Tinta Media – Pemerintah Turki melalui Kantor Kejaksaan Agung di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta 36 pejabat senior Israel lainnya atas tuduhan “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan secara sistematis selama konflik di Gaza sejak Oktober 2023. Langkah ini merupakan eskalasi diplomatik yang signifikan. Turki menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut didasari pada posisi mereka terhadap korban sipil, pemblokiran bantuan kemanusiaan, serta serangan terhadap fasilitas medis di Gaza. Sementara itu, Israel mengecam keputusan tersebut sebagai “aksi publisitas” dan menolak seluruh tuduhan yang dilayangkan.
Beberapa negara kini mengambil langkah normalisasi hubungan dengan Israel. Terbaru, Kazakhstan bergabung dalam kerangka Abraham Accords. Meski telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1992, keputusan resmi Kazakhstan untuk bergabung diumumkan pada awal November 2025 sebagai bagian dari kebijakan luar negeri Astana yang disebut “berimbang, konstruktif, dan damai”. Pemerintah Kazakhstan menyatakan bahwa keikutsertaan ini akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, sembari menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik Timur Tengah berdasarkan hukum internasional dan prinsip “dua negara untuk dua bangsa”. Langkah ini juga dipandang sebagai simbol perluasan diplomasi Abraham Accords dari Timur Tengah ke Asia Tenggara dan Asia Tengah, sekaligus menegaskan peran Donald Trump sebagai pendorong utama perluasan diplomasi tersebut.
Normalisasi hubungan dengan Israel oleh sejumlah negara Arab dan lainnya tampak seperti langkah diplomatik biasa. Namun, dalam banyak analisis, hal ini dipandang sebagai perangkap strategis Amerika Serikat dan sekutunya untuk melegalkan penjajahan rezim Zionis atas Gaza. Dalam skema ini, normalisasi bukan sekadar pengakuan diplomatik, melainkan instrumen untuk menginstitusionalisasi dan melegitimasi eksistensi Israel tanpa syarat atas wilayah pendudukan. Sementara itu, hak rakyat Palestina terus tersingkir dan dilemahkan. Pemantauan menunjukkan bahwa normalisasi membuka ekspor teknologi pengawasan, pengendalian, dan militer Israel ke negara-negara Arab, sekaligus meredam tekanan internasional terhadap pendudukan serta memperkuat kerangka hegemonik AS.
Para penguasa negeri-negeri Muslim pun telah menunjukkan pengkhianatan nyata terhadap perjuangan rakyat Gaza. Bahkan negara seperti Turki, yang kerap mengecam keras agresi Israel, pada akhirnya hanya berhenti pada deklarasi dan retorika. Presiden Recep Tayyip Erdogan mengakui bahwa respons negara-negara Muslim terhadap pembantaian di Gaza “tidak memadai”, karena hanya berupa pernyataan dan sanksi simbolis tanpa tindakan nyata. Sikap pengecaman tanpa tindak lanjut substansial mempertegas bahwa komitmen moral para penguasa itu sebatas simbolis, sementara rakyat Gaza tetap terkatung-katung dalam kekerasan dan penjajahan.
Selama setiap keputusan terkait nasib Palestina masih tunduk pada kepentingan Barat dan terkungkung dalam kerangka nasionalisme sempit, penjajahan atas Palestina akan terus berlanjut. Ketika negara-negara Barat memilih mendukung atau menoleransi kebijakan yang menguntungkan pihak kuat, alih-alih mendorong pemenuhan hak rakyat Palestina secara penuh, konflik ini bukan lagi sekadar persoalan wilayah atau identitas, tetapi mencerminkan struktur kekuasaan global yang mempertahankan status quo.
Solusi Tuntas atas Persoalan Gaza
Solusi hakiki bagi persoalan Gaza adalah jihad dan Khilafah. Jihad dipahami sebagai perjuangan menegakkan nilai Islam, kebenaran, dan pembebasan dari penindasan—sebuah tindakan aktif dan kolektif. Sementara itu, Khilafah merupakan sistem pemerintahan ideal yang bersandar sepenuhnya pada syariat Islam, bukan sekadar simbolis atau parsial. Tanpa keduanya, konflik Gaza akan terus berlangsung dalam kerangka penjajahan karena suara umat terpecah oleh nasionalisme sempit dan pengaruh kekuatan global.
Sistem Khilafah berfungsi sebagai _junnah_ (pelindung) bagi umat yang akan mencabut penjajahan hingga ke akar-akarnya dari bumi Palestina. Khilafah bukan sekadar simbol pemerintahan, melainkan institusi yang memegang mandat untuk menegakkan syariat, menghadirkan keadilan, dan membebaskan wilayah-wilayah yang tertindas. Dengan satu kepemimpinan yang berintegritas dan memiliki kekuatan untuk melindungi umat dari agresor, dominasi eksploitatif tidak lagi punya ruang untuk bertahan. Tanah Palestina dan seluruh umat tertindas akan dibebaskan secara menyeluruh, bukan sekadar retorika.
Umat harus menyadari pentingnya perjuangan mengembalikan kehidupan Islam dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah ﷺ, yakni berdakwah dengan hikmah, mau‘izhah hasanah, dan mujadalah billati hiya ahsan, sebagaimana firman Allah:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.” (QS an-Nahl: 125)
Dakwah Rasulullah ﷺ dilakukan secara bertahap (tadarruj), dengan keteladanan akhlak, kesabaran, serta penyampaian risalah melalui dialog, pendidikan, dan transformasi sosial. Karena itu, untuk membangkitkan kembali kehidupan Islam secara menyeluruh—bukan hanya ritual, tetapi juga sistem, budaya, dan peradaban—umat harus kembali pada metode perjuangan yang telah dibuktikan oleh Rasulullah ﷺ agar perjuangan itu tidak berhenti pada retorika atau sekadar identitas semata. Wallahualam bissawab.
Oleh: Suhartini,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 20
















