Darurat Kekerasan: Harus Dirunut Akar Permasalahan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tak ada hentinya media memberitakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga maupun kalangan remaja. Berita serupa silih berganti beredar di media—hanya berganti pelaku, korban, lokasi, dan latar belakang. Sebagaimana yang terjadi di Malang. Ada temuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Tak lama diketahui bahwa pelaku atas pembunuhan itu ialah FA (54) yang merupakan suami siri dari korban yang bernama Ponimah (42). (Beritasatu.com, 16/10/2025)

Sementara itu, di Jakarta kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini ialah seorang remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun. Kejadian ini menggemparkan warga karena korban ditemukan tewas mengenaskan di rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran sakit hati karena ditagih utang oleh ibu korban. (Beritasatu.com, 15/10/2025)

Dua contoh kasus ini hanyalah satu di antara banyaknya kasus serupa yang terjadi dan terus berulang. Penting sekali menggarisbawahi urgensi dari berulangnya kasus seperti ini, baik itu di ranah rumah tangga sebagai KDRT yang berujung pembunuhan, juga di ranah pemuda. Sudah seharusnya solusi tuntas dihadirkan untuk mencegah terjadinya perbuatan-perbuatan keji yang berujung melayangnya nyawa.

Jika melihat bagaimana hukuman yang didapatkan oleh pelaku kejahatan, maka hukumannya tergolong ringan. Hukuman yang tidak memberi efek jera ini menyebabkan kasus kekerasan terus marak terjadi. Berbagai latar belakang mewarnai kasus ini, baik itu sakit hati, dendam, permasalahan ekonomi, ataupun gharizah (naluri) yang tidak tersalurkan sebagaimana seharusnya.

Masalah ini tak bisa dipandang hanya dari permukaannya saja, melainkan harus ditelusuri hingga ke dasarnya. Mencari apa sesungguhnya akar permasalahan yang terus berulang. Terpisahkannya masyarakat hari ini dari agama sebagai aturan kehidupan telah menjadikan mereka kian jauh dari fitrahnya sebagai manusia yang semestinya memiliki rasa takut dalam berbuat dosa dan maksiat. Adapun paham ini dikenal dengan istilah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Sayangnya, paham inilah yang tengah diemban negeri ini bersama turunannya—kapitalisme, liberalisme, pluralisme, dsb.

Selain itu, tidak tegasnya hukum pun menjadi penyebab remehnya masyarakat atas tindakan yang mereka lakukan. Hukum buatan manusia sejatinya tak mampu menghadirkan pencegahan atas tindakan keji dan maksiat. Hukum justru cenderung akan kepentingan orang-orang tertentu yang memanfaatkannya demi kepentingan pribadi.

Sudah seharusnya Islamlah yang dijadikan solusi untuk setiap pemasalahan, termasuk persoalan kekerasan yang berujung pembunuhan ini. Islam menegaskan bahwa hukum yang harus diterapkan ialah hukum Allah. Allah yang menciptakan manusia, maka manusia wajib taat pada aturan-Nya. Adapun aturan Islam sifatnya menyeluruh, yakni untuk semua golongan tanpa memisahkan suku, ras dan agamanya.
Namun, hukum Islam tak mungkin tegak di atas akidah sekuler. Maka, sudah semestinya kita memperjuangkan tegaknya kembali kepemimpinan Islam agar hukum-hukum Allah dapat diterapkan secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Tri Ayu Lestari,

Penulis Novel Remaja Islami

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA