Tinta Media – Mudik lebaran Hari Raya Idulfitri tak hanya sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga tradisi yang sarat makna, apalagi momen ini berlangsung di tengah tekanan krisis ekonomi dan ketidakpastian geopolitik. Mudik bukan hanya soal rindu keluarga, melainkan juga kemampuan finansial untuk menanggung perjalanan. Banyak keluarga yang terimpit problem kehidupan dengan terbitnya utang. Lagi-lagi, negara tak cukup peka untuk mengatasinya. Adakah solusi dari masalah ini?
Tradisi pulang kampung memiliki kekuatan sosial dan emosional yang sulit digantikan oleh apa pun serta menjadi satu-satunya momen ketika keluarga bisa berkumpul secara utuh. Dalam situasi ini, mudik sering kali tetap dipilih meski kondisi ekonomi tidak ideal. Akibatnya, pasca-Idulfitri banyak keluarga terjerat utang.
Menurut ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), fenomena tahunan ini membuktikan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia saat terjadi kenaikan harga yang tajam, ongkos mobilitas, tekanan kurs, serta jaring pengaman sosial yang belum tepat sasaran (Inilah.com, 14/03/2026).
Menurutnya, inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen, jauh di atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI). Akibatnya, lebaran yang seharusnya menjadi momen berbagi dengan sanak keluarga dan handai tolan menjadi berkurang maknanya. Harga terus menanjak, sementara bantalan ekonomi rumah tangga kian menipis. Ongkos mudik tetap berat meskipun pemerintah memberikan diskon transportasi pada 14–29 Maret 2026.
Selain itu, terdapat pemberlakuan diskon jalan tol di Jawa dan Sumatra pada 15–16 Maret 2026. Namun, manfaatnya terasa terbatas karena hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki fleksibilitas waktu, saldo cukup, informasi memadai, dan kesempatan pada hari tertentu.
Hal ini berbeda dengan buruh pabrik, pegawai toko, pekerja harian, dan lainnya yang terikat jadwal kerja sehingga tidak leluasa memilih waktu keberangkatan. Akibatnya, diskon lebih sering menjadi kabar baik di podium daripada solusi nyata di lapangan, layaknya payung yang tak mampu melindungi.
Alih-alih meringankan beban rakyat, biaya makan di perjalanan, harga bahan bakar, dan kebutuhan lain yang meningkat saat mudik tetap menjadi beban berat. Banyak orang mulai menyadari kondisi dompet yang kian “ringan”. Dari anggaran mudik yang membengkak, biaya jamuan, hingga pembagian THR, tak jarang tabungan terkuras lebih cepat dari perkiraan. Karena itu, diperlukan evaluasi pemasukan dan pengeluaran agar tidak terjadi kebocoran finansial pada bulan berikutnya.
Proyeksi OJK menunjukkan pinjaman online, multifinance, dan gadai meningkat selama Ramadan dan Idulfitri. Momen ini dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk meraih keuntungan materi. Tawaran pinjol yang tampak praktis justru diam-diam melilit masyarakat yang tertekan secara ekonomi.
Akibatnya, utang ribawi menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun tambahan. Sayangnya, kemudahan ini disertai bunga tinggi yang membuat utang cepat membengkak sehingga beban ekonomi semakin berat. Jelas kondisi ini merugikan dan menunjukkan perlunya sistem ekonomi yang benar-benar menyejahterakan, bukan sekadar narasi.
Dalam konteks ini, ekonomi Islam menawarkan pendekatan mendasar melalui pengaturan distribusi kekayaan dengan mekanisme seperti infak dan sedekah agar harta tidak menumpuk pada segelintir orang. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa bergantung pada utang. Selain itu, Islam menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan mata uang dan harga agar tidak mudah terpengaruh spekulasi atau gejolak global.
Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat dengan menyediakan lapangan kerja yang layak. Dengan pendapatan yang memadai, masyarakat tidak lagi bergantung pada utang. Larangan riba bukan sekadar perintah Allah Swt., tetapi juga untuk mencegah eksploitasi ekonomi. Tanpa praktik riba, sistem keuangan dapat berjalan lebih adil.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung” (QS Ali Imran: 130). Larangan ini bertujuan untuk kebaikan manusia agar hidup tenteram di dunia dan akhirat.
Diperlukan kekuatan agar negara mampu lepas dari ketergantungan pada globalisasi dan liberalisasi. Negara harus mandiri dalam mengelola sumber daya alam, seperti tambang dan minyak bumi, serta memperkuat distribusi kekayaan dan stabilitas ekonomi.
Makna Ramadan dan Idulfitri seharusnya menjadi momentum peningkatan ketakwaan, bukan sekadar perayaan konsumtif. Nilai spiritual tidak hanya hadir dalam diri individu, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan tata kelola negara. Islam adalah solusi hakiki untuk membangun peradaban umat yang gemilang. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Umi Kulsum,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 1
















