Kapitalisme vs. Islam: Mana yang Lebih Berpihak pada Pekerja?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di Indonesia, gig workers atau pekerja lepas hadir dalam wujud pengemudi ojek online atau ojol kurir logistik, penjual jasa di platform digital, hingga kreator konten yang hidup dari manajemen politik.

Fenomena ini membawa wajah baru di dunia kerja lebih cair dan mandiri, tetapi juga lebih rapuh. Menurut data BPS 2023, terdapat 46,47 juta pekerja lepas atau 32% dari total angkatan kerja nasional dan jumlahnya terus meningkat seiring ledakan platform daring. Namun, status mereka sebagai mitra secara hukum melepaskan tanggung jawab perusahaan untuk memberi jaminan dan perlindungan layaknya karyawan tetap. Pemerintah berupaya merespons dengan sejumlah regulasi seperti pengaturan tarif ojol, jalur iuran BPJS bagi pekerja informal, serta studi regulasi keterangan kerjaan.

Pemerintah akan meluncurkan program makan nasional siap kerja yang menargetkan 10.000 perusahaan untuk memberikan kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini diharapkan dapat membantu memperoleh pengalaman kerja sesuai kebutuhan industri. Meski pemerintah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi pekerja lepas, kebijakan tersebut tetap berjalan dalam kerangka sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini melahirkan kesenjangan antara pemilik modal dan rakyat kecil dengan asas kebebasan ekonomi. Siapa pun yang bermodal bebas menguasai berbagai sektor, termasuk sumber daya strategis dan layanan publik. (Kompas.com, 15/10/2025)

Sementara itu, sistem demokrasi yang menjadi payung politiknya menempatkan penguasa hanya sebagai regulator kebijakan saja dan hanya berpihak pada kepentingan para pemilik modal. Oleh karena itu, sulit berharap jika benar-benar berpihak pada rakyat selama kapitalisme diterapkan. Keuntungan para kapitalis akan selalu diutamakan meski harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Program magang nasional pun berjalan dalam logika serupa. Alih-alih memberikan kesempatan belajar, program ini justru menjadi cara halus bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja murah. Banyak peserta magang dimanfaatkan untuk pekerjaan rutin tanpa imbalan yang layak. Sementara itu, perusahaan diuntungkan karena dapat menekan biaya produksi melalui pekerja percobaan. Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja hanya dipandang sebagai faktor produksi. Sebesar apa pun upaya negara memperbaiki kebijakan, posisi pekerja tetap timpang.

Fenomena gig workers membuktikan bahwa berdirinya perusahaan besar tidak otomatis menyejahterakan rakyat. Kebijakan yang tampak mendukung pekerja lepas sejatinya hanya menjaga stabilitas sistem kapitalisme, bukan membebaskan mereka dari ketidakadilan struktural.

Pandangan Islam Terkait Pekerja

Sistem pemerintahan Islam mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariat Islam. Dalam konteks ekonomi, Khilafah Islam memiliki pendekatan khas dalam menjamin pekerjaan yang layak bagi warga negara sehingga menopang kesejahteraan mereka. Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki, suami, atau ayah adalah kewajiban. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan lapangan kerja dan memberikan jaminan hidup bagi rakyat melalui penerapan sistem ekonomi hingga pemerintahan Islam.

Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan dengan cara melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi serta mengatur kepemilikan agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang saja.

Khilafah akan melarang keras penguasaan lahan-lahan tambang, seperti minyak, gas, mineral, batu bara, emas, perak, dan nikel yang menguasai hajat hidup orang banyak. Karena, sumber daya alam strategis itu adalah milik umum dan haram diprivatisasi maupun diserahkan kepada asing dan aseng. Ini sejalan dengan kebijakan Rasulullah saw. yang melarang sahabat Abyadh bin Hammal untuk menguasai tambang garam di Ma’arib. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu apalagi pihak asing.

Khalifah dalam sistem pemerintahan Islam adalah pelayan umat yang wajib menjamin kesejahteraan mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.“ (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hanya sistem Islam yang akan bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Oleh karena itu, saatnya menerapkan sistem Islam atas dasar keimanan dan ketakwaan yang pasti akan mendatangkan keberkahan. Wallahualam bissawab.

Oleh: Salma Rafida
Sahabat Tinta Media

Views: 25

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA