Jalan Rusak: Solidaritas Warga vs Tanggung Jawab Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di Perumahan Puri Cendana, keresahan empat pemuda terhadap kondisi jalan utama yang rusak memicu lahirnya gerakan swadaya warga. Lewat urunan, terkumpul dana Rp189.296.500 untuk pengecoran jalan yang menghubungkan tujuh RW, dan perbaikan mulai dilakukan pada 21 November. Inisiatif kecil ini berkembang menjadi gerakan kolektif yang menyatukan banyak warga demi lingkungan mereka (Radarbekasi.id, 24/11/2025).

 

Video tentang jalan rusak di media sosial pun bertebaran. Tak jarang warga menyindir pemerintah dengan menanam pohon pisang di lubang jalan, bahkan ada yang menabur benih ikan lele sebagai bentuk protes kreatif. Semua ini menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah setempat yang tak kunjung memperbaiki infrastruktur dasar.

 

Jalan rusak memang banyak ditemukan di berbagai daerah, baik di kota—seperti Bekasi dan Tangerang—maupun di wilayah terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan. Di daerah yang bergantung pada akses darat, kondisi ini memaksa masyarakat berjuang keras. Banyak kecelakaan terjadi akibat jalanan yang berlubang, bahkan tak jarang berujung pada hilangnya nyawa.

 

Aksi solidaritas warga menjadi solusi cepat atas kebutuhan nyata, namun sekaligus mencerminkan kegagalan negara. Di satu sisi, gerakan ini menunjukkan kuatnya gotong-royong. Di sisi lain, ia menutupi ketidakmampuan atau kelambanan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka. Selain itu, beban perbaikan yang jatuh ke masyarakat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan, sebab tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi yang sama, dan tanpa mekanisme transparan, rawan terjadi ketimpangan kontribusi.

 

Kontras dengan itu, jalan-jalan di perumahan atau klaster mewah justru mulus tanpa lubang. Para pengembang menyediakan fasilitas premium agar penghuninya nyaman—tentu sebanding dengan biaya besar yang harus dibayar. Sementara masyarakat yang tak mampu membeli “akses ke fasilitas umum” harus gigit jari, setiap hari berhadapan dengan kubangan air, jalan retak, dan risiko kecelakaan.

 

Beginilah wajah fasilitas umum di negeri ini: pemerintah seolah tidak sanggup menyelesaikan persoalan dasar, lalu menyerahkannya kepada swasta. Akibatnya, akses terhadap jalan yang layak pun seakan menjadi “barang berbayar”.

 

Sistem Islam Menjamin Fasilitas Umum

 

Para sahabat Nabi adalah teladan bagi para pemimpin hari ini. Kepedulian mereka terhadap rakyat sangat tinggi. Umar bin Khaththab, misalnya, pernah khawatir akan hisab di akhirat jika seekor hewan saja terjatuh karena jalan rusak di wilayah kekuasaannya. Jika seekor hewan saja dipikirkan, apalagi seorang manusia.

 

Inilah teladan yang seharusnya diikuti. Dalam sistem Islam, pemimpin wajib memastikan infrastruktur publik terpenuhi tanpa membebani warga, karena jalan termasuk milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) yang pendanaannya bersumber dari baitulmal—khususnya pos kepemilikan umum dan fai. Dengan demikian, rakyat tidak menanggung biaya perbaikan fasilitas yang menjadi hak mereka.

 

Penguasa sebagai raa’in (pengurus rakyat) berkewajiban merespons cepat setiap kerusakan jalan melalui mekanisme administrasi yang efisien, karena pelayanan publik adalah bagian dari riayah yang tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

 

Adapun peran masyarakat tetap ada, tetapi dalam bentuk muhasabah—mengoreksi dan menuntut negara jika lalai. Dengan sistem ini, gotong royong tetap hidup, tetapi negara tidak lepas tangan, dan kebutuhan infrastruktur terpenuhi secara sistemis, bukan sekadar insidental. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Lia Ummu Thoriq,

Aktivis Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA