Tinta Media – Fenomena kasus pembunuhan di Indonesia saat ini begitu sering terjadi. Pelakunya berasal dari berbagai kalangan seperti masyarakat umum, anak remaja bahkan aparat penegak hukum. Sosok yang diharapkan bisa pelindung masyarakat, malah terlibat sebagai pelakunya. Contohnya kasus polisi tembak polisi, polwan bunuh suami yang juga seorang aparat kepolisian.
Baru-baru ini masyarakat digemparkan oleh kasus seorang anak remaja yang membunuh orang tua dan neneknya di rumah mereka di jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan (beritasatu.com,30-11-2024).
Bila kita melihat kejadian beberapa kasus lebih dalam, dapat disimpulkan beberapa penyebab seseorang dengan mudah melenyapkan nyawa orang lain, di antaranya : adanya konflik antara individu atau kelompok baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, agama, dan lain-lain; pengaruh lingkungan yang buruk; tontonan yang kerap memperlihatkan kekerasan; kurangnya pemahaman agama membuat pelaku menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan nya; beratnya beban hidup yang dialami pelaku mengakibatkan pelaku depresi hingga mengalami gangguan mental, ketidakmampuan pelaku mengelola emosinya; dan masih banyak lagi penyebab lainnya di mana semua itu pada dasarnya merupakan penyebab turunan yang akar masalahnya berasal dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme.
Sangat wajar dalam sistem kapitalisme sekularisme yang diemban di negara sekarang ini, yang memisahkan agama dari kehidupan menghasilkan individu yang tidak bisa mengontrol emosi, individu yang rawan mengalami mental illness hingga tega membunuh orang tuanya sendiri.
Berbeda halnya dengan Islam, dalam Islam anak-anak dilindungi, dididik dengan pendidikan yang sesuai dengan akidah Islam dalam institusi yang bernama keluarga. Mereka diarahkan, dibina akidahnya agar menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam. Memiliki dasar akidah dan keimanan yang kuat kepada Allah Swt.
Setelah dibentuk menjadi pribadi yang bertakwa, seorang individu akan menjadi bagian dari sebuah masyarakat yang menerapkan prinsip amar makruf nahi munkar sebagaimana yang tercantum dalam QS Ali Imran ayat 104 yang artinya, “Hendaklah ada di antara kamu orang-orang yang selalu mengajak orang berbuat baik dan melarang orang berbuat jahat”.
Masyarakat yang peduli akan menjadi lingkungan yang kondusif bagi proses tumbuh kembang anak, yang mampu melindungi dan menjadi benteng bagi anak dalam memfilter pengaruh buruk lingkungan. Dalam sebuah masyarakat anak akan belajar mengenal lingkungan sosialnya, mengasah empati dalam, sopan santun, tatakrama, rasa kasih sayang pada diri sendiri, sesama, maupun pada orang tua benar-benar diarahkan sesuai dengan syariat Islam sehingga tidak ada lagi anak yg berani kurang ajar sama orang tua, sesama, bahkan melukai dirinya karena mereka tahu akibatnya, dosa juga pertanggungjawabannya jika perbuatannya menyimpang dari syariat Allah.
Garda paling utama adalah negara. Negara memiliki peran sangat krusial karena negara lah yang akan menerapkan aturan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Negarakan akan menegakkan hukum yang akan memberikan efek jera (Jawabir) dan mencegah (zawajir). Negara juga akan memastikan peran ayah dan ibu dalam keluarga terlaksana dengan baik, sehingga dapat melaksanakan perannya sebagai pencetak generasi unggul.
Ketiga institusi ini harus berjalan beriringan, sehingga akan menghasilkan output yang maksimal sesuai dengan tujuan pendidikan dalam Islam yaitu menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu agama (faqih fiddin), sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan bermanfaat bagi kehidupannya kelak. Dengan adanya negara yang menjadi pelaksana penerapan syariat dalam tatanan negara akan menciptakan Islam rahmatan Lil ‘alamiin.
Wallahua’lam bisawwab.
Oleh: Ana
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 4
















