Kriminalitas Remaja Marak, Buah Sistem Rusak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belakangan ini, perilaku kriminal di kalangan remaja semakin memprihatinkan, mulai dari perundungan, pencurian, tawuran, narkoba hingga pembunuhan. Masa remaja adalah masa di mana pencarian jati diri dan ingin diakui keberadaannya. Sayangnya, mereka tidak berpikir panjang bahwa perbuatannya dapat merugikan dirinya dan orang lain. Kasus kejahatan yang melibatkan banyak pelajar telah muncul di berbagai tempat sehingga membuat orang tua merasa cemas dan khawatir tentang masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Polisi telah menangkap empat pelajar yang menyiramkan air keras kepada seorang siswa SMK berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Jumat (01/08/2025). Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, motif mereka adalah untuk membuktikan keberadaan mereka atau ingin mengekspresikan keberadaan diri. Karena pelaku berasal dari luar kecamatan, mereka sekolah di Koja, kemudian datang ke Tanjung Priok untuk mencari lawan. Saat ini korban sedang mendapat pengawasan intensif di RSCM. (Kompas.com, 04/08/2025)

Akibat perbuatan penyiraman air keras itu, mereka dikenakan Pasal 80 dari Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Saat ini mereka ditahan di Polres Jakarta Utara dalam sel khusus untuk anak, sebab pelanggaran bagi anak dan orang dewasa berbeda. Anak perlu berada di sel yang terpisah dan selama proses pemeriksaan mereka didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Sebanyak 54 pelajar ditangkap oleh pihak kepolisian dicurigai akan melakukan tawuran di area Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 03. 00 WIB. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang terdiri dari enam celurit, satu bom molotov, dan 25 sepeda motor. Para pemuda tersebut mengatakan bahwa mereka berniat melakukan tawuran di daerah Kedaung, tetapi rencana itu dapat digagalkan berkat kecurigaan dari warga sekitar. (Kompas.com, 09/08/2025)

Kriminalitas remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya: lemahnya kontrol diri, masalah keluarga, lingkungan yang tidak sehat, tekanan ekonomi, serta lemahnya aparat hukum dan penegakan hukumnya. Ini merupakan konsekuensi dari kehidupan sekuler yang membentuk pola pikir dan sikap liberal di kalangan anak muda. Akibatnya, mereka hanya mengejar kesenangan duniawi, termasuk mengekspresikan emosi mereka dalam cara yang mengarah pada tindakan kriminal.

Kehidupan remaja sekarang banyak dipengaruhi oleh aktivitas yang tidak berguna dan membuat kerusuhan di masyarakat. Mereka tidak memikirkan pentingnya berkarya untuk masa depan. Padahal, sejatinya remaja adalah generasi yang menjadi harapan bangsa.

Pembentukan pemuda yang sekuler dan liberal juga tidak terlepas dari masalah di lingkungan keluarga. Seharusnya, ibu sebagai madrasah pertama bagi anak untuk membentuk karakter islami. Sayangnya, saat ini mereka justru mengabaikan tanggung jawab tersebut.

Sistem ekonomi kapitalis yang mengakibatkan kemiskinan struktural membuat banyak ibu terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Belum lagi, banyak orang tua yang tidak mengerti tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendidik anak.

Anak-anak yang terlibat dalam kejahatan sering kali dipengaruhi oleh media sosial yang lebih mengedepankan bisnis dibandingkan pendidikan. Faktanya, media saat ini cenderung mengarahkan potensi besar remaja kepada hal-hal negatif atau amoral. Potensi besar anak muda justru disalurkan untuk hal-hal yang merusak, bukan untuk kebangkitan.

Parahnya lagi, negara telah abai dalam pembentukan kepribadian yang mulia pada generasi. Dengan sistem kapitalisme, negara menerapkan pendidikan sekuler yang merusak pola pikir generasi melalui aturan yang tidak manusiawi. Sementara itu, hukuman yang diberikan negara tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan dan tidak membuat efek jera bagi pelaku. Sanksi penjara tidak mampu menjaga individu berhenti melakukan kejahatan. Buktinya, kejahatan terus berulang dan semakin mengerikan.

Berbeda dengan penerapan syariat Islam secara komprehensif dalam sebuah negara Khilafah yang berlandaskan akidah Islam. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus seluruh urusan masyarakat dan membentuk generasi yang berkualitas, unggul, dan bertakwa.

Khilafah memiliki beberapa cara untuk menghindarkan generasi dari kerusakan yang bersumber dari syariat Islam. Khalifah akan menjadikan keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama bagi anak-anak. Ibu berperan sebagai guru yang memiliki kewajiban untuk memperkenalkan anak tentang identitas mereka sebagai seorang Muslim. Dengan demikian, anak-anak akan berpikir dan bertindak berdasarkan ajaran Islam. Hal ini akan berfungsi sebagai pengendali agar anak tidak mudah jatuh dalam tindakan maksiat.

Khilafah memiliki sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi dengan karakter mulia dan bertakwa. Inilah tujuan utama dari pendidikan Islam. Remaja tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja demi mendapatkan materi, tetapi juga dibekali untuk menjadi generasi luar biasa yang mengoptimalkan potensi mereka untuk berkontribusi terhadap kebaikan.

Mereka diajarkan ilmu Islam dan terlibat dalam penyebaran serta perjuangan Islam. Negara juga menyusun kurikulum pendidikan untuk keluarga agar tercipta suasana harmonis yang selalu mendukung mereka dan memberikan dampak positif bagi lingkungan di sekitarnya.

Masyarakat Islam akan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak karena standar yang diterapkan berdasarkan halal dan haram. Dalam khilafah, masyarakat akan membangun budaya amar makruf nahi mungkar sehingga tidak ada kemaksiatan sekecil apa pun yang bisa merajalela di tengah masyarakat.

Sementara itu, ekonomi Islam yang diimplementasikan oleh khilafah akan memastikan kesejahteraan bagi setiap individu dalam masyarakat. Dengan demikian, fungsi negara akan berjalan sesuai dengan syariat. Peran ibu akan lebih fokus pada pendidikan generasi, bukan terjebak dalam mencari nafkah.

Selain itu, khilafah juga akan memastikan media tidak menyebarluaskan konten-konten yang mengandung kekerasan atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hanya tayangan yang mendidik dan dapat meningkatkan ketakwaan yang akan disiarkan.

Negara akan memberikan hukuman dengan tujuan untuk mendidik dan memperbaiki perilaku anak, bukan untuk menyakiti. Hukuman pidana baru akan diterapkan setelah anak mencapai usia balig. Oleh sebab itu, hanya khilafah yang dapat mengatasi permasalahan kriminalitas remaja yang merajalela dalam sistem kapitalisme ini. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Azizah

Sahabat Tinta Media

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA