Tinta Media – Beragam aksi balas dendam berbahaya dari pelajar yang terus-menerus dibully kian marak dan mengejutkan masyarakat. Di antaranya, seorang santri di Aceh membakar asrama karena sakit hati menjadi korban bullying. Di Jakarta, aksi serupa terjadi ketika seorang siswa SMA Negeri Kelapa Gading meledakkan bom rakitan di sekolah. Pelaku diduga kerap menjadi korban bullying hingga mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan. Tekanan tersebut mendorong mereka untuk melakukan aksi balas dendam sebagai bentuk perlawanan atas kekerasan yang dialami.
Bullying kini menjadi fenomena yang menggejala di berbagai daerah. Di Tangerang Selatan, seorang siswa SMPN 19 meninggal dunia akibat bullying. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, ketika sejumlah siswa SMA menganiaya seorang remaja hingga videonya viral. Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa bullying merupakan problem menyeluruh dalam dunia pendidikan.
Lebih memprihatinkan lagi, aksi bullying kerap merupakan jiplakan dari apa yang beredar di media sosial. Alih-alih dihindari, justru ditiru dan diterapkan kepada teman sekolah. Media sosial bahkan memperparah kondisi dan menjadi rujukan bagi sebagian korban untuk melakukan tindakan berbahaya sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam.
Bullying pun telah menjadi kultur, seperti candaan yang merendahkan atau pelabelan yang menyakiti. Nilai saling menghormati sebagai sesama manusia yang diciptakan dengan sempurna perlahan hilang—tergantikan krisis adab pelajar dan memudarnya pengaruh pendidikan.
Maraknya kasus ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang hanya berfokus pada materi, sehingga tidak mampu membentuk kepribadian beriman dan bertakwa. Pendidikan sejatinya bertujuan membentuk kepribadian yang luhur—dalam Islam disebut kepribadian Islam.
Dalam Islam, pendidikan dilakukan secara komprehensif dengan dasar akidah Islam melalui pembinaan intensif. Prosesnya membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Tidak hanya fokus pada nilai materi, tetapi juga aspek maknawi dan ruhiyah. Dengan kurikulum berlandaskan akidah Islam dan adab sebagai fondasi, terbentuklah jiwa anak yang saleh dan terhindar dari kejahatan, termasuk bullying dan perilaku zalim lainnya. Terputusnya rantai bullying akan mencegah munculnya kejahatan lanjutan, seperti balas dendam dan amarah destruktif.
Semua itu harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen. Tidak mungkin terwujud hanya oleh individu, keluarga, atau segelintir lembaga. Penerapan sistem pendidikan Islam membutuhkan peran negara (Khilafah). Khilafah menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan moral umat, serta perlindungan generasi dari kezaliman sosial. Wallahualam bissawab.
Oleh: Shela Rahmadhani, S.Pt.,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 47
















