Tinta Media – Praktik korupsi di lingkungan sekolah masih marak terjadi.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan guna memperingan orang
tua/wali murid di setiap sekolah menjadi salah satu sasaran bagi para koruptor
meraup keuntungan pribadi.
Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardana mengatakan sepanjang tahun
2023 tingkat penyalahgunaan dana BOS sebesar 13.39 persen. (Majalah.tempo.co,
5/5/2024)
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat korupsi di sektor
pendidikan tidak pernah keluar dari urutan lima besar kasus korupsi yang sering
terjadi. Sepanjang tahun 2023 terdapat 30 kasus korupsi yang ditindak oleh
penegak hukum dan sebesar 40% adalah korupsi dana BOS (antikorupsi.org,
3/5/2024)
Sungguh miris, dana yang seharusnya digunakan untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan meringankan biaya pendidikan
justru menjadi sasaran empuk oknum yang tak lain adalah pendidik di sekolah
tersebut.
Inilah buah dari penerapan sistem sekuler-kapitalis. Sistem
yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat serta keuntungan
Individu sebagai tujuan kehidupan. Adapun hukum yang berlaku saat ini tidak
menghasilkan efek jera meski sudah banyak pelaku yang di tindak secara hukum,
bahkan semakin menjadi-jadi kasus korupsi tersebut.
Dalam pandangan Islam, korupsi adalah tindakan yang dilarang
oleh Allah SWT, bisa terkategori bentuk pengkhianatan terhadap amanat,
sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Anfal ayat 27.
Islam memerintahkan setiap individu harus meningkatkan ilmu
pengetahuannya dan terikat dengan hukum syara dalam setiap aktivitasnya.
Masyarakat secara keseluruhan merupakan pengawas bagi individu yang ketika
terdapat kemaksiatan maka wajib amal makruf nahi munkar atau berdakwah,
sehingga terwujudlah masyarakat yang saling menjaga satu sama lain dalam
ketaatan.
Di dalam Islam, penerapan sanksi dan hukum yang tegas, tidak
tebang pilih oleh kepala negara semata-mata karena perintah Allah SWT, bukan
karena keinginan manusia. Secara umum, negara akan mengawasi setiap pelaksanaan
pengurusan terhadap rakyat termasuk di sektor pendidikan.
Maka sudah saatnya kita meninggalkan pengurusan umat dengan
sistem yang menjauhkan kita dari sang pencipta dan membawa petaka bagi umat.
Hanya dengan menerapkan syariat Islam
saja manusia akan dimanusiakan. Karena hukum Islam datang dari Allah SWT sang
pencipta yang maha sempurna.
Wallahu a’lam bishawab
Oleh: Yumna Nur Fahiimah, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 15
















