Tinta Media – Bergulirnya polemik kenaikan biaya UKT terus menuai
kontroversi. Di tengah isu panasnya uang kuliah tunggal, pemerintah justru
merespons negatif terkait hal ini. Pemerintah dinilai gagal paham menyikapi
fakta tersebut. Di tengah raport merah pendidikan di Indonesia, Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek
Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pendidikan tinggi tak wajib
(CNNIndonesia.com, 17/5/2024). Tanggapan santai ini tentu menuai kritikan
berbagai pihak.
Tjitjik menyebutkan bahwa pendidikan tinggi sifatnya
tertiery education (CNNIndonesia.com, 17/5/2024). Maknanya pendidikan tinggi
bukanlah hal yang wajib bagi pelajar SLTA atau SMK. Hal ini sifatnya pilihan.
Pendidikan Tinggi Dinilai sebagai Barang Mewah
Kenaikan UKT di berbagai Perguruan Tinggi Negeri tanah air
tidak lepas dari penetapan status PTN BH, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan
Hukum. Penetapan ini menciptakan status kampus memiliki otonomi penuh dalam
mengelola sumber daya dan teknis operasional kampus, termasuk di dalamnya
penetapan uang kuliah tunggal. Tidak hanya itu, kampus pun memiliki hak penuh
dalam poin pelaporan keuangan. Perlu diketahui juga bahwa penetapan PTN BH pun
melahirkan berbagai kebijakan terkait pembiayaan pendidikan tinggi. Salah
satunya, pengurangan subsidi dari pemerintah untuk kampus PTN BH. Penetapan
status ini pun menggeser tugas pendidikan tinggi yang seharusnya mendidik,
melakukan riset dan mengabdi pada masyarakat, menjadi pebisnis yang mencari biaya
operasional agar kehidupan kampus tetap berjalan.
Di tengah pertandingan berbagai kampus negeri yang berlomba
mendapatkan status PTN BH, kini kualitas pendidikan kian dipertanyakan.
Kualitas pendidikan terus menukik di tengah kenaikan biaya kuliah yang tinggi.
Tampaknya pemerintah tengah gagal paham menilai sektor
pendidikan. Kini, sektor pendidikan dijadikan sektor strategis yang sangat
mudah dikapitalisasi. Berbagai regulasi dan kebijakan yang ditetapkan
pemerintah saat ini justru menjauhkan generasi dari nilai pendidikan yang
berkualitas. Pemerintah pun hilang arah, saat menetapkan status PTN BH yang
berujung pada angkat tangannya pemerintah pada masa depan pendidikan. Padahal
jelas, pendidikan adalah salah satu faktor utama yang mendobrak nasib menuju
peradaban maju dan gemilang.
Konsep yang kini diadopsi adalah konsep rusak yang
menempatkan kepentingan rakyat bukan hal yang utama. Konsep inilah yang terus
menyengsarakan kehidupan. Pendidikan terus disasar demi keuntungan berlimpah.
Konsep untung rugi terus mewarnai kebijakan terkait pendidikan. Padahal
mestinya, pendidikan ditetapkan sebagai sektor strategis yang mudah dan murah
diakses seluruh individu. Demi kemajuan peradaban, kecerdasan pemikiran yang
mampu menciptakan negara tangguh dan kuat. Namun sayang, konsep destruktif kini
melenyapkan segala harapan terkait kemajuan peradaban.
Wajar adanya, saat pemerintah menilik pendidikan tinggi
sebagai barang mewah yang tidak layak didapatkan setiap individu rakyat.
Sungguh miris.
Kemajuan dalam Genggaman Pendidikan Islam
Kemajuan bangsa diawali dengan majunya pendidikan. Tanpa
pendidikan tinggi berkualitas, mustahil terlahir pemikiran cerdas cemerlang
yang memajukan suatu bangsa.
Dalam sistem Islam, pendidikan menjadi prioritas utama yang
wajib disediakan negara untuk seluruh individu rakyat. Negara pun berkewajiban
menetapkan biaya murah bahkan gratis serta pendidikan berkualitas. Paradigma
ini ditetapkan sebagai ketundukan sistem pada aturan syara’ yang menetapkan
bahwa pemimpin adalah ra’in (pengurus) urusan rakyat. Dan negara wajib
mengurusinya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. Dalam hadits Bukhori.
Semua konsep ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam
dalam wadah khilafah. Satu-satunya institusi amanah yang mengurusi rakyat
dengan sebaik-baiknya.
Anggaran pendidikan dalam sistem Islam ditetapkan
berdasarkan mekanisme kebijakan khas ala khilafah. Yakni dengan mempersiapkan
anggaran pendidikan yang mampu membiayai seluruh kebutuhan rakyat, mulai
pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Dana yang digunakan berasal dari
pos-pos Baitul Maal. Pos pemasukan Baitul Maal bersumber dari hasil tata kelola
sumber daya alam yang diurus negara secara mandiri, terprogram dan amanah.
Tidak hanya itu, pos Baitul Maal juga didapatkan dari pos-pos jizyah, kharaj,
fa’i dan ghanimah.
Rakyat tidak perlu dibebani dengan biaya pendidikan yang
mahal, karena dengan tata kelola amanah yang sesuai syariah, menjamin
pendidikan seluruh rakyat terpenuhi optimal.
Indahnya kehidupan dalam pengaturan Islam. Pendidikan
berkualitas dalam genggaman, peradaban gemilang menjamin masa depan.
Wallahu alam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty, Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 12
















