Tinta Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat sorotan dalam kunjungan ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin 6 Oktober lalu. Dalam kunjungan itu Bahlil dengan beberapa kabinet merah putih, menemani Presiden Prabowo Subiyanto meninjau kawasan smelter PT Tinindo Internusa. Prabowo memberikan keterangan pers dalam kegiatan tersebut dan terekam dalam video yang diunggah akun media sosial Sekretariat Presiden. Di YouTube, video itu berjudul “Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk.” (tempo.co, 07/10/2025)
Awalnya Prabowo menyebut rombongan baru saja meninjau rampasan negara berupa smelter dari enam perusahaan swasta yang melanggar hukum. Pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter. Prabowo membahas soal kerugian negara yang mencapai ratusan triliun dari operasi tambang ilegal keenam perusahaan tersebut.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja total Rp300 triliun,” ujar presiden Prabowo.
Ketika Prabowo menyebut kerugian negara Rp300 triliun, Bahlil yang berdiri di belakang kepala negara bereaksi. Ketua umum partai Golkar itu sempat melirik ke arah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, yang juga Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani. Bahlil mendapat sorotan karena gesturnya saat keterangan pers tersebut.
Indonesia dengan lebih 2.000 titik pertambangan tanpa izin tersebar di berbagai daerah. Kerusakan sumber daya alam telah menjadi masalah sistemis selama bertahun-tahun. Tambang ilegal bukan sekedar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa karena merampas kekayaan milik rakyat. Sumber daya alam yang semestinya menjadi milik dan sumber kemakmuran rakyat justru dikuasai segelintir korporasi besar demi keuntungan.
Kondisi ini jelas menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan minimnya keberpihakan negara terhadap rakyat. Negara secara nyata lebih berpihak kepada kaum pemodal dan mengabaikan kesejahteraan rakyat. Semua kesalahan tata kelola negara ini terletak pada penggunaan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan serta menjadikan keuntungan materi sebagai tolak ukur utama dalam setiap kebijakan. Ketika agama dipisahkan dari urusan ekonomi, maka sumber daya alam diatur berdasarkan akal dan hawa nafsu para penguasa dan pengusaha sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Dalam Islam, pengelolaan tambang termasuk kategori kepemilikan umum, yakni kekayaan alam yang diciptakan Allah Swt. untuk dimanfaatkan seluruh rakyat. Haram dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu. Negara dalam Islam sejatinya berperan sebagai _raa’in_ (pengurus rakyat). Hal ini akan terwujud dalam sistem Islam, di mana negara berfungsi sebagai pelindung rakyat dan akan bertanggung jawab atas keselamatannya.
Jelaslah bahwa negeri ini hanya bisa diselamatkan dengan penerapan sistem Islam secara kafah. Sehingga, persoalan tambang dan sumber daya alam lainnya akan kembali kepada pemiliknya, yaitu rakyat. Negara akan mengelola serta mendistribusikannya dengan baik kepada seluruh rakyat. Sehingga, sumber daya alam ini akan menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Bu Atep,
Sahabat Tinta Media
Views: 27
















