Khilafah dan Jihad Solusi Kebebasan Palestina Secara Nyata

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Situasi konflik di Palestina terkhusus wilayah Gaza akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Berbagai upaya sudah dilalukan untuk menghentikan perang dengan cara melakukan diplomasi antara pejuang dan Zionis Israel dan berhasil menghasilkan perjanjian gencatan senjata, tetapi tetap tidak berhasil meredam situasi perang. Serangan tak kunjung berhenti, dari pihak zionis Yahudi seringkali melanggar perjanjian bahkan saat ini serangan lebih brutal. Penderitaan terus dirasakan oleh warga di Palestina tanpa tahu kapan musuh akan berhenti menyerang dan menarik pasukannya.

Kota Gaza kini sudah rata dengan tanah, tidak ada lagi bangunan layak dan aman sebagai tempat berlindung. Tenda pengungsian tempat berlindung pun tak luput dari sasaran bom pihak musuh. Korban meninggal dan terluka di pihak sipil Palestina terus bertambah, didominasi oleh anak-anak dan perempuan.

Bahkan petugas medis dan jurnalis yang seharusnya aman dari serangan masih menjadi sasaran bombardir kebiadaban Zionis Israel. Fasilitas kesehatan juga semakin minim dan memburuk, akibat beberapa kali musuh membombardir rumah sakit.

Berbagai upaya untuk menghentikan agresi militer telah dilakukan oleh kaum Muslim maupun warga dunia. Baik penggalangan donasi secara massif maupun aksi turun ke jalan yang dilaksanakan dari banyak kota besar di berbagai negara.

Seruan dan kecaman melalui sosial media, serta diplomasi melalui lembaga dan peradilan internasional juga turut mengadili dan menuntut agresi militer oleh Zionis Israel terhadap rakyat sipil Palestina agar segera dihentikan. Namun ironisnya tidak mampu menghentikan genosida warga sipil Palestina oleh Zionis sampai sekarang.

Dikutip dari Merdeka.com (05/04/2025), merespon krisis kemanusian yang terjadi di Palestina, sejumlah ulama internasional akhirnya mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel baru-baru ini. International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa yang didukung oleh ulama-ulama internasional yang memiliki reputasi tinggi dari kalangan umat Islam.

Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara Muslim agar melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik agar bisa menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza Palestina. IUMS menekankan jika tindakan Israel kepada warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip kemanusiaan.

Adapun 15 fatwa dari komite ijtihad dan Fatwa Persatuan Ulama Sedunia atau Union of Muslim Scholars (IUMS) terkait agresi militer di Gaza oleh Zionis Israel sebagai berikut :

1. Serukan jihad melawan Israel
2. Larangan mendukung musuh
3. Larangan pasokan sumber daya
4. Seruan untuk aliansi militer bersatu
5. Meninjau kembali perjanjian dengan Zionis
6. Jihad finansial adalah kewajiban
7. Ulama harus berbicara
9. Boikot entitas kependudukan dan sekutunya
10. Seruan kepada pemerintah AS
11. Boikot berkelanjutan terhadap perusahaan pendukung
12. Mendukung Gaza dengan bantuan penting
13. Persatuan umat
14. Doa untuk Gaza
15. Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak mendukung Gaza
(Viva.co.id, 08/04/2025).

Menanggapi seruan jihad dari fatwa ulama internasional, ada berbagai macam respons. Ada yang dengan semangat mendukung dan ada yang masih hati-hati, dengan berbagai macam pertimbangan situasi dan persoalan dalam negeri Muslim masing-masing. Sebab tentu saja masih ada negeri Muslim yang punya kepentingan baik dengan Zionis Israel secara langsung maupun dengan perusahaan pendukungnya atau negara sekutunya.

Upaya membebaskan Palestina dengan jihad seperti seruan dari fatwa ulama, Jika “hanya” berupa fatwa, tentu tidaklah akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Karena jihad fisik memerlukan kekuatan militer berupa pasukan dan senjata.

Kekuatan militer hanya ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum Muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata.

Sejatinya diperlukan kekuasaan dan komando dari seorang pemimpin untuk memimpin umat Muslim di seluruh dunia dalam satu naungan bendera yang sama. Sehingga umat Muslim mempunyai kekuatan yang sepadan dengan musuh saat ini.

Agar bisa menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam di seluruh dunia, khususnya gerakan-gerakan dakwah jika memiliki tujuan ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Kepemimpinan itu disebut sebagai khilafah, yang saat ini asing dalam telinga masyarakat modern.

Tegaknya kepemimpinan khilafah adalah dari kesadaran dan dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus semata demi tegaknya kembali sistem Islam secara kaffah. Jika umat sudah tersadarkan dengan pemikiran Islam secara menyeluruh, maka kekuasaan kapitalis yang zalim akan tergantikan dengan kekuasaan berdasarkan syariat Islam.

Saat ini umatlah yang mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang umat inginkan atau menyerahkan kekuasaan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan hal berbeda dari yang mereka kehendaki. Maka urusan penegakkan kepemimpinan Islam sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk persoalan pembebasan Palestina.

Sudah menjadi kewajiban setiap Muslim terlibat dalam memperjuangkannya agar khilafah bisa tegak kembali menjadi satu-satunya sistem yang mengatur urusan umat. Bersamaan dengan seruan jihad kepada tentara Muslim seiring juga harus dikumandangkan seruan untuk menegakkan Khilafah. Jika kepemimpinan Islam terwujud membebaskan Palestina atau negeri Muslim yang masih terjajah sudah otomatis akan menjadi prioritas pertama penguasa Muslim nanti.

Jika kepemimpinan Islam saat ini belum bisa diwujudkan dengan segera tidak lantas membuat kita pasrah dan berdiam diri dengan krisis kemanusiaan di Palestina atau negeri Muslim lainya. Ada banyak hal-hal yang bisa kita lakukan.

Sebagai seorang Muslim saat saudara kita sedang mengalami penderitaan kita harus mengambil sikap. Seperti sabda Rasulullah Saw yang mengumpamakan “Umat muslim bagai satu tubuh, jika tubuh yang lain sakit maka tubuh yang lain akan ikut merasakannya”, Maka berdiam diri dan pasrah bukanlah sikap yang dibenarkan saat umat Muslim lain sedang terdzolimi.

Yang bisa kita lakukan untuk membela saudara kita di Palestina seperti konsisten berdakwah menyampaikan solusi tuntas Palestina hanya dengan jidad dan khilafah. Selain itu, secara pribadi juga terus mendoakan, berdonasi, boikot produk-produk pro Zionis Israel, dan yang terpenting terus membenahi diri. Membebaskan pemikiran kita dari penjajahan kapitalisme sebagai landasan tegaknya kepemimpinan Islam. Serta terus mengikuti update informasi situasi saudara di Palestina, di tengah banyaknya berbagai upaya propaganda Israel dan Barat untuk memecah belah umat muslim agar teralihkan perhatian dan fokusnya dalam bersuara untuk membela saudara kita yang tengah terjajah di sana.

Wallahu a’lam bishawab.

 

 

 

Oleh: Putri Ali N.
Sahabat Tinta Media

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA