Tinta Media – Dunia saat ini berada dalam era di mana dinamika sosial, politik, dan ekonomi semakin kompleks, dan kebijakan-kebijakan pemerintah sering kali mencerminkan inkonsistensi serta ketergantungan pada logika pragmatis kapitalisme. Salah satu contoh konkret adalah rencana pemerintah Indonesia untuk membentuk 100 batalyon infanteri teritorial hingga tahun 2025. Rencana tersebut menempatkan TNI sebagai institusi pertahanan negara ke dalam posisi yang mengaburkan batas perannya, mengintegrasikan fungsi-fungsi non militer seperti peternakan, perikanan, pertanian, dan kesehatan (Inilah.com, 09-01-2025).
Kebijakan ini diiringi dengan dalih menciptakan stabilitas keamanan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat, sebuah langkah yang sekilas tampak visioner, namun sebenarnya menyimpan banyak persoalan fundamental.
Langkah ini menuai kritik tajam, ketika TNI dialihkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang semestinya menjadi domain sipil, maka muncul pertanyaan besar, apakah ini bentuk kemajuan atau justru tanda kegagalan sistemik demokrasi dan kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan masyarakat?
Mengurai Kerancuan Kebijakan
Pasal 5 dan 6 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas mendefinisikan peran militer sebagai alat pertahanan negara dengan tugas utama menangkal, menindak, dan memulihkan kondisi dari ancaman militer. Namun, dengan memasukkan fungsi-fungsi seperti pertanian, perikanan, hingga kesehatan ke dalam tupoksi TNI, pemerintah terkesan sedang mengaburkan garis pemisah antara peran sipil dan militer. Hal ini tidak hanya berpotensi mengorbankan profesionalisme militer, tetapi juga mengingatkan kita pada trauma sejarah Dwifungsi ABRI era Orde Baru, di mana militer terlalu jauh terseret ke ranah sipil, melahirkan otoritarianisme, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Rencana ini menandakan absennya kejelasan visi dalam pembangunan sistem yang seharusnya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan institusi sipil. Sebagai konsekuensi, kebijakan semacam ini dapat menimbulkan fragmentasi fungsi yang mengganggu efektivitas pemerintahan dan memupuk ketergantungan masyarakat kepada militer dalam aspek-aspek yang semestinya menjadi domain sipil.
Demokrasi dan Kapitalisme: Sumber Distorsi Tupoksi TNI
Kebijakan yang mengalihkan fungsi TNI ke tugas non-pertahanan mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme sekuler dalam mendistribusikan sumber daya secara adil dan membangun kemandirian masyarakat. Dalam logika kapitalisme, sektor pertahanan sering dipolitisasi demi kepentingan elit ekonomi politik, sehingga isu-isu mendasar seperti korupsi struktural, ketimpangan ekonomi, dan kerapuhan infrastruktur sosial kerap terabaikan. Dengan dalih “stabilitas keamanan” negara justru memperluas kontrolnya terhadap masyarakat, menganggap mereka sebagai objek yang perlu dijaga, bukan sebagai subjek yang diberdayakan.
Di sisi lain, kebijakan ini menunjukkan pendekatan pragmatik pemerintah yang menggunakan TNI sebagai alat multifungsi untuk menutupi ketidakmampuan mengelola sektor sipil secara mandiri. Alih-alih menyelesaikan masalah, langkah ini berisiko memperburuk tumpang tindih peran antar lembaga negara dan memperdalam masalah sistemik yang ada.
Sistem Islam: Pemisahan Tugas Militer dan Sipil secara Tegas
Dalam sistem Islam dalam naungan Khilafah, tugas militer didefinisikan dengan jelas yakni melindungi wilayah Islam, menjaga keamanan, dan menegakkan kedaulatan umat. Militer dalam Islam tidak dibebani dengan tugas-tugas sipil, seperti pengelolaan sektor pertanian atau kesehatan, yang menjadi tanggung jawab departemen khusus di bawah pengelolaan khalifah. Pemisahan tugas ini memastikan bahwa militer tetap fokus pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan menghadapi ancaman, tanpa terganggu oleh tugas-tugas yang bukan menjadi mandat mereka.
Ketegasan dalam pembagian tugas ini juga mencegah munculnya konflik peran antara militer dan institusi sipil, sehingga masing-masing dapat bekerja sesuai bidangnya. Dengan demikian, pengelolaan urusan sipil berjalan optimal, sementara militer tetap menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keamanan negara.
Kesejahteraan Masyarakat dalam Sistem Islam
Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan kesejahteraan masyarakat pada mekanisme pasar, sistem Islam melalui khilafah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat menjadi tanggung jawab negara. Khalifah sebagai pemimpin umat bertanggung jawab atas penyediaan kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi melalui pengelolaan baitul mal.
Distribusi kekayaan dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak ada ketimpangan sosial yang memicu konflik. Dalam konteks ini, sektor pertanian, perikanan, atau kesehatan dikelola oleh institusi-institusi yang kompeten, tanpa melibatkan militer. Dengan demikian, profesionalisme militer tidak dikorbankan demi fungsi-fungsi yang semestinya berada di ranah sipil.
Militer yang Profesional dan Berbasis Ideologi dalam Sistem Islam
Dalam Khilafah, militer dididik bukan hanya untuk menguasai kemampuan teknis tetapi juga memahami Islam sebagai ideologi. Ideologi ini menjadi landasan dalam setiap keputusan dan tindakan militer, menjadikan mereka tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara moral dan spiritual.
Militer yang berideologi Islam tidak akan mudah terjebak dalam agenda kapitalisme global atau digunakan sebagai alat untuk menindas rakyat. Sebaliknya, mereka berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi umat Islam dari ancaman, baik internal maupun eksternal. Profesionalisme yang berbasis ideologi ini memastikan bahwa militer tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu melindungi kedaulatan Islam dan memperjuangkan keadilan global.
Paradigma Pembangunan Berbasis Syariat dalam Sistem Islam
Khilafah menawarkan solusi pembangunan yang tidak bergantung pada kapitalisme global. Paradigma ini mengutamakan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite atau perusahaan multinasional. Pendekatan ini memastikan bahwa sumber daya digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, memperkuat solidaritas masyarakat, dan mencegah eksploitasi.
Dalam sistem ini, setiap institusi menjalankan tugasnya secara spesifik tanpa tumpang tindih. Khalifah bertanggung jawab penuh atas arah pembangunan, sementara militer tetap fokus pada tugas pertahanan. Politisasi dan militerisasi yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme dapat dihindari, sehingga tercipta harmoni antara institusi sipil dan militer.
Oleh: Novi Ummu Mafa, SE
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 33
















