Fenomena Ustaz/Ustazah AI, Bagaimana Kita Menyikapi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kementerian Agama (Kemenag) menilai bahwa kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima oleh generasi muda saat ini. Meski demikian, AI dinilai hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama, karena anak muda sekarang menjadi generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai flatform.

Namun, kecepatan memperoleh informasi di ruang digital ini sering kali menjadikan generasi muda lemah dalam kedalaman memahami sesuatu akibat lemah dalam literasi. Apalagi gaya hidup yang serba instan, mager, dan malas ribet, serta reaktif dalam menyikapi sesuatu, menjadikan segala hal yang disajikan di ruang digital sebagai sesuatu yang sering ditelan bulat-bulat tanpa dicerna lebih dalam, termasuk konten agama. Oleh karena itu, harus ada kemampuan dalam memilah dan memilih informasi ketika mengambilnya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan

Ilmu keislaman tidak sekadar berkaitan dengan teks keagamaan, tetapi juga menyangkut konteks metodologi dan kebijaksanaan (hikmah) dalam penerapannya, sehingga keberadaan AI tidak dapat menjadi sumber rujukan dalam memahami ajaran Islam. Untuk persoalan keagamaan yang memerlukan penetapan hukum atau fatwa, masyarakat tetap harus merujuk kepada pendapat para ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas.

Tidak dimungkiri bahwa dunia yang saat ini serba digital, menjadikan kecerdasan buatan (AI) menjadi sumber informasi yang dicari oleh para pengguna internet, baik berupa data maupun informasi. Padahal, tidak semua informasi yang ada di internet itu benar, termasuk informasi tentang ilmu agama dan permintaan fatwa.

Namun, seperti yang kita lihat, fenomena ustaz/ustazah AI memang banyak digemari, menjadikan manusia mulai sulit membedakan antara konten manusia dengan AI.

Menyikapi hal ini, bagaimanakah seharusnya sikap kita sebagai seorang muslim? AI sebagai hasil dari perkembangan sain dan teknologi menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari kehadirannya dalam kehidupan manusia. Pada akhirnya, akan muncul  dua kelompok manusia, yaitu yang menganggap teknologi adalah jawaban atas semua persoalan, dan yang kedua adalah kelompok manusia yang menganggap teknologi adalah ancaman yang harus dijauhi.

Padahal, hakikat sains dan teknologi adalah untuk membantu manusia agar lebih mudah dalam menjalankan aktivitas kehidupan, terutama dalam perkara teknis. Artinya, sejauh mana penggunaan saintek agar tidak justru memberikan efek negatif adalah dikembalikan pada mindset dasar terkait hakikat kehidupan.

Sebagai seorang muslim, tentu kehidupan ini menjadi ajang ibadah (ketaatan kepada Allah) untuk mencapai keridaan-Nya. Maka, perkembangan saintek semata digunakan untuk hal tersebut, tidak justru mengambil alih tugas utama manusia, yaitu menjalankan ketaatan.

Ketika mengikuti kajian yang banyak digemari dan viral di medsos, seharusnya generasi muda meneliti dulu, jangan sampai mengganti ulama muklis dengan platform digital di bawah pengawasan negara tempat algoritma dirancang berdasarkan kebijakan dan keamanan, karena akan berpotensi menghasilkan jawaban yang sudah disortir dan dirumuskan. Fenomena ini menjadi pembelajaran besar bagi kita, untuk lebih berhati-hati dalam  menggunakan teknologi, memilih informasi. Jangan mudah percaya dengan yang viral dibandingkan yang benar.

Sistem saat ini—yaitu kapitalisme sekulerisme—telah mencetak manusia yang meletakan kemuliaan pada kecerdasan, kekayaan, popularitas, dan teknologi. Hal itu menjadikan manusia menggantungkan diri kepada sesuatu yang bersifat duniawi—yang selalu membuat lalai, putus asa, dan mudah terbawa arus—sehingga sering lupa terhadap hakikat hidup, yaitu untuk beribadah kepada Allah Swt. Padahal, teknologi AI yang hanya merupakan kumpulan data dalam algoritma, tetaplah ciptaan manusia yang lemah.

Allah memang telah menciptakan manusia dengan sesuatu yang membuatnya mulia, yaitu potensi berpikir (akal). Dengan akal ini, manusia diberi kemampuan untuk memahami hakikat sesuatu dan membedakan yang benar dari yang salah, dan beramal salih. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)

Islam tidak mengajarkan kita untuk terlalu bergantung pada ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak boleh juga menjauhinya. Namun, Islam mengajarkan keseimbangan.

Untuk itu, Islam mempunyai metode dalam menjaga  aktivitas berpikir (akal)  yang diterapkan oleh negara, yaitu:

Pertama, negara mewajibkan masyarakat menuntut ilmu untuk membangun pemikiran.

Allah Swt. menurunkan Wahyu pertama dengan satu kata yang luar biasa, yaitu Surat Al-‘Alaq Ayat 1, yang artinya:

“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-Alaq: 1)

Ayat pertama ini menjadikan fondasi pembelajaran peradaban Islam dibangun di atas ilmu, bukan kebodohan di atas pembelajaran, dan bukan ketakutan.

Rasulullah bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan jalan menuju surga.” (HR. Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah)

Negara akan memastikan setiap warga terpenuhi kebutuhannya terhadap ilmu. Selain melakukan penyelenggaraan pendidikan yang gratis dan berkualitas, negara juga akan membangun fasilitas-fasilitas umum yang mendukung pemenuhan kebutuhan ilmu dan tsaqafah dari rakyat, misalnya masjid yang dilengkapi dengan perpustakaan dengan berbagai fasilitas berupa buku, menghadirkan para ulama atau guru yang siap untuk menjelaskan berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh rakyat. Adapun AI, teknologi tersebut sebagai hasil dari saintek, hanya digunakan untuk membantu pada tataran teknis dan sarana.

Kedua, Islam melarang segala sesuatu yang merusak akal, seperti khamr, narkoba, judi dan lain sebagainya. Hal ini seperti firman Allah dalam surat Al-maidah ayat 90.

Ketiga, menjaga dari pemikiran sesat dan syubhat. Islam mengajarkan prinsip tabayyun—memastikan, memeriksa, dan tidak tergesa-gesa dalam mempercayai sesuatu.

Allah berfirman dalam Surat Al-Hujurat Ayat 6, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali karena perbuatan itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Dulu, ayat ini dipahami ketika seseorang membawa kabar dari mulut ke mulut. Hari ini, ayat yang sama menjadi sangat relevan, karena berita tidak datang melalui lisan saja, tetapi melalui video, foto, suara, bahkan ayat-ayat yang seluruhnya dibuat oleh AI. Maka, tabayyun di era digital menjadi lebih penting, jangan sampai terbawa sesuatu yang viral.

Sebagai seorang muslim, kita harus tetap menggunakan akal, ilmu, petunjuk Allah dalam menyikapi setiap informasi.

Seharusnya, seorang muslim menjadikan hukum dan fatwa dalam Islam yang bersumber  dari Al-Qur’an dan as-Sunah. Jika hukum baru tidak terdapat dari kedua sumber ini, maka rujukannya adalah  ijmak dan Qiyas, yang diperoleh dengan jalan ijtihat.

Merujuk pada hukum Islam dan meminta fatwa hukum haruslah kepada ulama yang berakal dan faqih fid din (paham tentang agama). Ini karena ulama memberikan informasi hukum/fatwa dengan berstandar pada dalil syar’i dan rasa takut pada Allah semata.

Keempat, menjaga kesehatan fisik dengan pola hidup sehat dan  ketenangan jiwa, dengan tidur cukup, makanan yang halal dan thayyib, olahraga, dan tidak begadang.

Allah Swt. menjelaskan sumber ketenangan yang sesungguhnya dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d ayat 28 yang artinya, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Dengan selalu berzikir, berdo’a, salat, sabar, dan amalan baik lainnya dalam mendekatkan diri kepada Allah, manusia akan terjaga dari tekanan,l dan penyakit mental.

Kelima, mengatur tentang pembentukan organisasi atau jama’ah di tengah masyarakat. Asasnya harus akidah Islam dan melarang adanya organisasi yang bertentangan dengan akidah Islam.

Keenam, terkait konten digital, termasuk AI, negara akan  membolehkan penggunaannya selama kontennya tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.

Teknologi digunakan sebagai alat atau sarana informasi untuk diakses oleh jutaan orang dalam satu waktu, menerjemahkan ribuan kitab, membatu mencari referensi dengan lebih cepat, dll. Semua itu adalah manfaat yang harus disyukuri jika digunakan dengan benar. Dengan demikian, teknologi akan membantu manusia sehingga terdorong untuk menjadi lebih baik—menjadi insan bertakwa, karena orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa,

Wallahu alam bis shawab.

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA