Tinta Media – Angka kemiskinan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan justru meningkat dari 6,66% (11,05 juta jiwa) pada September 2024 menjadi 6,73% atau setara 11,27 juta jiwa pada Maret 2025.
Ironisnya, di tengah peningkatan angka ini, BPS justru menyampaikan klaim optimistis bahwa kemiskinan ekstrem menurun. Bahkan, angka kemiskinan nasional seolah membaik dengan diturunkannya persentase kemiskinan pedesaan dari 11,34% ke 11,03%. Namun, jika dicermati lebih dalam, angka ini tidak mencerminkan realitas. Penurunan tersebut bukan hasil dari peningkatan kesejahteraan rakyat, melainkan manipulasi garis kemiskinan yang semakin dipersempit.
Manipulasi Angka, Bukan Perubahan Realitas
Garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pada Maret 2025 adalah sekitar Rp20.305 per hari. Ini setara dengan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2017 sebesar USD 2,15 per hari, yang sudah sejak lama dikritik karena terlalu rendah dan tak manusiawi.
Dengan standar semurah itu, jutaan rakyat yang hidup dalam penderitaan tetap tidak dianggap miskin karena penghasilannya masih di atas angka Rp20.000. Padahal, dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan akses kesehatan yang terus meroket, hidup dengan penghasilan segitu bukan lagi layak, tetapi menyiksa.
Apalagi, fenomena PHK massal, pengangguran terselubung, dan membengkaknya jumlah setengah pengangguran makin menunjukkan bahwa rakyat sebenarnya berada dalam krisis ekonomi. Dalam laporan BPS, setengah pengangguran di perkotaan bertambah 460 ribu orang hanya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Sayangnya, negara yang berjalan dalam sistem kapitalisme tidak benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat. Ia lebih sibuk mengelola angka statistik agar tampak baik di hadapan pasar global, bukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme, Sistem yang Mengakar pada Ketimpangan
Kapitalisme bukan sekadar sistem ekonomi yang pincang, tetapi sumber dari segala ketimpangan struktural. Sistem ini membiarkan aset dan sumber daya dikuasai segelintir elite, sementara rakyat luas dipaksa bertahan hidup dalam sistem upah rendah, pajak mencekik, dan biaya hidup yang terus melonjak.
Dalam sistem ini, negara hanyalah fasilitator pasar. Kesejahteraan rakyat bukan prioritas, tetapi hanya efek samping dari pertumbuhan ekonomi yang dinikmati oleh minoritas.
Kapitalisme tak mengenal keadilan distributif. Ia hanya mengenal kompetisi, privatisasi, dan liberalisasi. Selama itu terus menjadi fondasi kebijakan, maka kemiskinan bukan sekadar efek samping, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang cacat ini.
Islam Menjamin Kesejahteraan Hakiki
Berbeda 180 derajat, Islam sebagai ideologi bukan hanya menjamin akidah, tetapi juga kesejahteraan ekonomi umat secara riil dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalam Islam, sumber daya alam adalah milik umat yang dikelola negara, bukan dikomersialisasi oleh segelintir pemilik modal dan hanya menyejahterakan lingkaran elite mereka. Tidak ada pajak dalam bentuk memberatkan rakyat miskin, tetapi negara membiayai kebutuhan rakyat dari harta rakyat yang terpendam dalam perut bumi. Harta kepemilikan umum dan harta negara didistribusikan langsung dari kas negara atau baitulmal, sesuai peruntukannya.
Kemiskinan diukur bukan dari angka statistik, tetapi dari apakah individu rakyat dalam masyarakat sudah terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak. Islam tidak membiarkan rakyat mencari makan sendiri di tengah pasar dunia yang tidak adil. Negara dalam Islam adalah pelayan umat, bukan antek pasar yang zalim.
Saatnya Tinggalkan Kapitalisme, Kembali ke Sistem Islam
Data statistik tak bisa menutupi kenyataan bahwa kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan, bahkan memperparah ketimpangan. Penurunan angka kemiskinan versi BPS hanyalah tipuan metodologis, bukan bukti keberhasilan kebijakan.
Maka, solusi hakiki bukan dengan tambal sulam bantuan sosial atau manipulasi definisi kemiskinan, tetapi dengan mengganti sistemnya secara menyeluruh. Sistem itu adalah Islam—dengan syariah dan khilafah sebagai institusi penerapnya.
Dengan sistem Islam, kesejahteraan bukan utopia, tetapi keniscayaan. Sistem Islam legal secara syar’i, serius mengurusi dan melayani umat manusia dengan merujuk pada kitabullah dan sunah-Nya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Verry Verani
Sahabat Tinta Media
Views: 22
















