Tinta Media – Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 November adalah momen yang seharusnya menjadi perhatian global terhadap hak-hak anak, tanpa memandang agama, warna kulit, kebangsaan, atau etnis. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggagas peringatan ritual ini, dimaksudkan untuk merayakan hak-hak anak dan mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak.
Namun, di balik perayaan ini, tersembunyi kenyataan pahit bahwa banyak negara, terutama negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai pelopor hak asasi manusia justru gagal memenuhi hak-hak dasar anak-anak, bahkan mengabaikan keberadaan mereka di tengah berbagai konflik dan kesulitan.
Peringatan ini, yang seharusnya menjadi ajang untuk merefleksikan upaya bersama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, justru sering kali menjadi kedok untuk menutupi ketidakpedulian internasional terhadap penderitaan anak-anak di berbagai belahan dunia. Salah satu contoh nyata adalah nasib anak-anak Palestina yang hingga saat ini tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, bahkan hak hidup mereka sering kali terabaikan.
Standar Ganda Barat dalam Menangani Hak Anak
Barat, melalui PBB dan lembaga internasional lainnya, sering kali mengampanyekan pentingnya perlindungan anak dan hak-hak anak. Namun, realitasnya, banyak anak yang hidup di wilayah konflik dan negara-negara miskin justru terabaikan nasibnya. Di tengah kampanye global tentang perlindungan anak, anak-anak Palestina, misalnya, menjadi korban ketidakpedulian dunia internasional terhadap penderitaan yang mereka alami akibat penjajahan Zionis Yahudi.
Jangankan hak atas pendidikan, kesehatan, dan sanitasi, hak paling dasar yaitu hak hidup pun tidak dapat mereka nikmati. Setiap hari, anak-anak Palestina harus menghadapi kekerasan, pembunuhan, dan pemindahan paksa dari tanah kelahiran mereka. Bahkan, banyak dari mereka yang menjadi korban sejak dalam kandungan, akibat serangan udara atau pemboman yang dilakukan oleh tentara Zionis. Di sini, sangat jelas terlihat bahwa meskipun dunia merayakan Hari Anak Sedunia, hak hidup anak-anak di Palestina, serta anak-anak di banyak wilayah konflik lainnya, tampaknya tidak mendapatkan perhatian yang layak dari dunia.
Keadaan ini menunjukkan standar ganda yang diterapkan oleh negara-negara Barat. Meskipun mereka sering kali menjadi penggerak kampanye global untuk hak-hak anak, kenyataannya mereka lebih mementingkan agenda politik dan ekonomi. Mereka sering kali mengabaikan atau bahkan mendukung kebijakan yang memperburuk nasib anak-anak di wilayah konflik.
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, misalnya, memiliki hubungan dekat dengan rezim-rezim yang terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak, seperti yang terjadi di Palestina. Ini adalah cermin kegagalan sistem kapitalisme yang mengutamakan kepentingan politik dan ekonomi daripada melindungi hak-hak dasar manusia, termasuk hak-hak anak.
Pengkhianatan Negara dan Penguasa di Dunia Islam
Selain kegagalan negara-negara Barat dalam melindungi hak anak-anak, kita juga harus menyoroti pengkhianatan yang terjadi di negeri-negeri muslim. Dalam banyak kasus, penguasa-penguasa muslim yang seharusnya menjaga hak-hak anak-anak, justru sering kali tidak melakukan tindakan yang cukup untuk melindungi mereka. Di beberapa negara, anak-anak menjadi korban konflik politik, kelaparan, dan kemiskinan yang diakibatkan oleh kegagalan penguasa dalam menjalankan kewajibannya, yaitu memelihara dan mengurus urusan rakyat, termasuk anak-anak, individu per individu.
Sistem kapitalisme-sekularisme yang diterapkan oleh banyak negara di dunia saat ini tidak mampu menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak-anak. Ketika ekonomi dan kekuasaan menjadi prioritas utama, hak-hak dasar anak-anak menjadi terabaikan. Dalam konteks ini, negara seolah-olah lebih mementingkan kepentingan politik dan ekonomi global daripada melindungi nasib anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.
Solusi Islam dalam Menjamin Perlindungan Anak
Islam memandang anak sebagai aset berharga yang harus dijaga keselamatan dan kesejahteraannya. Dalam pandangan Islam, anak-anak adalah calon pemimpin masa depan yang memiliki hak penuh untuk hidup dengan aman, mendapatkan pendidikan yang layak, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan terlindungi dari kekerasan. Oleh karena itu, Islam mengatur hak-hak anak secara rinci, mulai dari hak hidup, hak atas pendidikan, hak atas nafkah, hak atas kesehatan hingga hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak tersebut. Negara bertanggung jawab atas perlindungan jiwa dan kehidupan setiap individu, termasuk anak-anak, dan menjamin akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Negara Islam (khilafah) yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, dapat menjamin kesejahteraan anak-anak dengan cara menyediakan dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, termasuk sistem pendidikan yang inklusif, fasilitas kesehatan yang memadai, serta keamanan bagi mereka yang hidup di wilayah negara tersebut.
Khilafah, sebagai negara yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan hukum dan kebijakan, memiliki sumber daya alam yang cukup untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik. Negara juga akan memprioritaskan penguatan keluarga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat, dengan memberikan dukungan bagi orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, negara dapat berperan sebagai pelindung hak anak yang sesungguhnya, tidak hanya pada level nasional tetapi juga dalam memperjuangkan nasib anak-anak di seluruh dunia.
Kesimpulan
Peringatan Hari Anak Sedunia yang diinisiasi oleh PBB dan lembaga internasional lainnya, meskipun memiliki tujuan mulia, tidak cukup menggambarkan keseriusan dunia internasional dalam melindungi anak-anak, terutama di wilayah konflik. Standar ganda yang diterapkan oleh negara-negara Barat terlihat jelas dalam ketidakpedulian mereka terhadap nasib anak-anak Palestina dan anak-anak di negara-negara konflik lainnya.
Islam, dengan sistem khilafahnya, menawarkan solusi yang lebih nyata dalam menjamin hak-hak anak secara menyeluruh. Hanya melalui penerapan syariat Islam yang kaffah, negara dapat berfungsi sebagai pelindung sejati bagi anak-anak, menjaga hak hidup mereka, dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga termasuk nonmuslim dan dunia.
Oleh: Asrofah
Pemerhati Remaja
![]()
Views: 8
















