Whoosh: Megah di Luar, Busuk di Dalam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) sejak awal dielu-elukan sebagai simbol kemajuan bangsa. Presiden Joko Widodo menyebutnya sebagai lompatan peradaban transportasi Indonesia, tanda bahwa negeri ini mampu menyaingi negara maju. Namun, di balik kilatan rel dan dentuman mesin yang meluncur ratusan kilometer per jam, tersembunyi realitas getir yakni kebohongan, beban ekonomi, dan aroma korupsi yang menyesakkan dada rakyat.

Proyek ini seolah berlari cepat menuju masa depan, tapi di sisi lain membawa beban berat utang, kepentingan asing, dan sistem yang bobrok hingga ke akar. Inilah wajah asli pembangunan dalam sistem kapitalisme sekuler, megah di luar, busuk di dalam.

Narasi Palsu Kemajuan

Sejak awal, rakyat dicekoki narasi bahwa kereta cepat akan menjadi simbol kebanggaan nasional. Pemerintah menyebut proyek ini “tanpa menggunakan uang negara.” Faktanya? Bohong besar! Dalam perjalanannya, proyek Whoosh justru disuntik dana APBN, bahkan negara menanggung sebagian besar risiko finansial.

Data menunjukkan, pembengkakan biaya proyek yang awalnya sekitar Rp86 triliun melonjak hingga lebih dari Rp130 triliun. Sebagian besar berasal dari pinjaman Tiongkok melalui China Development Bank (CDB) dengan bunga tinggi. Bukankah ini menyalahi klaim awal “murni investasi swasta”?

Bukan hanya itu, proyek ini digadang-gadang akan menguntungkan secara ekonomi dan menggerakkan wisata Bandung. Namun realitas di lapangan menunjukkan daya guna rendah, tiket mahal, penumpang tak memenuhi target, dan jalur yang hanya terbatas antara Jakarta–Bandung.
Bukannya menjadi simbol efisiensi, Whoosh menjadi simbol kebohongan publik yang dijual atas nama kemajuan, padahal hanyalah proyek mercusuar penuh kepentingan politik dan ekonomi.

Beban Berat Rakyat

Di balik gemerlap peluncurannya, kereta cepat adalah beban ekonomi baru bagi rakyat. Biaya utang luar negeri yang digunakan untuk pembangunan menambah beban fiskal dan defisit negara. Bila proyek ini gagal balik modal, siapa yang akan menanggungnya? Tentu bukan investor asing, melainkan rakyat melalui pajak, tarif layanan publik, dan pemotongan anggaran sosial.

Rakyat kecil tidak butuh kereta 350 km/jam untuk ke Bandung. Mereka butuh harga beras murah, akses kesehatan layak, dan pendidikan terjangkau. Ironinya, negara sibuk mengangkut utang untuk proyek mewah yang tak menyentuh kebutuhan dasar.

Di sinilah letak paradoks pembangunan kapitalistik. Proyek dibuat bukan untuk kebutuhan rakyat, tetapi untuk kepentingan elite politik dan investor asing. Rakyat hanya jadi penonton dan penanggung akibat.

Kilat Kejahatan

Seperti proyek raksasa lainnya, bau busuk korupsi pun menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan mark-up harga lahan, suap pengadaan, dan penyalahgunaan anggaran. Di balik gemerlap proyek, tersembunyi aliran dana mencurigakan dari pihak kontraktor, pejabat BUMN, hingga kelompok bisnis yang dekat dengan kekuasaan.

Korupsi dalam proyek ini bukanlah sekadar “oknum,” tetapi hasil sistemik dari pola kebijakan yang membuka celah manipulasi.

Proyek besar artinya aliran dana besar maknanya potensi suap besar. Inilah rumus klasik korupsi dalam sistem yang rusak. Semua bisa dibungkus legal, dilegitimasi dengan regulasi, dan diselimuti jargon “demi pembangunan.”

Untungkan Cina

Pertanyaan paling penting, siapa yang benar-benar diuntungkan? Secara kasat mata, proyek ini tampak sebagai kerja sama Indonesia–Tiongkok. Namun lebih dalam, kepentingan ekonomi dan geopolitik Cina sangat dominan. Whoosh adalah bagian dari “Belt and Road Initiative (BRI)”, strategi besar Beijing untuk memperluas pengaruh ekonominya di Asia.

BUMN Indonesia hanya dijadikan mitra simbolik. Sementara mayoritas teknologi, modal, dan keuntungan mengalir ke pihak asing. Bahkan, pinjaman yang diterima justru mengikat Indonesia dalam jebakan utang (debt trap) yang mengekang kedaulatan ekonomi.

Di belakang layar, terdapat juga oligarki bisnis dalam negeri yang ikut menikmati proyek ini antara lain kontraktor besar, penguasa lahan, dan pihak-pihak yang mendapatkan fee dari setiap tahap pembangunan.

