Tinta Media – Beberapa pekan lalu masyarakat dibuat gempar dengan
kemunculan video vulgar yang sengaja direkam dan dilakukan oleh ibu kandung
kepada anaknya. Sejauh ini, total ada dua ibu yang ditetapkan sebagai tersangka
dengan lokasi dan video berbeda karena kasus tersebut. mereka berinisial AK(26
tahun) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di
Kabupaten Bekasi, Jawa barat. Dan R(22 tahun) di Tangerang Selatan, Banten,
yang dilaporkan karena melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri
yang berusia 4 tahun. Kepada polisi mereka mengaku nekat melakukan hal itu
karena terperdaya oleh iming- iming diberikan uang dalam jumlah besar.
Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kemen PPPA, Ratna
Susianawati, menyampaikan pihaknya turut prihatin atas apa yang terjadi. Ia
menyampaikan sejatinya seorang ibu adalah pihak yang berperan sebagai pelindung
dan dapat memberi rasa aman kepada anaknya. Namun melihat fenomena ini,
ternyata ibu tidak dapat melindungi anaknya bahkan menjadi sosok yang dapat
menimbulkan trauma pada anak karena perilakunya. (detiknews Minggu9/6/2924)
Peristiwa ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan yang
diusung negara kapitalis dalam mencetak individu yang berkepribadian Islam dan
siap mengemban tugas sebagai seorang ibu. Disisi lain, negara dalam sistem
kapitalisme juga telah nyata gagal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga kini banyak orang dengan mudah berbuat maksiat hanya untuk meraih
pundi-pundi materi. Bahkan rusaknya sistem ini mampu membuat seorang ibu
kehilangan kehormatannya dan tergoda melakukan maksiat demi sejumlah uang.
Pendidikan keluarga yang berbasis kapitalisme dengan sekularisme sebagai
landasan, membuat ibu tercerabut dari fitrahnya. Akibat tidak adanya iman dan
takwa, akhirnya uang menjadi pilihan menggiurkan tidak peduli walau harus
bertindak bejat.
Lain halnya dengan negara dalam sistem Islam, negara
menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sehingga tujuan utama dari
pendidikan itu adalah tercetaknya individu yang beriman dan bertakwa kepada
Allah SWT dan mampu bermanfaat bagi sesama. Salah satu output dari pendidikan
Islam adalah lahirnya para orang tua yang
siap dan sanggup menjalankan amanahnya dalam merawat dan mendidik anak-anak
serta menjaga mereka hingga dewasa.
Negara dalam sistem Islam akan mampu menjamin kesejahteraan
masyarakat karena implementasi hukum Islam dalam sistem ekonominya. Selain itu,
masyarakat akan mampu mencukupi kebutuhan asasiahnya karena negara memberikan
penjaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat baik dengan mekanisme langsung berupa
jalur penafkahan ataupun tidak langsung berupa santunan yang diberikan oleh
negara. Dengan jaminan ini, para ibu akan lebih fokus dalam menjalankan
tugasnya mendidik serta mengasuh anak- anak mereka karena tidak disibukkan
mencari nafkah. Negara juga akan mengatur media massa sedemikian rupa sehingga
konten dan berita yang tersedia di tengah masyarakat adalah sesuatu yang dapat
menumbuhkan serta menguatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah bukan
sebaliknya.
Dalam segi sanksi dan peradilan, negara dalam Islam akan
menjatuhkan sanksi sesuai dengan syariat Islam terhadap para pelaku yang
melakukan kemaksiatan dan kejahatan. Hukum syarak yang diberlakukan negara akan
menimbulkan efek jawabir yaitu menebus dosa bagi pelaku dan jawazir pencegahan
bagi individu yang lain melakukan kemaksiatan serupa. Hanya dengan penerapan
syariat Islam secara kaffah para ibu terjaga dalam fitrahnya.
Wallahu’alam bishawab.
Oleh : Ai Ummu Putri, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5
















