Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismali Yusanto (UIY) menilai, keluarnya Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (2026–2029), tidak bisa dilepaskan dari isu war on terrorism (perang melawan terorisme) atau war on radicalism (perang melawan radikalisme) yang menyasar Islam.
“Keluarnya Perpres nomor 8 tahun 2026 ini tidak bisa dilepaskan dari isu war on terrorism ataupun war on radicalism,” tuturnya dalam program Focus to The Point: Tudingan Radikalisme, Proyek Siapa? di kanal YouTube UIY Official, Jumat (22/5/2026).
UIY mengungkapkan, war on terrorism ataupun war on radicalism itu sesungguhnya adalah war on Islam.
“Artinya, yang dijadikan sasaran adalah Islam. Jika demikian, maka apa yang dimaksud dengan ekstremisme dalam konteks Islam?” tanyanya memastikan.
Ia menyoroti, frasa keyakinan yang dikaitkan dengan ekstremisme dan sebatas apa keyakinan Islam hingga disebut ekstrem.
“Terorisme sampai hari ini masih kabur definisnya dan tidak ada definisi yang maton untuk menjelaskannya,” imbuhnya.
UIY pun menuturkan, kalau dikatakan bahwa terorisme itu adalah orang yang dalam meraih tujuannya itu menggunakan kekerasan, lalu siapa sesungguhnya yang paling layak untuk disebut sebagai teroris karena itu sesuatu yang absurd.
“Ada yang disebut sebagai real terroris, tapi ada juga fabricated terrorism atau teroris jadi-jadian. Artinya ada sesuatu di belakang itu semua yang merupakan rekayasa untuk mencitraburukkan Islam,” cetusnya.
UIY menekankan pentingnya negara menanggapi soal terorisme ini, apakah masih dalam pola atau perspektif lama, ataukah ada perspektif yang baru.
“Saya kira jika dengan perspektif lama sudah tidak relevan karena di belahan dunia lain sudah ditinggalkan. Apalagi faktanya yang banyak menjadi korban adalah umat Islam itu sendiri,” tutupnya.[] Erlina
![]()
Views: 18
