Inilah wajah asli pembangunan kapitalistik, kolaborasi antara kekuasaan politik, modal asing, dan oligarki domestik.

Kebanggaan Palsu

Presiden Jokowi sering menyebut proyek Whoosh sebagai simbol “kemandirian teknologi” dan “lompatan kemajuan.” Tetapi fakta berkata sebaliknya.

Bagaimana bisa disebut mandiri jika semua komponen utama teknologi, peralatan, bahkan sistem kontrol, diimpor dari Tiongkok? Bagaimana bisa disebut efisien jika biaya membengkak hampir 50% dari perencanaan awal?

Lebih ironis lagi, ketika Jokowi mengatakan proyek ini “membawa kebanggaan,” nyatanya masyarakat justru memandang Whoosh sebagai beban kebanggaan palsu.
Kebanggaan sejati lahir dari kemandirian dan kebermanfaatan, bukan dari utang dan korupsi yang ditutupi pencitraan.

Kecurangan Sistemik

Korupsi Whoosh bukan hanya soal individu yang serakah, melainkan produk dari sistem rusak, yakni sistem kapitalisme sekuler yang menghalalkan segala cara demi keuntungan dan citra politik.

Dalam sistem ini, hukum tunduk pada kekuasaan, moral tunduk pada kepentingan. Pengawasan hanya formalitas, dan kebijakan bisa direkayasa untuk melegitimasi pencurian uang rakyat.

Sistem ini melahirkan kecurangan yang sistemik. Mulai dari tahap perencanaan, tender, hingga pelaporan keuangan. Semua bisa diatur, asal menguntungkan pihak yang berkuasa.

Pandangan Islam

Islam memandang kecurangan kebijakan (ghulul fi al-hukm) sebagai pengkhianatan besar terhadap amanah kekuasaan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Islam menegaskan bahwa penguasa wajib memerintah dengan keadilan dan amanah. Setiap kebijakan yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan rakyat adalah bentuk kezaliman dan termasuk dosa besar.

Dalam sistem Islam (Khilafah), kebijakan publik tidak boleh lahir dari kompromi politik atau kepentingan asing. Semua keputusan diukur dengan syariat, kemaslahatan umat, dan tanggung jawab akhirat.

Sistem Islam memiliki mekanisme pencegahan korupsi dan kecurangan yang nyata. Pertama, Kepemimpinan Amanah. Khalifah dan para pejabatnya wajib dikenal jujur dan bertakwa, bukan karena partai atau modal. Kedua, Transparansi Keuangan Negara. Baitul Mal diawasi langsung oleh Qadhi Mazhalim (pengadilan khusus pengawasan pejabat).

Ketiga, Larangan Konflik Kepentingan. Pejabat dilarang memiliki proyek pribadi yang bersinggungan dengan urusan publik. Terakhir, Hukuman Tegas. Pelaku korupsi dan penyalahgunaan jabatan dijatuhi hukuman hudud atau ta’zir yang menimbulkan efek jera, bukan sekadar vonis ringan yang bisa “dibeli.”

Dengan sistem seperti ini, kebijakan tidak bisa lagi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi atau asing. Rakyat dijamin haknya, dan pejabat benar-benar takut kepada Allah atas setiap kebijakan yang dibuat.

Korupsi Whoosh hanyalah satu potret dari sekian banyak kemungkaran yang dibiarkan. Jika umat terus diam, maka kebobrokan akan menjadi budaya, dan azab sosial, ekonomi tak terhindarkan.

Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak mencegahnya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan azab kepada mereka semua.”
(HR. Abu Dawud)

Lihatlah, harga kebutuhan naik, utang menumpuk, kepercayaan rakyat runtuh, semuanya buah dari sistem yang dibiarkan rusak tanpa diperbaiki dengan hukum Allah.

Islam mengingatkan bahwa kemungkaran politik harus dihentikan, bukan dinormalisasi. Bukan dengan sekadar pergantian pejabat, tetapi dengan mengubah sistemnya, dari kapitalisme yang rusak menuju sistem Islam yang adil dan amanah.

Kereta cepat mungkin berlari 350 km per jam, tetapi moral dan integritas bangsa ini meluncur mundur lebih cepat lagi.
Whoosh bukan hanya kisah tentang proyek transportasi, ia adalah cermin dari sistem politik yang menuhankan keuntungan, menistakan amanah, dan menjual kedaulatan.

Umat harus sadar, solusi tidak akan datang dari orang-orang yang terus mengulang kesalahan lama. Solusi sejati hanya lahir dari penerapan sistem Islam kaffah, yang menegakkan amanah, menolak utang ribawi, dan menjadikan kepemimpinan sebagai ibadah, bukan bisnis.

Kereta cepat bisa Whoosh, tapi keadilan tak boleh melambat. Saatnya umat menuntut perubahan hakiki, dari sistem rusak menuju sistem yang diridhai Allah SWT.[] Achmad Mu’it

Views: 114

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA