Gagal Kendalikan Banjir, Bukti Semrawutnya Sistem

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Banjir kembali menyapa wilayah Jabodetabek. Keadaan banjir pun diklaim lebih parah daripada sebelumnya. Seperti yang telah dikabarkan, banjir Jabodetabek merupakan banjir langganan yang terus berulang. Banjir besar melanda wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Karawang sejak 3 Maret 2025 lalu. Luapan sungai kebanyakan berhulu di Bogor, daerah Jonggol, Bogor, dan Puncak sebagai wilayah sumber air  terbesar se-Jabodetabek. Luapan sungai karena curah hujan yang tinggi disebut-sebut sebagai sebab utama terjadinya banjir besar.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan, korban banjir di wilayah Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor terdata sebanyak 28.000 jiwa. Gus Ipul juga merinci, korban banjir di Jakarta dan Bekasi masing-masing sebanyak 11.000 jiwa, sementara di Kabupaten Bogor mencapai 6.000 jiwa (kompas.com, 4-4-2025).

Dampak Tata Kelola Serampangan

Pembukaan lahan seluas 20 juta hektar hutan menjadi lahan untuk pangan, energi dan air, pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek. Demikian disampaikan Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Pembukaan hutan berdampak signifikan pada wilayah resapan air. Hutan yang awalnya hijau menjadi gundul. Sehingga air tidak meresap optimal (tirto.id, 6-3-2025).

Banjir hebat yang kini terjadi, tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi. Ada beberapa faktor pemicu datangnya banjir. Peneliti BRIN dari pusat riset limnologi dan sumber daya air, Yus Budiono memaparkan terdapat empat faktor banjir di wilayah Jabodetabek yaitu penurunan muka tanah, perubahan tata guna lahan, kenaikan muka air laut, dan fenomena cuaca ekstrem.

Penelitiannya menyebutkan bahwa penyebab utama meningkatnya risiko banjir di Jabodetabek adalah penurunan muka tanah yang menyumbang hingga 145 persen terhadap peningkatan risiko banjir (tribunjabar.id, 9-3-2025).

Bencana banjir yang terus berulang  menandakan adanya kekacauan dalam upaya penanggulangan. Banjir tidak datang sekali atau dua kali saja, namun sudah berulang kali dengan intensitas yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Dan menjadi jelas, bahwa penyebab utamanya tidak hanya sekedar menyalahkan musim atau tingginya intensitas hujan yang terjadi. Dan semua ini mestinya menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama negara yang berperan sebagai pengurus urusan rakyat.

Semua masalah ini harus ditelisik akar masalahnya. Tidak hanya menitikberatkan pada penyebab teknis tanpa dicari penyebab sistematis yang menyertainya.

Jika kita cermati, masalah banjir yang terus berulang berhubungan erat dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini. Kebijakan dengan pandangan kapitalistik lebih mendominasi setiap keputusannya. Segala hal disesuaikan dengan kepentingan oligarki dan korporasi yang memiliki wewenang menetapkan kebijakan. Semuanya disetting sesuai pesanan. Inilah awal mula bencana terjadi. Tengok saja, perambahan hutan dan kasus alih fungsi hutan yang kian meningkat jumlahnya. Hal ini pun berpengaruh secara signifikan pada intensitas banjir yang kini terjadi.

Di sisi lain, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang memudahkan kepentingan para kapitalis. Sementara urusan rakyat terus dilalaikan. Negara pun lemah dalam penetapan hukuman dan sanksi kepada para pelaku kejahatan lingkungan. Alhasil, lingkungan rusak dan tidak mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Para pelaku pun hanya sekedar disanksi ringan tanpa efek menjerakan.

Setiap kebijakan yang ada diarahkan untuk berbagai pembangunan yang sporadis tanpa mengindahkan mitigasi bencana dan dampaknya pada lingkungan. Lagi-lagi, segalanya hanya diarahkan untuk pencapaian keuntungan materi yang tidak berkesudahan.

Mitigasi yang lemah membuat bencana tidak mampu dicegah. Rakyat kian hidup susah dengan bencana yang tidak sudah-sudah. Inilah tata kelola lingkungan ala sistem kapitalisme sekular yang hanya mengandalkan keuntungan dan kepentingan. Keselamatan rakyat lagi-lagi dipinggirkan.

Solusi Islam

Pembangunan harus memiliki paradigma yang tepat, sehingga mampu memberikan kemudahan bagi setiap urusan masyarakat.  Tidak hanya itu, pembangunan juga harus mengorientasikan segala regulasi pada kelestarian alam dan penjagaan lingkungan.

Islam memberikan panduan bagi negara terkait mekanisme dan strategi pembangunan yang tepat.  Posisi penguasa sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat), sehingga penguasa akan menempatkan rakyat sebagai satu-satunya tujuan pelayanan. Dengan konsep tersebut, kehidupan rakyat terjamin  sejahtera, nyawa rakyat aman dan nyaman, dan terhindar dari banjir.

Penguasa juga akan menerapkan Islam sebagai asas konsep pembangunan dan melakukan mitigasi yang andal untuk mencegah terjadinya bencana, salah satunya bencana banjir. Dengan mitigasi yang optimal dan maksimal, banjir tidak akan berulang karena mampu tersolusikan dengan baik.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf : 96)

Menjaga keseimbangan kehidupan menjadi satu hal penting demi tercapainya kelestarian lingkungan. Kepedulian terhadap lingkungan juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap hukum syarak.

Terkait sistem sanksi, Islam juga menetapkan sanksi tegas yang jelas dan mengikat. Tidak ada pihak yang kebal hukum dalam sistem Islam. Sistem ini akan melahirkan efek jera sehingga rantai kejahatan lingkungan mampu disolusikan dengan adil.

Tegaknya hukum syarak menjadi satu hal urgen dan hanya dapat ditegakkan  melalui kepemimpinan yang amanah dalam sistem yang bijaksana. Kepemimpinan tersebut hanya mampu terlaksana dalam sistem Islam yang berlandaskan akidah sebagai prinsip utama.

Kepemimpinan Islam memiliki cara dan konsep yang khas dalam membangun infrastruktur tanpa merusak lingkungan, sehingga risiko bencana dapat diminimalisasi. Oleh karena itu, negara memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat. Karena pada dasarnya, negara berfungsi sebagai pelindung dan pengurus rakyatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.:

“Seorang pemimpin adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Konsep ini hanya mampu diterapkan secara optimal dalam institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang menegakkan hukum Islam dengan bijaksana. Dengannya, keberkahan melimpah, dan umat terlindungi dalam naungan Islam yang adil dan terpercaya.

Wallahu a’lam bisshawwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Loading

Views: 10

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA