“Celakalah orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan! Yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS al-Muthaffifin: 1–3)
Borok di Balik Label Premium
Tinta Media – Kisruh mengenai keaslian kualitas beras premium kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Menteri Pertanian RI mengungkapkan bahwa setidaknya ada 157 merek beras premium di pasaran yang kondisinya tidak memenuhi standar mutu sebagaimana mestinya, walaupun kenyataannya telah dijual dengan label dan harga premium. (Tempo.co, 26/06/2025)
Investigasi mendalam Kompas (13/07/2025) memperlihatkan bahwa praktik ini bukanlah kesalahan teknis biasa, melainkan kecurangan terorganisir dalam bentuk pengoplosan beras kualitas menengah yang dikemas ulang agar tampak premium. Praktik semacam ini selain menipu konsumen juga merugikan negara dalam skala luar biasa dan kerugian tersebut ditaksir hampir Rp100 triliun.
Lebih memprihatinkan lagi, pelaku utama dalam jaringan kejahatan pangan ini bukan pedagang kecil di pasar tradisional, melainkan perusahaan-perusahaan besar yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga standar mutu dan etika niaga.
Regulasi Melimpah, tetapi Diacuhkan
Secara legal formal, Indonesia memiliki sejumlah aturan terkait pangan, mulai dari Peraturan Menteri Pertanian, SNI Beras, hingga pengawasan dari lembaga seperti Bapanas dan BSN. Namun, dalam praktiknya semua regulasi ini kerap tidak lebih dari hiasan administratif yang minim daya eksekusi. Lemahnya penindakan, minimnya inspeksi menyeluruh, dan sanksi yang tidak menjerakan membuat para pelaku usaha merasa aman dalam melanjutkan aksi curangnya. Ketika profit lebih kuat daripada moral dan hukum hanya menjadi alat negosiasi, maka penegakan keadilan sulit diharapkan.
Situasi ini diperparah dengan kenyataan bahwa penguasaan negara terhadap distribusi pangan sangat kecil, bahkan kurang dari 10%. Maka, jangan heran jika negara tampak tidak berdaya melawan dominasi pasar yang dikendalikan korporasi besar dari hulu ke hilir.
Kapitalisme Sekuler Melahirkan Kezaliman Ekonomi
Akar permasalahan beras premium ini bukan sekadar masalah kegagalan pengawasan. Hal ini sejatinya merupakan manifestasi sistemis dari ekonomi kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, parameter utama dalam setiap aktivitas bisnis adalah keuntungan sebesar-besarnya, bukan kesejahteraan bersama.
Kapitalisme menempatkan pasar sebagai dewa, sementara negara sekadar menjadi regulator setengah hati. Nilai-nilai agama dan akhlak ditanggalkan dari ruang publik dan etika bisnis direduksi menjadi jargon tanpa komitmen.
Tak heran jika di tengah sistem seperti ini, praktik manipulatif dan eksploitasi menjadi keniscayaan. Pendidikan pun gagal membentuk manusia yang bertanggung jawab secara spiritual dan sosial karena orientasinya hanya pada pencapaian materi dan nilai akademik, bukan pembentukan integritas dan amanah.
Islam Kaffah: Paradigma Alternatif yang Menyeluruh dan Teruji
Berbeda dari pendekatan sekuler yang bersifat tambal sulam, Islam kaffah hadir sebagai sistem integral yang mengatur setiap aspek kehidupan, mulai dari akidah individu hingga tata kelola pasar. Islam tidak hanya menyerukan moralitas, tetapi juga menyediakan mekanisme sistemis untuk menutup celah kecurangan. Konstruksi Islam dalam mengatasi masalah tersebut adalah:
Pertama, menjadikan ketakwaan individu sebagai fondasi utama pencegahan. Islam membangun integritas dari dalam diri manusia melalui keimanan dan ketakwaan. Seorang muslim sejati paham bahwa ia diawasi oleh Allah dalam setiap transaksi dan kecurangan. Sekecil apa pun akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan akidah yang kuat, pengusaha muslim akan merasa diawasi oleh pengendali tertinggi, yaitu Allah Taala, bukan sekadar oleh pengawas pasar.
Kedua, kesadaran masyarakat atas fungsinya amar makruf nahi mungkar. Islam tidak mengenal masyarakat apatis. Dalam sistem Islam, masyarakat adalah kontrol sosial aktif. Jika ditemukan penyelewengan, maka masyarakat wajib menegur dan meluruskan. Keterlibatan ini bukan sekadar hak semata, tetapi juga merupakan kewajiban syar’i. Model amar makruf nahi mungkar menciptakan atmosfer sosial yang bersih, sehingga pelaku kejahatan ekonomi tidak punya ruang aman untuk beroperasi.
Ketiga, negara sebagai pengurus dan pelindung. Islam memosisikan negara sebagai pengurus umat, bukan perpanjangan tangan pemilik modal. Dalam sistem Islam, qadhi hisbah bertugas secara aktif mengawasi pasar, memastikan transparansi, mencegah penipuan, dan menindak tegas pelanggaran dan bukan sekadar menunggu laporan viral atau tekanan media.
Kedaulatan Pangan dalam Sistem Ekonomi Islam
Islam menempatkan pangan sebagai bagian dari kebutuhan dasar yang tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar semata. Negara wajib mengintervensi dan mengelola pangan dari hulu hingga hilir, meliputi:
Produksi: Islam mendorong pengelolaan lahan secara adil, subsidi alat dan benih, serta larangan menelantarkan tanah produktif.
Distribusi: Diharamkan praktik _ihtikar_ (penimbunan) dan negara wajib menjaga kelancaran distribusi tanpa hambatan monopoli atau kartel.
Konsumsi: Negara memastikan harga terjangkau, kualitas terjaga, dan akses setara bagi seluruh rakyat.
Rasul saw. bersabda, “Siapa yang menimbun makanan untuk mempermainkan harga kaum Muslimin, maka ia berdosa.” (HR Muslim)
Negara dalam Islam tidak sekadar menertibkan pedagang, tetapi juga mengelola sendiri pasokan strategis, seperti beras, air, dan energi, agar tidak dijadikan alat komodifikasi segelintir elite.
Ketika Islam Memimpin Dunia Pangan
Khalifah Umar bin Khaththab merupakan contoh nyata pemimpin yang memahami makna ra’in (pemelihara urusan). Saat terjadi musim kelaparan, ia menolak makan daging atau gandum terbaik sampai semua rakyatnya mendapatkan jaminan pangan.
Negara memiliki gudang-gudang yang terisi cukup, dan mekanisme distribusi langsung ke masyarakat berjalan efisien dan adil. Sistem ini bukan utopia. Islam telah diterapkan selama lebih dari 13 abad, melintasi wilayah dari Spanyol hingga Asia Tengah. Keberhasilannya terbukti bukan dalam teori, tetapi dalam rekam sejarah yang nyata dan terdokumentasi.
Sistem Islam menawarkan Reformasi Total, Bukan Tambalan Parsial
Selama sistem kapitalisme tetap menjadi fondasi ekonomi nasional, maka upaya pengawasan atau revisi peraturan hanya akan menjadi pengalihan perhatian sementara. Islam tidak menawarkan solusi parsial, tetapi perubahan menyeluruh sebagai berikut:
Pertama, penanaman akidah yang kokoh pada individu. Kedua, penguatan budaya amar makruf nahi mungkar dalam masyarakat. Ketiga, kehadiran negara yang menjalankan syariat secara independen dari campur tangan oligarki. Keempat, penegakan lembaga hisbah dengan sanksi syar’i dan fungsi preventif. Kelima, pengelolaan pangan oleh negara, bukan komoditas korporasi.
Kesadaran Sistemis adalah Awal Kebangkitan
Kisruh beras oplosan menunjukkan bahwa kecurangan bukan hanya soal individu yang serakah, tetapi sistem yang permisif terhadap kezaliman. Dalam sistem kapitalisme sekuler, keserakahan bukan penyakit, melainkan konsekuensi logis dari sistem itu sendiri.
Saatnya umat Islam berpindah dari seruan moral ke sistem alternatif yang menyeluruh. Islam kaffah bukan sekadar nostalgia historis, tetapi satu-satunya sistem yang mampu menjamin keadilan ekonomi, keberkahan sosial, dan pengelolaan sumber daya berbasis amanah. Wallahualam bissawab []
Oleh: Ummu Khawlah
Sahabat Tinta Media
Views: 36
















