Surabaya Darurat Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sebanyak 15 pelajar SMP di Surabaya terdeteksi positif menggunakan narkoba setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. Kawasan ini memang dikenal rawan peredaran narkoba, dengan banyaknya bedeng-bedeng kecil yang diduga digunakan untuk transaksi dan pesta sabu. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya melakukan penggerebekan di kawasan tersebut, kemudian melanjutkan dengan tes urine di sekolah sekitar. Dari 50 siswa yang diperiksa, 15 di antaranya dinyatakan positif.

 

Budi menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini dan menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk membersihkan Jalan Kunti dari peredaran narkoba. “Kita harus duduk bersama, melibatkan BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa satu gram sabu dapat merusak 6–10 orang, dan peredaran narkoba di daerah padat penduduk dapat memperburuk kondisi. “Kita harus bertindak cepat,” tegasnya. (cnnindonesia.com, 14/11/2025)

 

Kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) juga semakin mengkhawatirkan, bahkan mulai menyasar anak usia SMP. Temuan 15 pelajar yang positif menggunakan pil koplo ini kembali menunjukkan betapa rentannya lingkungan pendidikan terhadap penyalahgunaan narkoba. Yang lebih menyedihkan, barang haram ini dijual seolah seperti permen—di sekitar sekolah dan dikonsumsi oleh anak-anak yang seharusnya fokus belajar dan membangun masa depan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi beriman dan bertakwa, justru menjadi lokasi berkembangnya perilaku menyimpang.

 

Fenomena ini merupakan bukti kemerosotan moral generasi muda akibat sistem kehidupan yang diterapkan saat ini—yakni kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Nilai-nilai spiritual tidak lagi menjadi prioritas, sementara berbagai ide sekularisme disebarkan melalui pendidikan, media, dan internet. Kurikulum yang berlandaskan sekularisme menjauhkan generasi muda dari identitas Islam dan mendorong mereka mengadopsi gaya hidup hedonis.

 

Akibatnya, lahirlah generasi yang rusak moral, bebas berperilaku tanpa batasan agama, mudah terjerumus ke dalam narkoba, kenakalan remaja, hingga seks bebas. Sistem sanksi yang ada pun tidak memberikan efek jera yang berarti. Hukuman penjara dan denda tidak menyentuh akar persoalan dan tidak mampu memberantas peredaran narkoba secara tuntas.

 

Solusi hakiki adalah mengembalikan sistem pendidikan dan kehidupan kepada nilai-nilai Islam. Dalam Islam, narkoba termasuk zat memabukkan yang diharamkan karena merusak akal dan jiwa. Dalam al-Ma’idah ayat 90, Allah menegaskan bahwa khamar dan segala yang memabukkan adalah perbuatan keji yang harus dijauhi. Rasulullah saw. juga bersabda bahwa setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram (HR Muslim). Bahkan, beliau mengutuk sepuluh pihak yang terlibat dalam proses peredaran khamar, termasuk produsen hingga konsumennya.

 

Negara memiliki peran penting untuk menghentikan peredaran narkoba dengan menerapkan hukum yang tegas dan adil sesuai syariat. Islam telah mengatur bentuk sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredarannya. Selain itu, sistem pendidikan Islam yang menyeimbangkan ilmu dan keimanan akan melahirkan generasi kuat, berkarakter, dan tidak mudah terpengaruh oleh arus keburukan.

 

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan. Pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan generasi beriman, bertakwa, dan mampu mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari. Islam juga melarang ajaran atau ide selain Islam dijadikan kurikulum, agar keyakinan umat tetap terjaga. Sebaliknya, Islam mendorong dakwah dan penyebaran ilmu untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.

 

Kita membutuhkan sistem kehidupan yang benar-benar melindungi kaum muslimin, termasuk dari bahaya narkoba yang merusak generasi. Negara harus mengontrol arus informasi, media, dan internet agar tidak menjadi jalan masuk bagi kerusakan moral. Sudah saatnya kita kembali kepada syariat Islam, berhukum dengan hukum-hukum Allah, dan menerapkan syariat dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA