Daya Beli Masyarakat Menurun, Paylater Menjadi Solusi dalam Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025 seharusnya menjadi waktu yang penuh berkah dan panen bagi para pedagang. Namun, tahun ini justru membawa kekecewaan. Di Pasar Tanah Abang, banyak pedagang mengungkapkan bahwa mereka mengalami penurunan omzet yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Eli, salah satu pedagang, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pengunjung tetap ramai selama bulan puasa hingga lebaran, daya beli masyarakat mengalami penurunan yang sangat tajam. Ia mencatat, penurunannya berkisar antara 30 hingga 35 persen (metrotvnews. com, 10/4/2025).

Daya beli masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta, mengalami penurunan yang signifikan. Masyarakat cenderung menahan untuk membeli barang konsumtif lain. Mereka hanya fokus membeli barang kebutuhan pokok sehari-hari. Jika ada kelebihan uang memilih untuk ditabung yang akan digunakan jika ada kebutuhan mendesak.

Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi ini, seperti ketidakpastian ekonomi global, peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga-harga barang, dan meningkatnya beban utang.

Namun, di sisi lain, sistem kapitalisme telah mendorong masyarakat terjerumus dalam budaya konsumerisme di mana kebahagiaan seringkali diukur dari aspek materi. Tekanan ekonomi membentuk pola pikir masyarakat untuk mencari cara memenuhi kebutuhan hidup. Banyak di antara mereka yang terpaksa berutang, dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran nanti (paylater) saat berbelanja. Terlebih lagi, dengan kemudahan belanja online yang ada, paylater semakin dianggap sebagai solusi praktis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada Februari 2025, total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL), yang lebih dikenal dengan sebutan PayLater di sektor perbankan, mencapai angka Rp 21,98 triliun (liputan6.com, 11/04/2025).

Sayangnya, paylater yang populer saat ini sering kali berbasis pada praktik ribawi yang tentu saja dilarang dalam agama Islam. Alih-alih menjadi solusi, penggunaan paylater ini berpotensi menambah beban masyarakat dengan bertambahnya utang dan menciptakan dosa besar yang dapat menghalangi keberkahan.

Riba dalam Islam adalah perbuatan dosa dan dilarang keras oleh Allah Ta’ala. Larangan terhadap riba dengan tegas disampaikan oleh Allah Ta’ala dalam surat Ali Imran, ayat 130. Dalam ayat tersebut dikatakan, “Hai orang-orang beriman, janganlah kalian mendekati dalam riba dengan berlipat ganda. Takutlah kepada Allah agar kalian meraih keberuntungan.”

Islam memperbolehkan umatnya untuk melakukan aktivitas konsumsi, namun tetap diperhatikan harus memilih makanan dan barang yang halal serta menghindari perilaku berlebihan dalam membelanjakan harta. Oleh karena itu, apabila perilaku konsumsi kita tidak sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, hal tersebut akan menjauhkan kita dari keberkahan dalam hidup.

Al-Qur’an menyampaikan dalam surat Al-A’raf ayat 31, “Wahai anak Adam, hiasilah dirimu dengan pakaian yang indah saat memasuki masjid. Nikmatilah makanan dan minuman, tetapi janganlah berlebihan.”

Dalam sistem Islam, kebudayaan konsumerisme dapat ditekan, karena apa yang kita konsumsi akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Masyarakat akan diperkuat ketakwaannya, sehingga kebahagiaan tidak hanya diukur dari harta, tetapi juga dari pencapaian ridha Allah SWT.

Penerapan syariat Islam secara komprehensif akan memastikan kesejahteraan bagi rakyat. Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme yang dirancang untuk mewujudkan kesejahteraan setiap individu. Semua praktik ribawi akan ditiadakan dalam negara Islam, yaitu Khilafah, yang berkomitmen untuk menjauhkan masyarakat dari segala hal yang diharamkan.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

 

 

Oleh: Azizah
Sahabat Tinta Media

Views: 10

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA