Rafah Membara: Israel Mengacuhkan Perintah ICJ

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Rafah
kembali membara. Pada hari Senin, 27 Mei 2024 lalu terjadi kembali peristiwa
tragis yang terjadi di kota Rafah, Gaza Selatan. Serangan udara Israel
menewaskan 45 orang termasuk wanita dan anak-anak Palestina di sebuah kamp
pengungsi di Rafah sebagaimana dilaporkan oleh BBC. Dengan kejadian ini muncul
kampanye dengan slogan “All Eye On Rafah” yang sampai hari ini menyebar luas di
seluruh dunia. Konflik Israel dan Palestina dianggap bukan lagi masalah umat
Islam saja tapi sudah menjadi isu global karena pembantaian dan kekerasan yang
dilakukan oleh Israel dianggap sudah melampaui batas. Rafah merupakan tempat
diujung wilayah Palestina yang tidak memungkinkan lagi warga Palestina yang
mengungsi di tempat tersebut untuk bergerak lebih jauh lagi dan mereka di tempat
ini dibombardir dan dibantai oleh Zionis Israel.

Mahkamah
Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) telah memerintahkan
Israel untuk menghentikan serangan di Rafah, Palestina. Jumat, 24 Mei 2024
lalu. Namun, perintah itu tidak dipatuhi oleh Israel dan tetap menyerang Rafah.
Hal ini dilansir dari AFP dan Al Arabiyah. Selain itu, mahkamah Internasional
juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyebrangan Rafah untuk
memastikan akses bantuan kemanusian aman. Namun tanggapan Israel tidak menunjukkan
indikasi bahwa mereka akan bersiap untuk mengubah haluan di Rafah. Israel pun
menyebutkan bahwa ICJ telah melakukan kesalahan karena Israel tidak akan
melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi
penduduk sipil Palestina di Gaza. Hal ini disampaikan oleh Penasihat
keamanan  Nasional Israel, Tzachi Hanegbi
dengan pernyataan bersama dengan Juru Bicara Kementerian Luar negeri Israel.
(detiknews.com,25/5/2024).

Faktanya,
beberapa jam usai keputusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi
melancarkan serangan terbaru terhadap jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu
setempat. (detiknews.com,25/5/2024). Serangan terus berlanjut hingga minggu
malam tanggal 26 Mei 2024 Rafah kembali diserang dan berubah menjadi lautan
api. Rafah dibakar oleh Israel dan tidak ada yang bisa melakukan apa pun untuk
menghentikannya. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 45 orang dan 249
lainnya terluka.

Israel
dengan angkuhnya mengabaikan seruan dunia untuk tidak menginvasi kota paling
selatan di Jalur Gaza dengan tetap mengirimkan pasukan darat militer Israel
untuk memasuki Rafah yang dimulai pada awal Mei lalu. Tel Aviv bersikeras
mengatakan bahwa serangan terhadap Rafah diperlukan untuk memusnahkan sisa-sisa
batalion Hamas yang bersembunyi di area itu. Dalam operasinya tentara Israel
berhasil mengambil alih sisi Palestina pada perlintasan perbatasan Rafah yang
menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir sehingga memperlambat penyaluran bantuan
kemanusiaan untuk 2,4 juta penduduk daerah kantong Palestina tersebut.
(detiknews.com,25/5/2024).

ICJ
yang merupakan lembaga internasional yang jelas-jelas telah melihat pembantaian
yang terjadi di Gaza, Palestina. Lembaga yang telah memberikan perintah tegas
buat Israel agar menghentikan serangan ternyata bagai macan ompong di hadapan
Israel. Mengapa demikian? Hal ini bukan karena kuatnya negara Israel. Justru
dengan serangan brutal yang dilancarkan Israel ke kamp pengungsian di Rafah
lalu menunjukkan Israel ketakutan dan pengecut karena korban yang berjatuhan
bukan tentara bukan militer tapi wanita, anak-anak dan orang tua. Hal ini
karena mereka memiliki “tuan” yang akan selalu mensupport kinerja mereka yakni
negara adidaya saat ini, AS. Setalah serangan ke Rafah saja AS mengeluarkan
pernyataan bahwa serangan Israel tidak melewati batas hanya pinggirannya saja.
(KumparanNEWS, 29/5/2024)

Setalah
seluruh dunia menatap Rafah dan mengecam apa yang dilakukan Israel ternyata si
“tuan” tetap berdiri disisi anak buahnya untuk melakukan penyerangan,
pembantaian dan penindasan terhadap warga Palestina. Jelas Israel dan AS telah
melakukan pelanggaran terhadap kejahatan kemanusiaan tapi negara-negara di
dunia tidak bisa berbuat banyak kecuali hanya mengeluarkan kecaman keras
terhadap yang dilakukan Israel ke warga Palestina.

Solusi
untuk Palestina sesungguhnya ada ditangan umat Muslim; bukan pada bangsa-bangsa
lain; juga bukan mengharapkan PBB atau ICJ. Persoalan Gaza, Palestina hanya
akan selesai dengan tuntas dengan menggunakan hukum Islam bukan hukum buatan
manusia. Two-state solution yang ditawarkan jelas bertentangan dengan hukum
Islam. Ini merupakan solusi pragmatis yang akan semakin membuat Palestina
terjajah. Bahkan penguasa negeri-negeri muslim tetap menjalin hubungan dengan
Zionis Israel dan si “tuannya”. Jelas ini penghianatan yang dilakukan oleh
penguasa muslim terhadap warga Palestina. Seharusnya para penguasa ini menjadi
pelindung di saat begitu banyak saudara kita di Palestina dibantai.

Kekuatan
Negara hanya dapat dilawan dengan kekuatan negara juga. Genosida yang terjadi
di Gaza, Palestina ini merupakan persoalan yang hanya dapat diselesaikan dengan
adanya seruan jihad fi sabilillah, dengan mengerahkan pasukan muslim yang
dipimpin oleh seorang kepala negara yakni Khalifah untuk menolong warga Gaza
dan mengusir zionis Israel selamanya dari tanah Palestina. Hal ini hanya dapat
dilakukan dengan bersatunya kaum muslimin dalam satu naungan yakni Daulah
Khilafah Islamiyah yang tentara-tentaranya membuat gentar dan gemetarnya musuh
yang telah membantai kaum muslim. Tanpa kekuatan ini maka Palestina akan terus
membara.  

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H., Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 13

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA