Tinta Media – Direktur Ekonomi Celios (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda menyebutkan bahwa tindakan korupsi oknum BGN sudah di prediksi 2024 Lalu.
“Kita sebenarnya tidak kaget juga, di tahun 2024 kemarin kita sudah memprediksi akan ada kekhawatiran terkait tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum di BGN,” tuturnya dalam live diskusi bertajuk MBG: Maling Berkedok Gizi? Di kanal YouTube Tabloid Media Umat, Ahad (7/6/2026).
Ia menyatakan bahwa di tahun 2024, Celios mengeluarkan 2 kajian terkait dengan dampak dan juga potensi korupsi. Disebutkan bahwa kekhawatiran dari masyarakat itu memang ada di dalam praktik korupsi, ada 37 persen dari responden. “Saat itu belum dijalankan. Kita menanyakan kepada responden, sekitar 37 persen menjawab ada kekhawatiran terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2025, seiring dengan Tempo menyajikan terkait kongkalikong, penunjukan yayasan dan sebagainya. Kemudian ICW melakukan hal serupa. Celios juga sebenarnya sudah melaporkan pada Komisi Persaingan Usaha, KPPU waktu itu, disampaikan ada potensi kongkalikong, potensi merugikan diri sisi keuangan negara. “Melaporkan kepada KPPU saat itu karena kita rasa ada persaingan usaha yang diterabas karena ada penunjukan yayasan untuk penunjukan mitra dapur SPPGnya itu tidak dilakukan pemilihan yang proper,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa penunjukan dan sebagainya, tidak dilandasi dasar hukum yang benar dan dilihat sepanjang tahun 2025, Januari sampai November, tidak ada dasar hukum untuk melakukan program MBG sebenarnya. “Baru keluar itu di November 2025, itupun akhir-akhir. Kita desak Itu mulai dari awal untuk ada dasar hukumnya MBG tetapi baru keluar di November, makanya itu yang kita lihat sebagai potensi korupsinya sangat besar,” bebernya.
Ia melanjutkan bahwa jika dilihat dampak dari sisi fiskal. Sudah diperhitungkan di tahun 2024, dengan menggunakan Natural Test Growth. Ketika MBG ini dilaksanakan 100 persen maka defisit anggaran bisa mencapai 3,14 persen yang artinya, ini program tidak bisa dilaksanakan hingga 100 persen. “Artinya, ini tidak bisa presiden kita muluk-muluk memaksakan bahwa ada sekitar 25 ribu sampai 30 ribu dapur SPPG, makanya kita lihat kalau itu dilaksanakan 100 persen maka dari sisi defisit itu membengkak sampai 3,14 persen,” ungkapnya.
“Makanya kita pada saat itu menyarankan bahwa harus dilaksanakan bertahap dan kalau kita lihat dilaporan tahun kemarin, bahkan kita meminta untuk dievaluasi secara total, dimoratorium untuk programnya, -bukan moratorium SPPG-, dievaluasi secara menyeluruh, kemudian kita baru bisa bilang ini boleh jalan atau enggak dengan kuota yang baru,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Celios memiliki grafik agar bisa menggambarkan bahwa ketika mengambil keputusan ternyata dilakukan assessment dari sisi kesehatan maupun kemiskinan. “Nah, kalau kita lihat, sebenarnya makan bergizi gratis, namanya bergizi, harusnya mencakup 3 hal, ada stunting, kurang gizi ataupun gizi buruk,” tukasnya.
“Nah, kalau kita lihat penentuan SPPG dengan jumlah stunting, kurang gizi, dan prevelensi gizi buruk itu mempunyai hubungan yang negatif, artinya adalah ketika provinsi yang dia kurang gizinya tinggi, justru dia mempunyai jumlah SPPG yang lebih sedikit. Sebaliknya ketika stunting, kurang gizi dan gizi buruk itu dia rendah, dia mempunyai jumlah SPPG yang lebih banyak,” terangnya.
“Artinya adalah ketika kita melihat dari sisi bagaimana pemerintah itu menentukan disini tak kasih SPPG berapa, disini brp dan sebagainya, itu tidak melihat dari segi kesehatan, yang kita lihat adalah dari sisi politik dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa begitu juga dengan kemiskinan, ternyata semakin presentasinya rendah justru jumlah SPPGnya semakin rendah. “Kita tidak tahu, apakah memang dari sisi pemerintah itu mempunyai alat ukur untuk menentukan SPPG di provinsi A, di kabupaten B dan sebagainya itu berapa. Karena kalau kita lihat penggunaan variabel terkait dengan gizi, terkait dengan kemiskinan, kesehatan dan sebagainya itu di deadlock,” paparnya.
“Makanya, ini yang kita lihat sebagai dasar bahwa penentuan dalam hal juknis SPPG itu banyak korupnya, dan kita ketahui bersama, akhirnya banyak juga yang kemarin terungkap juga dari kejaksaan,” tandasnya.[] Ajira
link : https://www.youtube.com/watch?v=XNfwpP3id_U
![]()
Views: 39
















