Tinta Media – Dunia pendidikan kini makin krisis adab dan akhlak. Tren dan gaya menjadi hal yang lebih utama. Aturan kini sudah terabaikan demi mementingkan viralitas dan keren-kerenan dengan teman sebaya maupun di media sosial. Perkembangan zaman sudah merusak tatanan kehidupan para generasi muda. Pelajar tidak lagi berlomba-lomba mencari ilmu pengetahuan dan meraih juara, tetapi berlomba mencari ketenaran semata.
Banyak pelajar yang kini tidak mementingkan pelajaran, bahkan buku dan pena, namun lipstik dan bedak selalu tersedia, rokok dan handphone juga tidak pernah lupa. Hal ini banyak dijumpai pada jenjang pendidikan menengah atas. Sekolah menjadi formalitas untuk mendapatkan ijazah, namun tugas dan tanggung jawab selalu terabaikan.
Para generasi muda sudah tidak takut dengan sanksi yang ada, bahkan penanganan langsung oleh gurunya. Baru-baru ini terjadi peristiwa yang begitu memprihatinkan dan mencoreng dunia pendidikan. Viral di media sosial sejumlah siswa yang mengacungkan jari tengah terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Kejadian berlangsung di SMA Negeri 1 Purwakarta pada tanggal 16 April 2026 lalu. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sembilan orang siswa telah mengejek dan melecehkan seseorang yang seharusnya dihormati. Guru yang bekerja tidak memandang gaji, tetapi tertanam dalam hati untuk berbagi ilmu demi generasi di kemudian hari, namun tidak dihargai.
Siswa merasa berani bukan karena sekolah tidak mampu memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Guru dilecehkan bukan karena tidak berdaya mendidik siswa, tetapi guru takut dituntut jika bertindak. Perbuatan pelajar seperti ini adalah salah satu akibat dari krisis moral saat ini, akibat sistem pendidikan sekuler liberal yang mengabaikan adab dan akhlak. Pendidikan sekuler liberal hanya berfokus pada pengetahuan umum, logika, dan keterampilan duniawi dengan tujuan menghasilkan warga negara yang berpengetahuan, terampil, dan mampu berkontribusi dalam kehidupan modern. Sistem ini memisahkan agama dari kurikulum yang mengakibatkan adab dan akhlak tertinggal. Kekerasan dan hal-hal tercela lainnya terjadi di mana-mana. Degradasi etika semakin meningkat, orientasi hidup hanya mengejar kesuksesan materi dan duniawi, serta memudarkan tradisi dan pemahaman agama pada generasi muda.
Pemerintah sering menggaungkan Profil Pelajar Pancasila yang bertujuan mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat, berkompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Namun, dalam kenyataannya, program-program tersebut baru sebatas formalitas di atas kertas.
Media sosial yang ditujukan untuk mempermudah pembelajaran dan mewujudkan program Merdeka Belajar sayangnya disalahgunakan. Media sosial kini dijadikan ajang menampilkan konten dan tren kekinian yang membuat pelajar dan masyarakat berlomba-lomba agar menjadi viral. Konten-konten digital disebarluaskan tanpa memikirkan dampak kepada orang lain, khususnya para generasi muda. Tayangan kekerasan, pembangkangan, dan pelecehan pun kini dengan mudah dapat diakses dan dianggap hal yang biasa. Konten yang tidak senonoh justru dianggap lelucon dan hiburan di media sosial, padahal hal tersebut sangat merusak pola pikir dan pola sikap manusia, baik pada kalangan muda maupun tua. Tidak hanya itu, fitur-fitur game online yang bebas diakses siapa pun kini juga menjadi sumber kerusakan.
Dampak pendidikan sekuler liberal dan sistem pemerintahan kapitalis yang saat ini berjalan sudah begitu mencekam. Perbuatan tercela, kemaksiatan, kekerasan, bahkan pelecehan terjadi di mana-mana. Sistem ini sangat merusak manusia.
Dalam sistem pendidikan Islam, pendidikan dibangun atas dasar akidah. Kurikulum ditetapkan berdasarkan syahsiah islamiah yang dapat mencetak generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Sistem yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum ini mencakup metode dan evaluasi yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara seimbang, baik akal, jiwa, maupun emosi. Pendidikan dalam Islam bukan hanya berperan sebagai sarana pengajaran, tetapi juga penanaman adab dan akhlak sehingga dapat menciptakan insan kamil yang berakhlak mulia, beriman kukuh, dan berilmu untuk mencapai kebahagiaan, bukan sekadar di dunia saja, tetapi juga di akhirat.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia. Guru mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara sehingga wibawa guru sangat terjaga di mata murid dan masyarakat. Penerapan sistem sanksi dalam Islam bukan hanya membuat efek jera (zawajir), tetapi juga sebagai wujud penebus dosa (jawabir). Oleh sebab itu, sanksi harus benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku, namun tetap adil dan sesuai syariat.
Sistem pendidikan harus sejalan dengan sistem pemerintahan karena pendidikan bukan hanya terdapat dalam bangunan sekolah saja. Lingkungan masyarakat dan media sosial juga sangat memengaruhi tumbuh kembang para generasi muda. Oleh karena itu, sistem Islam harus ditegakkan secara kafah untuk mengatur segala tatanan kehidupan dan negara. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 208:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa sistem Islam tidak boleh ditegakkan secara setengah-setengah. Islam mengajarkan seluruh aspek kehidupan mulai dari akidah, ibadah, akhlak, hingga sistem muamalah, baik sosial maupun ekonomi. Dengan tegaknya Islam secara kafah, kondisi saat ini yang makin mengkhawatirkan dan meresahkan diharapkan dapat diperbaiki.
Oleh: Rahmadina
Pendidik Generasi
![]()
Views: 10















