Parpol Semestinya Milik Rakyat, Bukan Milik Keluarga Penguasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Partai politik (parpol) semestinya adalah milik rakyat, bukan milik keluarga penguasa. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky dalam program Kabar Petang: PSI Partai Keluarga Jokowi yang tayang di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (30/7/2025).

“Jadi kalau partai yang awalnya untuk melakukan kontrol, melakukan fungsi artikulasi atau menyampaikan gagasan atau pendapat kepada penguasa, melakukan edukasi politik, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dikuasai oleh satu keluarga, bahkan dijadikan kendaraan politik oleh keluarga, maka tentu rakyat tidak akan mendapatkan manfaat yang baik atau manfaat yang cukup untuk kebaikan masyarakat dan tentu negeri ini,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, parpol sebagai kendaraan masyarakat semestinya menjadi saluran aspirasi rakyat, termasuk dalam isu-isu yang krusial.

“Jadi kalau aspirasi masyarakat tidak ingin naik pajak, mestinya partai itu harus menyampaikan aspirasi itu untuk jangan menaikkan pajak misalnya. Tapi, hari ini yang terjadi partai tidak menjalankan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut, kondisi akan menjadi lebih buruk jika partai sudah dikendalikan oleh satu keluarga. Sebab dalam situasi seperti itu, yang disuarakan bukan lagi kepentingan rakyat, melainkan agenda keluarga semata.

“Misalnya karena keluarga ada yang ingin menjadi wakil presiden tapi peraturannya belum memenuhi. Maka demi keluarga tersebut, maka peraturannya bisa disesuaikan atau diubah,” jelasnya.

Ia memperingatkan, fenomena ini sangat berbahaya karena membuat parpol kehilangan fungsi utamanya sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan, media edukasi politik, dan penyalur aspirasi rakyat. Bahkan, kata dia, partai bisa menjadi alat perlindungan bagi keluarga penguasa dari ancaman hukum atau tuntutan publik.

Secara khusus, ia pun mengkritik langkah Presiden ke-7Joko Widodo (Jokowi) yang menempatkan anak-anak dan menantunya dalam kekuasaan, termasuk melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran akan tuntutan keadilan setelah lengser dari jabatan.

“Ketika turun dan lengser dari penguasa sebagai presiden maka akan banyak persoalan, banyak janji yang belum ditepati, masyarakat yang disakiti, ormas yang disakiti, personal yang disakiti,” ujarnya.

“Kalau terbongkar semua itu tentu Jokowi sangat takut kalau keluarganya diadili. Jadi seperti di luar negeri bisa digantung itu, dikejar-kejar,” tambahnya.

Wahyudi menduga, penempatan anggota keluarga Jokowi di jabatan strategis merupakan bentuk upaya perlindungan politik.

“Tujuannya satu: untuk menjaga keluarga dan kepentingan keluarga supaya jangan sampai dituntut atau dipersoalkan secara hukum maupun secara politik oleh masyarakat,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. “Kita tahu sehebat-hebatnya Soeharto, sehebat-hebatnya Soekarno, semua tumbang,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa langkah Jokowi tidak dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. “Saya pikir hanya Jokowi saja yang menunjukkan bahwa mereka ingin terus berkuasa dan ingin mendapatkan perlindungan dari kekuasaan agar tidak diganggu atau tidak diadili,” pungkas Wahyudi.

Sebelumnya, putra bungsu Jokowi,
Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSI periode 2025-2030. Ia dikabarkan terpilih dalam Pemilu Raya PSI 2025 yang digelar sejak tanggal 12 hingga 18 Juli 2025 lalu.

Kaesang telah memimpin kursi ketum PSI sejak 25 September 2023 lalu, usai posisi itu ditinggalkan oleh Giring Ganesha. Ia memutuskan bergabung dengan PSI pada Sabtu 23 September 2023 dan dua hari setelahnya ditunjuk menjadi ketum PSI.[] Muhar

Views: 43

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA