Laut Dipagari, Bagaimana Islam Memberikan Solusi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dalam beberapa pekan terakhir muncul berita simpang siur yang menginformasikan tentang beberapa laut di wilayah Indonesia yang memiliki pagar sebagai penanda bahwa daerah tersebut telah menjadi teritorial oleh sebuah perusahaan bernama Agung Sedayu yang dimiliki oleh Aguan sebagaimana yang dilansir dari BBC News Indonesia, Selasa (21/01/2025).

Alasan terkuat mereka tetap mempertahankan HGB (Hak Guna Bangunan) di kawasan pagar laut Tangerang tersebut adalah karena dahulu wilayah tersebut merupakan wilayah daratan. Kini, seiring terkena abrasi, wilayah tersebut pun berubah menjadi wilayah lautan. Sayangnya, banyak yang telah mencoba untuk mencocokkan peta dahulu dengan saat ini, dan ditemukan bahwa wilayah pagar laut tersebut merupakan perairan sejak dahulu.

Hal ini membuktikan bahwa adanya pagar laut di daerah Tangerang tersebut merupakan sebuah permainan ekonomi dan politik negara yang hanya memikirkan asas manfaat tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat maupun masyarakat. Bukan hanya persoalan pagar laut yang menjadi polemik akhir-akhir ini. Berbagai ulah korupsi yang dilakukan para pejabat negara membuat noda hitam dalam sistem politik di Indonesia.

Para pemimpin dan penguasa negara yang hanya memikirkan kesejahteraan pribadinya, tanpa bertanggung jawab terhadap kewajiban yang ditanggung olehnya menjadikan praktik korupsi maupun menjual aset negara sebagai suatu fenomena biasa tanpa ada hal-hal yang membahayakan.

Padahal lihatlah di PT Freeport, sumber daya alam Indonesia habis dikeruk oleh asing dan aseng. Bahkan dijadikan sebagai kepemilikan swasta. Mirisnya, masyarakat setempat yang tinggal di sekitarnya jangankan kaya, untuk bisa makan saja harus berjuang dengan sekuat tenaga.

Sehingga, jika kita berkaca pada kejadian di Freeport, bukan tak mungkin laut Indonesia akan menjadi milik masyarakat swasta asing. Hal itu akan menjadi kenyataan jika dari pihak negara tidak bisa bertindak tegas terhadap para pemilik usaha tersebut.

Namun, wajar saja hdup di alam kapitalis membuat standar kebahagiaan adalah dengan asas manfaat atau kepentingan semata. Sehingga aturan yang telah dibuat bisa dipermainkan sesuai kehendak yang diinginkan.

Sistem kapitalisme demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat membuat negara tidak memiliki kekuatan untuk mengurus urusan umat. Kedaulatan tersebut tergadaikan akibat sistem kebebasan kepemilikan yang ada di sistem ini.

Sehingga negara yang seharusnya menjadi pengayom malah hanya menjadi regulator para pemilik kapital alias pada oligarki. Bahkan mereka tak segan-segan untuk membuat peraturan sesuai dengan keinginan para oligarki tersebut. Bahkan jika aturan tersebut menyengsarakan rakyatnya sendiri.

Hal ini ditengarai karena pada saat mereka melakukan pemilu, mereka menggunakan para pengusaha sebagai ‘backup’ mereka. Sehingga saat menjadi penguasa, mereka harus membayar ‘ganti rugi’ yang telah dikeluarkan oleh para pengusaha tersebut. Bisa dengan korupsi atau memuluskan jalan para pengusaha untuk berbuat sekehendaknya.

Sehingga pada akhirnya negara tidak memiliki kuasa untuk menindak para pengusaha yang berbuat semena-mena tadi. Lain halnya dengan Daulah Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam seluruh aspek kehidupannya.

Di dalam Islam, aspek kepemilikan diatur dengan sangat jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi penguasa maupun masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Imam Ahmad disebutkan bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu pasang rumput, air, dan api.

Nah, laut itu termasuk ke dalam air yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta. Sehingga sangat jelas hukumnya bahwa memberikan pagar di area laut yang seharusnya menjadi kepemilikan umum itu tidak boleh dilakukan.

Selain itu, sistem Islam juga merupakan negara yang memiliki kedaulatan penuh untuk mengurus negara dan menyejahterakan rakyatnya. Sehingga ia tidak akan tunduk kepada para oligarki maupun para korporat.

Pun, Islam sangat tegas terhadap serangkaian aturan yang diterapkan. Mekanisme pengelolaan harta milik umum juga diatur sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Sehingga jika ada yang melanggar aturan tersebut, ia termasuk ke dalam orang yang melakukan kemaksiatan dan dikenakan sanksi atas perbuatannya tersebut.

Wallahu a’lam bish showwab.

 

 

Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
Siswi MAN 1 Kota Batam

Loading

Views: 11

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA