Tinta Media – Konsultan nefrologi anak dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM)
dr. Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) menanggapi terkait ramai kabar anak-anak ke
RSCM untuk cuci darah. Dia menegaskan tidak terjadi lonjakan kasus anak ke RSCM
yang menjalani cuci darah. dr Eka mengatakan saat ini ada sekitar 60 anak yang
menjalani terapi pengganti ginjal di RSCM. Sekitar 30 di antaranya melakukan
terapi dialisis atau cuci darah, sementara sisanya menjalani CAPD atau dialisis
mandiri yang datang sebulan sekali ke rumah sakit.
Melalui survei yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia
(IDAI) ditemukan kondisi hematuria dan proteinuria pada urine anak-anak, yakni
adanya darah dan protein dalam air kencing mereka. Ketua umum IDAI dr. Piprim
Basarah Yanuarso mengatakan, bahwa kondisi ini merupakan salah satu indikator
awal kerusakan ginjal, penyebabnya adalah pola makan dan minum anak-anak yang
saat ini terbilang kurang baik yaitu suka mengonsumsi makanan atau minuman yang
manis-manis.
Tren pola konsumsi saat ini memang meresahkan. Makanan siap
saji, minuman dengan kadar gula tinggi, makanan bergluten tinggi belum lagi
makanan yang rasanya sudah dimodifikasi dengan bahan kimia sudah menjadi
makanan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakat termasuk anak-anak. Apalagi jika
si anak tidak menyukai makanan real food. Tidak jarang orang tua akan
memberikan makanan kesukaan si anak sekalipun itu tidak bergizi, yang
terpenting bagi mereka si anak mau makan.
Pola konsumsi tidak sehat tentu tidak lepas dari pola
konsumtif dan permisif mengikuti tren. Pola konsumtif menjadi tren, karena
sistem kehidupan sekularisme kapitalisme membuat masyarakat tidak mengaitkan
pola konsumsinya sesuai dengan syariat. Akibatnya, para konsumen hanya berpikir
bagaimana bisa menikmati dan mengikuti tren makanan saja, tidak lagi
memperhatikan halal dan thayyibnya makanan itu.
Sementara para produsen makanan juga hanya memikirkan
keuntungan tanpa memperhatikan halal dan thayyib. Sedangkan negara hari ini
berlepas tangan dari urusan pola konsumsi masyarakat. Alhasil, masyarakat
khususnya anak-anak yang menjadi korban tren makanan yang tidak sehat ini.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan oleh
Daulah Khilafah tatkala mengatur konsumsi masyarakat, khususnya untuk
anak-anak. Sebagai ideologi, Islam memiliki aturan yang sempurna dan paripurna
untuk mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengan tujuan dari penciptaannya.
Termasuk perihal makanan, Islam tidak membiarkan hal tersebut dipenuhi sesuai
keinginan manusia namun harus dipenuhi sesuai aturan syariah. Islam telah
menetapkan standar bahwa makanan dan apapun yang dikonsumsi harus halal dan
thayyib. Allah SWT berfirman:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang
Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)
Halal artinya terbebas dari segala bentuk zat yang telah
diharamkan dalam Islam seperti bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
disembelih tidak menyebut nama Allah berdasarkan Quran surah Al-Maidah ayat 3.
Juga binatang yang bertaring dan memiliki cakar tajam atau binantang yang
menjijikan ini juga diharamkan dalam Islam.
Sementara thayyib bermakna bagus (al-hasan), sehat
(al-mu’afa), dan lezat (al-ladzidz). Yang berarti makanan itu harus baik untuk
kesehatan. Maka makanan yang dikonsumsi tidak boleh merusak tubuh, kesehatan,
akal dan kehidupan manusia.
Standar makanan yang harus halal dan thayyib ini bukan hanya
sebagai anjuran, namun wajib dijalankan baik itu individu, masyarakat, bahkan
negara. Karena itu, agar syariat makanan yang harus halal dan thayyib tersebut
menjadi standar di tengah-tengah masyarakat, maka Daulah Khilafah akan
menetapkan beberapa kebijakan.
Pertama, Daulah Islam akan memberikan edukasi kepada
masyarakat melalui sistem pendidikan Islam. Dalam lembaga pendidikan negara,
masyarakat akan dididik supaya memiliki kepribadian Islam, sehingga pola pikir
dan sikapnya sesuai dengan Islam. Dengan pola pikir dan sikap Islami,
masyarakat akan senantiasa mengkaitkan semua aktivitas mereka dengan hukum
Islam. Sehingga ketika mereka menjadi produsen makanan atau konsumen, akan
selalu memastikan makanan yang diproduksi ataupun yang dikonsumsi sesuai dengan
syariah.
“Makanan harus halal dan thayyib, tidak boleh ada zat yang
berbahaya di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah dan Thabrani)
“Makanan tidak boleh berasal atau bercampur dengan zat yang
haram.” (HR. Tirmidzi)
Ketika produsen ataupun konsumen memahami standar makanan
sesuai syariah, di sinilah upaya preventif bisa dilakukan agar masyarakat
termasuk anak-anak terhindar dari pola makan yang salah. Selain itu, dengan
sistem pendidikan Islam masyarakat juga akan diberi pemahaman bahwa tujuan
konsumsi adalah untuk membuat badan sehat dan terpenuhi gizinya, sehingga
mereka akan optimal dalam beribadah.
Melalui pendidikan Islam pula Daulah akan menjaga agar
rakyatnya termasuk anak-anak terjaga dari pola konsumsi yang konsumtif dan
hanya sekedar mengikuti tren. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ketika
beliau menjadi seorang khalifah (pemimpin) pernah menegur seorang rakyat yang
memiliki perut buncit, lalu beliau memerintahkan agar dia memperbaiki pola
makannya.
Kedua, Daulah Khilafah akan menetapkan undang-undang terkait
produksi makanan berdasarkan surah Al-Maidah ayat 88 dan dalil syariah lainnya
terkait makanan. Dalam buku Fikih Ekonomi Umar, tergambar jelas disana ketika
Khalifah Umar dalam mengatur bahkan memastikan agar setiap rakyatnya terhindar
dari produksi dan pola konsumsi yang buruk. Begitu juga pada masa Khilafah
Utsmaniyah, Daulah memberlakukan Qanun Bursa yang mengatur standarisasi toko
roti dalam memenuhi hak konsumen.
Ketiga, Daulah akan memberi sanksi yang tegas kepada siapa
pun yang melanggar aturan syariat terkait makanan. Dengan mekanisme seperti
ini, Daulah Islam mampu memastikan seluruh masyarakatnya termasuk anak-anak
agar terhindar dari pola konsumsi yang buruk. Dengan begitu anak-anak bisa
terhindar dari penyakit gagal ginjal, diabetes dan penyakit akibat pola makan
yang salah lainnya.
Oleh: Gusti Nurhizaziah, Aktivis Muslimah
![]()
Views: 2
















