius tanpa perencanaan matang?
 
Gagasan pemenuhan gizi anak bangsa memang bagus. Sayangnya, di tengah regulasi yang longgar sering kali idealisme pejabat publik tersandung kasus.
 
MBG dengan anggaran fantastis sehingga rawan menjadi bancakan politik. Kuasa Hukum Mitra Dapur MBG Kalibata Danna Harly membeberkan kejanggalan program MBG di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Pusat mengalami kerugian sekitar 1 miliar karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN. Lebih lanjut, Danna menjelaskan isi kontrak MBG antara pihak yayasan dengan dapur MBG—satu porsi MBG ada yang seharga Rp13000 ada yang Rp15000, belum dipotong Rp2500 untuk fee yayasan. Ada kasus lebih fatal lagi, dapur MBG di Makassar terpaksa tutup karena 1 porsi MBG dibandrol seharga Rp6500. Siapa yang menjadi tukang palak di program andalan presiden?
 
Korupsi di konoha kian subur dan berantai. Dari jajaran lingkup petinggi hingga rakyat jelata pun marak tersandung skandal korupsi. Mengingat demokrasi sedang sakit, para pemangku kebijakan sering menjilat ludah sendiri. Jargon yang diagung-agungkan, “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” tidak merepresentasikan demikian. Rakyat selalu jadi tumbal, ribuan orang keracunan hingga korban meninggal bukti sikap ambisius para penguasa. Ironisnya, demokrasi sedang sakit dipimpin oleh orang-orang problematik. Seharusnya sebelum menerapkan program apa pun, sembuhkan dulu sistemnya dan pastikan para pemangku jabatannya. Terbukti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tidak memiliki integritas dan tidak ada latar belakang pengetahuan gizi, tata boga, pangan, epidemiologi, dan apa pun bidang yang berhubungan dengan program MBG. Justru posisi SPPI diduduki oleh fresh graduate dengan beragam jurusan, termasuk jurusan arsitektur. Kiprah SPPI dalam program MBG adalah manajemen operasional, alias yang bertanggung jawab penuh atas seluruh proses penyediaan makanan bergizi, mulai dari administrasi, pengadaan, hingga distribusi.
 
Sejatinya, kegagalan program MBG merupakan problem sistemik yang membutuhkan solusi yang tepat.
 
Problem Solving
 
Pertama, melihat dari seluruh sudut pandang, di seluruh persoalan di negeri ini, harus bisa memutuskan melanjutkan program atau menghentikan program bermasalah ini. Dalam konteks tujuan program ini adalah pemenuhan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tentu setidaknya harus melihat aspek tingginya pengangguran, kemiskinan sistemik, dan buruknya kualitas pendidikan. Di tengah efisiensi anggaran dan impitan beragam problem, mana yang harus didahulukan?
 
Lebih efektif, jika menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan para pencari nafkah mendapatkan upah yang layak. Memberhentikan program bermasalah, mengakui kesalahan, serta bertanggung jawab sepenuhnya, justru akan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
 
Sampai detik ini, belum ada satu pun nama yang ditetapkan menjadi tersangka di keracunan massal ini. Desas-desus MBG telah memakan dua korban jiwa, yaitu di Bandung Barat (inisial BR) dan Sukabumi (inisial S/Ca). Meskipun, kematian BR dibantah oleh Kepada Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dengan dalih gejala keracunan berjarak lima hari usai mengonsumsi MBG. Pihak keluarga menyebut bahwa BR mengonsumsi dua porsi MBG, selanjutnya pihak rumah sakit menyampaikan jika sakit lambung yang diderita BR tidak mungkin menyebabkan kematian secara mendadak. Berbeda dengan stigma pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono bahwa ada beberapa kasus keracunan yang muncul selang lima hari. Tentu penyebab kematian BR menjadi janggal. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi, menegaskan meninggalnya Ca bukan karena MBG, melainkan sakit asma.
 
Meninggalnya BR dan Ca membawa teka-teki sampai detik ini. Meninggal usai konsumsi MBG dan di tengah keracunan massal yang terjadi di sekolahnya. Sayangnya, di headline berita mana pun belum ada pihak yang bertanggung jawab atas keracunan ini, padahal wali murid sah saja melaporkan ke aparat negara, dengan pasal 359–360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang sakit atau meninggal. Kemudian, pasal-pasal dalam Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tentang keamanan pangan. Jadi mau program berhenti ataupun dilanjutkan, harus ada pihak yang bertanggung jawab secara moral dan hukum yang berlaku.
 
Kedua, ketika presiden Prabowo ambisius melanjutkan program ini, harus memperbaiki aturan yang berlaku. Dari partikel terkecil, yaitu aturan penerimaan petugas MBG, harus sesuai keahlian. Berdasarkan riset, tidak ada satu pun nama ahli gizi yang meneken kerja sama dengan MBG. Merombak para petinggi BGN dengan orang-orang ahli gizi teknologi pangan, ahli gizi klinis, ahli gizi masyarakat, ahli epidemiologi, dan ahli kesehatan masyarakat. Harapannya, menu yang disajikan sesuai dengan tujuan program MBG.
 
Ketiga, untuk mengatasi praktik korupsi yang berjalan, pemerintah harus menegakkan hukum. Mendukung masyarakat yang melapor jika terjadi kecurangan, baik via aduan tertulis maupun memanfaatkan media sosial. Mengoptimalkan media sosial untuk mengawasi program sebesar ini, tentu akan efisiensi anggaran. Masyarakat tidak merasa terintimidasi jika bersuara dan efektif mengembalikan citra pemerintahan.
 
Keempat, merespons kritik dari berbagai pihak mana pun dan melakukan perbaikan yang sifatnya kontinu.
 
Kelima, pemerintah harus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Desa. Sebab, di lingkup Kementerian Desa, BKKBN, Puskesmas, memiliki tim penggerak PKK dan kader kesehatan.
 
Keenam, SPPG memasak di dapur sekolah, sehingga mengurangi anggaran operasional pendistribusian. Pemerintah bisa mencontoh aplikasi program MBG di sekolah SMP Al Muttaqin, Tasikmalaya yang sudah berjalan selama 25 tahun dengan 700 porsi MBG, bahkan program ini untuk seluruh staf dan siswa. Setiap porsi seharga Rp15000 dengan menu selalu berganti setiap harinya, masih segar, bergizi, dan terkontrol. Jika ada kejanggalan tentu pihak sekolah akan lebih mudah mencari akar masalahnya, tidak lempar udang sembunyi tangan.[] Novita Ratnasari

Views: 56

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA