Raja Ampat: Surga Lautan Terancam Tambang Nikel

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi merupakan laboratorium kehidupan bawah laut yang menyimpan kekayaan hayati luar biasa. Wilayah ini menjadi habitat bagi sekitar 75 persen spesies terumbu karang dunia, ribuan spesies ikan, serta ratusan spesies burung endemik dan mamalia laut. Namun, keindahan ini kini berada di ujung tanduk. Ancaman penambangan nikel di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun telah melampaui batas kewajaran ekologis.

Hingga pertengahan 2025, lima perusahaan tambang telah beroperasi di kawasan ini. Empat di antaranya telah dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup. Satu perusahaan, PT Gag Nikel, tetap beroperasi. Padahal menurut laporan Greenpeace Indonesia, lebih dari 500 hektare hutan telah hilang akibat aktivitas tambang, dan sedimentasi dari penggalian telah menutupi terumbu karang yang menjadi habitat bagi ikan, kura-kura sisik, hingga pari manta. Kerusakan ini menempatkan Raja Ampat dalam status darurat konservasi.

Tak hanya ekologi yang rusak, konflik sosial juga muncul. Di Kampung Manyaifun, masyarakat adat terbelah antara yang mendukung dan yang menolak tambang. Perselisihan ini merusak tatanan sosial dan nilai adat yang telah lama terpelihara.

Secara ekonomi, kerugian jauh lebih besar dibandingkan potensi keuntungan. Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari UGM, menyatakan bahwa kerusakan ekosistem akibat tambang nikel di Raja Ampat melebihi kasus PT Timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Maka, tidak ada satu pun alasan rasional untuk melanjutkan ekstraksi tambang di kawasan ini, kecuali jika tujuannya memang untuk memperkaya segelintir elite—meskipun itu berarti menghancurkan surga lautan terakhir di dunia.

Semua kerusakan ini tidak lepas dari keserakahan manusia, sebagaimana diingatkan dalam firman Allah SWT surah ar-Ruum ayat 41.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”

Dalam pandangan ajaran Islam, mengelola tambang diperbolehkan dengan catatan yang mengelola tambang adalah negara, bukan perseorangan atau perusahaan swasta. Metode seperti ini dimaksudkan agar kekayaan alam yang dimiliki tidak diprivatisasi oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Negara sebagai pengelola tambang akan menjamin kesejahteraan dan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Peran negara atas Sumber Daya Alam (SDA) sebatas sebagai pengelola dan penanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh rakyat dapat memperoleh manfaatnya secara merata. Artinya, negara tidak boleh menyerahkan, apalagi menjual SDA kepada pihak swasta, baik asing maupun lokal. Sebab, SDA termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang peruntukannya harus kembali kepada seluruh rakyat.

Negara dalam sistem Islam berkewajiban memastikan pengelolaan SDA dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab, demi menghindari kerusakan lingkungan dan menjaga keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang. SDA tidak boleh menjadi komoditas bisnis yang hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi, melainkan harus menjadi sumber kemakmuran, pemerataan kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi.

Dalam sistem Islam, hasil pengelolaan SDA seperti tambang akan diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma atau dengan harga yang sangat terjangkau. Hal ini memungkinkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan mudah dan tanpa tekanan ekonomi. Bukankah ini nikmat yang sangat luar biasa?

Inilah berkah ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Sistem ini tidak berpihak pada korporasi, melainkan berpihak sepenuhnya kepada rakyat. Maka, kesejahteraan dan keadilan yang sejati hanya akan terealisasi manakala negara Islam, yaitu Khilafah Islamiyah, ditegakkan dan menjalankan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan syariat Allah SWT.

Oleh: Muh. Abdul Gani
Aktivis Muslim

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA