Banjir yang sering terjadi di daerah padat industri seperti
di Baleendah dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tak ayal membuat masyarakat
tidak nyaman dan terganggu aktivitasnya. Untuk mengendalikan banjir yang
senantiasa terjadi di musim penghujan di Bandung, Jawa Barat. Presiden Joko
Widodo menggelontorkan dana sebanyak Rp 141 miliar untuk pembuatan kolam
retensi. (ayobandung.com16/Mei/2024).
Pembangunan Kolam Retensi Andir yang berlokasi di Jalan
Katapang Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah usai
dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Maret tahun 2023.
Namun keberadaan kolam retensi tidak memberikan solusi yang efektif karena pada
kenyataannya banjir masih saja terjadi.
Tingginya curah hujan tidak akan menjadi masalah serius jika
hutan-hutan tidak digunduli, tanah resapan difunngsikan dengan semestinya,
daerah aliran sungai dijaga kelestariannya dan diupayakan agar tidak mengalami
abrasi, serta sistem drainase dibuat terintegrasi. Bukan seperti saat ini,
keadaan permukaan tanah kian turun dari waktu ke waktu akibat konsumsi air
tanah yang digunakan sebagai penunjang fasilitas industri dan komplek hunian
mewah yang keberadaanya tak jarang menyerobot lahan walau tak sesuai peruntukan.
Kondisi miris terjadi juga pada sungai kita, semakin lama
volume sungai semakin sempit akibat limpahan sampah dan limbah yang disumbang
oleh bangunan di sekitar badan sungai. Jangan tanya soal risiko yang timbul
akibat semua itu. Baik secara ekonomi maupun sosial, dampaknya tentu sangat
besar. Sementara di sisi masyarakat yang terdampak, sampai saat ini mereka
hanya bisa bersabar dan legowo ketika banjir menerpa dengan anggapan banjir
memang alamiah terjadi. Penyebabnya hanya faktor alam semata. Padahal, penyebab
banjir tidak semata faktor alam. Banyak hal harus dievaluasi dan dibenahi
terutama dari sisi perilaku manusia, misalnya saja terkait budaya kehidupan
masyarakat dan kebijakan yang bersifat struktural dari sisi negara dalam
mengatur pembangunan, tata kota serta infrastruktur. Selain itu, untuk mencegah
dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan banjir. Negara juga tidak boleh
abai dan gagap soal mitigasi bencana. Karena ini menyangkut keamanan dan
keselamatan masyarakat.
Dalam Islam, pengurusan kepentingan rakyat dan keamanannya
merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh negara. Maka dari itu,
negara dalam Islam akan melakukan segala upaya untuk melindungi masyarakatnya
dari segala keburukan dan bahaya. Termasuk bahaya dari bencana alam seperti
banjir. Negara akan melakukan penanganan banjir dengan melihat faktor- faktor
penyebabnya dan menerapkan solusi efektif untuk mencegah datangnya bencana
banjir.
Pertama, jika kasus banjir disebabkan keterbatasan daya
tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain
sebagainya, negara akan menempuh upaya-upaya seperti membangun bendungan-
bendungan dengan berbagai tipe yang memiliki fungsi berbeda. Semisal bendungan
yang dapat menampung debit air hujan, aliran air sungai, maupun bendungan yang diperuntukkan
untuk sistem pengairan.
Kedua, dalam hal perundang-undangan dan kebijakan yang
diterapkan di sisi negara. Maka negara akan membuat kebijakan terkait pembukaan
pemukiman baru yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni,
menyertakan variabel-variabel drainase, menyediakan daerah serapan air, dan memanfaatkan
tanah sesuai dengan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini dilakukan
sebagai upaya preventif untuk mencegah bencana banjir.
Ketiga, dalam menangani korban bencana alam. Negara akan
bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah
bencana. Negara juga akan memastikan keberadaan para korban bencana banjir
tertangani secara optimal dengan menyediakan sarana tinggal yang layak dengan
sanitasi yang baik, tercukupi kebutuhan sandang, pangan dan fasilitas
pengobatan yang mumpuni agar mereka dapat tetap sehat secara jasmani. Tak usai
sampai di situ, negara juga akan mengupayakan kondisi psikologis korban bencana
tetap dalam keadaan tawakal kepada Allah dengan juga menghadirkan para ulama
yang siap membimbing mereka.
Demikianlah kebijakan negara yang menerapkan Islam dalam
mengatasi banjir. Negara dalam sistem Islam akan berupaya semaksimal mungkin
dalam mengatasi bencana, karena pengurusan dan perlindungannya terhadap rakyat
akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah di akhirat kelak. Wallahualam bissawab.
Oleh : Eva Lingga Jalal, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3
















