Kasus Narkoba Terus Terjadi, Butuh Solusi Hakiki

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur,
selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan
tersangka pengedar, pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel (L)
di wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan
Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

“Benar, ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan
Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang
diproses tindak lanjutnya, ”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ungkap kasus tersebut
terjadi di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya,
Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Sungguh kasus narkoba hingga kini belum kunjung usai bahkan
semakin marak. Negeri ini menjadi pangsa besar narkoba dan bertambah jumlah
produsen, bandar, dan pengguna barang haram ini. Penjara makin banyak
penghuninya, namun sayangnya tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku
peredaran dan pemakai narkoba, sebagaimana kasis Ammar Zoni yang beberapa kali
ditangkap karena kasus yang sama. Dalam sistem kapitalisme sekuler, negara
menyelesaikan masalah tanpa mengaitkan dengan agama sehingga celah-celah kemaksiatan
terbuka lebar.

Satu dari sekian banyaknya kasus peredaran narkoba adalah
membutuhkan penyelesaian secara sistemik dan praktis. Di antaranya, pada skala
individu, wajib menguatkan bekal akidah agar tidak mudah terjerumus ke arah
kemaksiatan yang menimbulkan banyak kerugian. Dalam skala masyarakat, wajib
menimbulkan adanya sikap saling mengingatkan dan amar ma’ruf nahi munkar.
Menciptakan suasana budaya saling membantu dan tidak bersikap individualis.
Kemudian berikutnya adalah skala negara. Negara adalah yang punya kuasa besar
dan mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyatnya dari hal-hal yang
bertentangan dengan akidah Islam. Memberikan edukasi dengan sistem pendidikan
berbasis Islam dengan melarang pemikiran-pemikiran asing masuk wilayah Daulah
Islam. Memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan dan memberikan
keamanan yang maksimal terhadap rakyat. Melarang perdagangan bebas dengan
menjual barang haram dan memabukkan. Memberlakukan sistem ekonomi Islam yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat di mana memaksimalkan kekayaan
sumber daya alam dengan cara memberikan hasilnya kepada rakyat berupa
pendidikan gratis dan berkualitas serta memberikan fasilitas kesehatan dan
sarana publik dengan biaya murah tanpa intervensi dari pihak asing.

Narkoba adalah barang haram yang membuat pemuda dan
masyarakat negeri ini semakin kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu sudah
selayaknya sistem hari ini yang terbukti tidak mampu memberikan keamanan kepada
rakyat beralih kepada sistem yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala yang telah
dibuktikan oleh pakar sejarah yang mampu menyejahterakan rakyatnya secara
totalitas selama kurang lebih 13 abad. Maka sudah seharusnya beralih kepada
tatanan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya yang kemudian dilanjutkan oleh
Khulafaur Rasyidin yang patut untuk dijadikan pijakan untuk mendapatkan
kesejahteraan dan kedamaian yang hakiki.

Oleh : Gayuh Rahayu Utami, Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA