Bencana Silih Berganti, Islam Punya Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia diterjang bencana bertubi-tubi di penghujung tahun 2025. Mulai dari tanah longsor di Cilacap (13/11/2025) dan Banjarnegara (16/11/2025), Jawa Tengah, disusul banjir rob yang melanda Kepulauan Seribu, DKI Jakarta (23/11/2025). Berita terkini yang masih menyita perhatian publik adalah banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. BNPB terus memperbarui data korban sesuai laporan yang masuk. Terakhir, jumlah korban meninggal mencapai 753 jiwa, 650 orang masih hilang, 2.600 orang terluka, dan 576.300 orang harus mengungsi di Sumut, Aceh, dan Sumbar (Detik.com, 03/12/2025).

 

Dalam penanganannya, pemerintah mengakui adanya banyak kendala. Wilayah terdampak yang luas, terputusnya jaringan listrik yang menghambat komunikasi, serta kebutuhan perlengkapan khusus seperti helikopter membuat proses bantuan lambat. Setiap langkah pemerintah bahkan menuai kritik karena dinilai lamban dan cenderung insidental. Rakyat jelas menanti penanganan bencana yang cepat, terukur, dan efektif, mengingat dampaknya yang begitu besar dan luas.

 

Bencana alam merupakan alarm nyata bahwa lingkungan tempat hidup manusia telah rusak. Allah menciptakan bumi dengan keseimbangan yang sempurna agar layak dihuni. Namun, keserakahan manusia menyebabkan kerusakan di mana-mana. Pakar UGM menyatakan, banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS yang mengganggu siklus hidrologi. Kerusakan ini terutama disebabkan oleh deforestasi masif, perambahan, alih fungsi hutan menjadi lahan sawit, serta illegal logging (ugm.ac.id, 01/12/2025). Maka jelas, kita tak bisa menyalahkan cuaca ekstrem semata. Jika alam tidak dirusak, justru alam itu sendirilah yang menjadi benteng terbaik untuk mencegah bencana.

 

Sebagai muslim, kita perlu melihat bagaimana Islam memandang bencana dan bagaimana negara seharusnya menanganinya. Paradigma Islam tentang bencana memiliki dua dimensi: ruhiyah dan siyasiyah. Negara menanamkan akidah yang lurus agar masyarakat memaknai bencana sebagai bagian dari tanda kekuasaan Allah—ini dimensi ruhiyah. Dimensi ini harus ditopang oleh dimensi siyasiyah, yakni kebijakan pengelolaan ruang hidup dan mitigasi bencana. Negara wajib memberikan edukasi ruhiyah, termasuk pemahaman mengenai ayat dan hadis terkait bencana, bahwa merusak alam adalah dosa dan membahayakan kehidupan. Di sisi lain, negara dalam Islam akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif demi menjaga keselamatan rakyat. Saat bencana terjadi, negara bertanggung jawab memberi bantuan layak, pendampingan, hingga para penyintas dapat kembali menjalani hidup secara normal.

 

Sayangnya, negara yang menganut sistem kapitalisme sekuler tidak memiliki paradigma penanganan bencana sesuai hukum Islam. Negara seperti apa yang mampu menangani bencana secara tepat dan menyeluruh? Tentu saja negara yang menerapkan sistem hukum Islam sebagai dasar—yaitu Khilafah. Khilafah memiliki tanggung jawab sebagai raa’in dan junnah, pengurus dan pelindung umat, termasuk menjaga kelestarian alam. Jelaslah bahwa Khilafah memandang bencana sebagai dharar  yang harus dicegah sejak awal demi keselamatan masyarakat, bukan sekadar persoalan teknis. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Sylviantia,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 48

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA