Maraknya KDRT, Bukti Rapuhnya Ketahanan Keluarga

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Polisi akhirnya mengungkap penemuan jasad seorang wanita yang ditemukan hangus terbakar di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Polisi memastikan bahwa pembunuhnya adalah FA (54) dan korbannya bernama Ponimah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah, dan ditemukan pada hari Senin (13/10) di desa Sumberjo, Kecamatan Gedangan. Jasad ditemukan di dalam gundukan tanah di lahan tebu dalam keadaan hangus terbakar setelah digali warga. (Beritasatu.com, 16/10/2025)

Berita tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggegerkan masyarakat. Entah sudah berapa banyak korban yang meninggal akibat KDRT. Padahal, setiap pernikahan pasti menginginkan hidup bahagia dengan orang yang dicintainya. Pernikahan merupakan ibadah yang sangat panjang, namun faktanya justru malapetaka yang menimpa. Perempuan yang seharusnya dimuliakan, dilindungi, disayangi justru menjadi korban kekerasan hingga meninggal. Begitulah, tidak semua pernikahan berjalan mulus tanpa cobaan.

Maraknya KDRT yang terjadi bukan tanpa sebab. Salah satu penyebabnya adalah ketahanan keluarga yang rapuh. Rapuhnya ketahanan keluarga juga bukan semata-mata dari individunya masing-masing. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga juga bisa berakibat fatal bagi anak-anak dan generasi muda atau remaja. Terlebih lagi ketika seorang anak menyaksikan langsung tindak kekerasan tersebut. Keretakan keluarga sangat berimbas pada perilaku remaja yang kondisinya masih labil. Mereka mudah emosi dan tidak bisa mengontrol tindakannya.

Selain dari masalah individu, penyebab maraknya kasus KDRT adalah faktor sistem. Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini punya andil besar dalam merusak tatanan kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara. Sekularisme dengan dipisahkannya agama dari kehidupan mengakibatkan seseorang makin jauh dari nilai-nilai agama. Kehidupan menjadi ‘kering’ karena iman yang seharusnya menjadi landasan sangat lemah. Hidup hanya sekadar untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi. Ketakwaan dan tanggung jawab moral dalam keluarga hilang.

Kondisi ini makin parah dengan penerapan sistem pendidikan liberal yang merusak. Kebebasan dalam bertindak dan bertingkah laku tanpa batas mengakibatkan rusaknya keharmonisan dalam rumah tangga. Sifat individualis menjadikan masing-masing tidak saling memperhatikan, cuek, dan tidak peduli antara satu dengan lainnya. Fokus mengejar kehidupan dunia akan mengakibatkan tekanan yang akan memicu kekerasan. Negara memang membuat undang-undang KDRT, tetapi nyatanya tidak mampu menekan atau mengurangi kasus KDRT. Solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar masalah karena hanya menindak secara hukum, bukan dengan mengubah sistemnya yang batil.

Maka dari itu, solusi tepat adalah dengan cara mengubah sistemnya, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam akan membentuk individu yang beriman dan bertakwa serta takut kepada Allah. Tujuan hidupnya jelas, yaitu mencari rida Allah Swt., bukan mencari kebahagiaan dunia seperti halnya kehidupan kapitalisme. Keluarga dengan tujuan menggapai rida Allah akan selalu mengedepankan ketundukan pada aturan Allah, berperilaku dengan akhlak yang baik, dan tidak berani untuk berlaku kasar dan keras terhadap keluarga, khususnya istri.

Islam membangun keluarga yang tangguh dan kukuh dengan landasan iman. Suami istri wajib mengetahui tugas pokok masing-masing. Mereka bukan sebagai atasan dan bawahan, melainkan sama-sama sebagai makhluk Allah. Hubungan suami istri adalah hubungan layaknya persahabatan yang akan saling melindungi satu sama lain. Tidak ada budaya patriarki dalam sistem Islam, tetapi masing-masing punya peran penting dalam membangun keluarga yang bahagia dan taat kepada Allah Swt. Atas landasan iman, KDRT tentu bisa dicegah karena sadar akan ada pertanggungjawaban kelak di akhirat.

Negara adalah raa’in yang akan berperan sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan. Negara tidak berlepas tangan dan akan menjamin keadilan dan kesejahteraan keluarga. Keluarga dalam sistem Islam tidak akan merasa tertekan ekonominya. Negara menjamin setiap kepala rumah tangga mempunyai pekerjaan yang layak sehingga mampu mencukupi kebutuhan hidup.

Tak kalah pentingnya, sanksi Islam dapat meminimalisasi tindak kejahatan, termasuk juga tindakan KDRT. Hukumnya yang tegas mampu memberi efek jera dan bisa mendidik masyarakat agar tunduk pada aturan Allah. Ketahanan keluarga akan terwujud nyata sehingga kekerasan dalam rumah tangga pun akan sirna. Begitu sempurna Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan agar terwujud rahmatan lil-’alamin. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Dartem,

Sahabat Tinta Media

Views: 18

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA